Berita Ketapang: Demo Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demo. Tampilkan semua postingan

Agustus 04, 2022

Ratusan orang buruh dan nelayan plus Organda di Ketapang lakukan aksi demo damai?

Foto: Sekda Ketapang, Alexander Wilyo saat menemui massa yang melakukan orasi damai (Muzahidin/Borneotribun)

Borneo Tribun Ketapang, Kalbar - Ratusan orang buruh dan nelayan plus Organisasi Angkutan Darat (Organda) di Ketapang lakukan aksi demo damai di depan kantor Bupati Ketapang jalan Jenderal Sudirman. Aksi mereka dimulai sekitar pukul 14.00 Wib pada Rabu (03/02/22). 

Mereka menyuarakan kelangkaan BBM terutama jenis solar subsidi yang sudah terjadi sejak beberapa waktu terakhir ini. 

Meski suasana hujan gerimis saat itu, para demonstran tetap bertahan sambil membawa sejumlah poster berisikan tuntutan mereka. Nampak ratusan mobil truk dan pickup berjajar rapi di sepanjang ruas jalan Sudirman tersebut.
Foto: Truk dan mobil pickup saat orasi damai di depan Kantor Bupati Ketapang, Rabu 3 Agustus 2022 (BorneoTribun/Muzahidin)

Polisi melakukan penutupan jalan dan mengalihkan arus lalu lintas, baik dari arah kantor bupati Ketapang menuju jalan jenderal S Parman ataupun dari jalan MT Haryono depan tugu Tsanawiyah Negeri. 

Sekretaris Daerah Ketapang Alexander Wilyo yang menemui para pendemo menyampaikan keadaan ini sudah terjadi di seluruh negeri. Pemkab katanya tidak tinggal diam atas masalah ini, akan bekerja sesuai aturan dan kewenangan masing-masing. 

"Kami juga telah melakukan rapat. Pada hari ini kita akan menghadirkan Pertamina dan Hiswana migas untuk bisa memberikan pernyataan," kata Alexander Wilyo. 

Setelah itu, Alex meminta perwakilan massa masuk ikut rapat bersama pihak yang dihadiri oleh Perwakilan Pertamina rayon IV, kepolisian, Pemkab Ketapang.

Perwakilan massa menyampaikan 7 point pernyataan. Diantaranya, meminta bupati mencabut surat edaran bupati nomor 451/0593/Distamben -B tanggal 15 Maret 2011 tentang pengisian BBM memakai surat rekomendasi. 

Alasannya karena menjadi dalih terjadinya aksi penyelewengan BBM solar subsidi ditambah hampir seluruh kecamatan di Ketapang telah mempunyai SPBU terkecuali kecamatan Hulu Sungai dan kecamatan Jelai Hulu. 

Berikutnya mendesak Pertamina mencabut izin SPBU nelayan yang kedapatan melakukan penyelewengan solar subsidi yang bekerjasama dengan oknum tertentu. 

Reporter : Muzahidin

Mei 16, 2021

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab

Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Muslim yang mengenakan bendera Perancis berbaris di Paris saar protes undang-undang baru yang melarang simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri Prancis, 14 Februari 2004. (Foto: Reuters)

BorneoTribun Internasional -- Amandemen RUU ‘anti-separatis’ di Perancis akan memaksa anak-anak perempuan di bawah usia 18 tahun untuk tidak mengenakan hijab di ruang publik. Merasa hak dan kebebasan dirampas, mereka menggelar unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya.

Mariem Chourak, gadis Perancis berusia 16 tahun, adalah seorang muslimah taat yang mengenakan hijab sebagai bentuk ekspresi ketaatannya menjalankan agama Islam. Akan tetapi, para senator Perancis tengah mengajukan gagasan yang bisa dengan segera mencabut kebebasan Mariem untuk memakai hijab di ruang publik.

Amandemen rancangan undang-undang ‘anti-separatis’ yang dirancang untuk memperkuat nilai-nilai sekular Perancis itu menyasar anak-anak perempuan yang berusia di bawah 18 tahun. Hal itu memicu amarah dan unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya yang kemudian viral ke seluruh dunia.

"Hal itu mengejutkan sekaligus membuat saya takut, karena itu artinya saya harus menunggu sampai berumur 18 tahun untuk memiliki akses atas kebebasan saya dalam beragama," kata Mariem.

Seorang gadis Muslim muda dengan dua bendera Prancis dan ikat kepala bertuliskan "Persaudaraan" menarik jilbabnya berbaris di antara sekitar 3.000 Sikh dari seluruh Eropa 31 Januari 2003. (Foto: Reuters)

Isu tentang agama dan pemakaian simbol keagamaan di tempat umum adalah kontroversi yang sejak lama terjadi di Perancis, sebuah negara sekuler yang menjadi rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.

Perancis melarang pemakaian kerudung di sekolah negeri sejak 2004. Pada 2010, Perancis juga melarang pemakaian niqab alias kerudung bercadar di tempat umum seperti di jalan, taman, transportasi umum dan gedung-gedung pemerintahan.

Meski amandemen RUU anti-separatis itu ditujukan pada semua simbol agama, sebagian menilai langkah itu hanya menyasar umat Muslim. Dalam pernyataan kepada sesama anggota parlemen April lalu, Senator Christian Bilhac yakin amandemen itu akan melindungi anak-anak.

“Dalam ukuran seperti apa suatu republik sekuler bisa mentoleransi anak-anak yang tampil mengenakan simbol-simbol keagamaan di siang bolong? Orang tua tidak seharusnya memaksakan dogma pada anak-anak dan dengan demikian penting untuk adanya ruang aman bagi mereka dan memungkinkan mereka untuk beremansipasi," paparnya.

Sekelompok perempuan muda lantas meluncurkan kampanye dengan tagar #JanganSentuhHijabSaya dari rumah masing-masing. Awalnya, hanya ada segelintir perempuan yang bergabung. Dalam beberapa hari, lebih dari 200 orang terlibat mempersiapkan peluncuran kampanye itu melalui kanal WhatsApp.

Hiba Latreche, mahasiswi berusia 22 tahun, adalah salah satu perempuan muda pertama yang ikut serta.

“Alasan kami memutuskan untuk menerjemahkan (kampanye) ‘Jangan sentuh hijab saya’ ke dalam bahasa Perancisnya ‘Pas touche a mon hijab,’ karena penting agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat, institusi dan media Perancis," katanya.

Bahkan, lanjut Hiba, jika kampanye ini terdengar hingga telinga internasional, penting agar kampanye ini disampaikan dalam tagar bahasa Perancisnya.

"Ini kenapa kami juga memberitahu masyarakat internasional: ‘Jika Anda ingin bergabung, menunjukkan solidaritas, dan meningkatkan kesadaran, lakukan dengan menggunakan tagar #PasToucheAMonHijab, karena ini masalah Perancis," tambahnya.

Hiba menjelaskan motivasinya mendukung kampanye tersebut.

“Saya, misalnya, selama 10 tahun harus melepas kerudung saya setiap hari di depan lapangan sekolah, yang secara pribadi terasa sangat sulit dijalani dan (bukan hanya) sangat memengaruhi kondisi mental saya, tapi juga pengalaman dan prestasi saya di sekolah," katanya.

Perempuan Perancis mengobrol pada 29 Juli 2011 di pasar distrik Bagatelle di Toulouse, Perancis barat daya. (Foto: AFP/Remy Gabalda)

"Tapi itu tidak berhenti sampai di situ. hal itu berlanjut saat saya kuliah, di mana ketika saya memilih jalan karir, saya terus-menerus menyensor diri saya sendiri: Apakah saya akan bisa mengenakan hijab? Apakah diperbolehkan? Bisakah saya menjadi hakim atau profesi lainnya? Hingga akhirnya itu mencapai titik di mana Islamofobia yang terinstitusi ini membentuk jalan pikiran saya," papar dia.

Upaya mereka menarik simpati dan dukungan berbagai pihak, dari influencers media sosial, anggota parlemen di Amerika Serikat, hingga Ibtihaj Muhammad, perempuan Amerika pertama yang mengenakan hijab saat bertanding di Olimpiade. Tagar itu pun telah dibagikan puluhan ribu kali di berbagai platform media sosial.

Di Perancis, tagar itu ikut didengungkan sosok-sosok terkemuka di komunitas Muslim, misalnya Myriam Sefraoui atau yang dikenal dengan nama ‘Myrabelleeee’ di media sosial, dengan jumlah followers mencapai 78.200. Unggahan foto yang memperlihatkan telapak tangannya bertuliskan #JanganSentuhHijabSaya dalam bahasa Inggris disukai 32.400 kali.

“Banyak gadis muda yang follow saya, mereka yang berusia antara 18 dan 24 tahun, begitu juga yang 13 sampai 18 tahun. Komunitas media sosial saya sebagain besar terdiri dari gadis-gadis Muslim dan umat Islam (secara umum). Penting bagi saya, terutama sejak saya mulai berhijab saat umur 17 tahun dan oleh karenanya bisa saja terkena imbas amandemen itu, untuk membagikan ini dan terutama membuat orang-orang tahu isu ini," tutur Myriam.

Presiden Perancis Emmanuel Macron berbicara dengan wartawan di Paris, 29 April 2021. (Foto: AP)

Presiden Emmanuel Macron memperingatkan bahwa Islamisme merusak persatuan Perancis.

RUU antiseparatisme yang diajukan pemerintahannya akan menindak praktik pernikahan paksa dan tes keperawanan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap asosiasi-asosiasi keagamaan. Pada awalnya, tak ada pasal yang membahas larangan pemakaian hijab di ruang publik bagi anak-anak.

Senat yang didominasi kubu konservatif lah yang menambahkan amandemen tersebut, beserta dua pasal lain yang akan melarang para ibu mengenakan hijab saat menemani anak-anak mereka dalam perjalanan sekolah dan melarang pemakaian burkini, baju renang perempuan Muslim.

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Iran yang konservatif berdemonstrasi menentang undang-undang Prancis yang melarang pemakaian jilbab di sekolah umum, di luar Kedutaan Besar Perancis di Teheran 7 September 2004. (Foto: AFP/Henghameh Fahimi)

Komite gabungan Senat dan Majelis Nasional parlemen Perancis akan memperdebatkan amandemen itu.

Mariem berharap ia bisa mengekspresikan kebebasannya dalam beragama.

“Saya harap RUU ini tidak lolos, sehingga saya bisa terus mengenakan hijab saya di tempat umum. Saya juga berharap perdebatan seputar kami (yang mengenakan hijab) nantinya berhenti dan orang-orang juga berhenti mendikte keyakinan kami, mereka berhenti berusaha merampas hak kami dan mengatur keyakinan, pilihan dan tubuh kami," katanya. [rd/em]

Oleh: VOA

Ribuan Warga AS pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS

Ribuan Warga AS pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS
Orang Yahudi ultra-Ortodoks Pro-Palestina melakukan protes balasan pada unjuk rasa pro-Israel di Times Square di New York City, AS, 12 Mei 2021. (Foto: REUTERS/David 'Dee' Delgado)

BorneoTribun Amerika -- Ribuan demonstran pro-Palestina berunjuk rasa di berbagai kota di seluruh AS pada Sabtu (15/5). Mereka menyerukan diakhirinya serangan Israel di Jalur Gaza, dalam kekerasan terburuk dalam beberapa tahun antara negara Yahudi itu dan militan Islamis.

Aksi solidaritas terhadap bangsa Palestina itu diadakan di beberapa kota, termasuk New York, Boston, Washington, Montreal dan Dearborn, Michigan.

Sekitar 2.000 orang turun ke jalan di kawasan Brooklyn. Mereka meneriakkan "Bebaskan Palestina" dan "Dari sungai ke laut, Palestina akan bebas."

Mereka mengibarkan bendera Palestina dan mengangkat poster-poster bertuliskan "Akhiri Apartheid Israel" dan "Kebebasan bagi Gaza."

Banyak demonstran mengenakan pakaian hitam dan putih, dan merah dan putih, selendang bermotif keffiyeh, sementara pengemudi membunyikan klakson mobil dan pengendara sepeda motor mengeraskan suara mesin.

Sejumlah warga Yahudi hadir, mengangkat poster-poster bertuliskan "Bukan atas nama saya" dan "Solidaritas dengan Palestina," ketika para demonstran memenuhi jalan di sebuah kawasan dengan populasi Arab yang besar.

Puluhan polisi mengawasi protes berjudul "Bela Palestina" yang berlangsung damai. [vm/ah]

Oleh: VOA

Mei 10, 2021

Dugaan Pemerasan Dilakukan Oleh Bawahan, GAM Desak Bupati Bulukumba Copot Kasatpol PP

Dugaan Pemerasan Dilakukan Oleh Bawahan, GAM Desak Bupati Bulukumba Copot Kasatpol PP
Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di kota Makassar.

BorneoTribun Bantaeng, Sulsel - Pasca dugaan pemerasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba terhadap dua orang perempuan warga asal Kabupaten Bantaeng pada sabtu, 8 mei 2021. 

Pemerasan terhadap perempuan NS (22) dan RS (23) warga Kabupaten Bantaeng tersebut dengan jumlah uang 500 Ribu rupiah disalah satu ruangan Satpol PP Bulukumba oleh tiga orang oknum satpol PP Bulukumba sekitar pukul 21. 37 Wita. Hal tersebut disampaikan oleh korban dihadapan Kader Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) pada minggu, 9 Mei 2021. 

Kejadian ini langsung ditanggapi kritis oleh sejumlah aktivis Mahasiswa dari Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Zulkifli salah satu kader GAM mengatakan bahwa ini tindakan yang mencoreng institusi Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bulukumba karena telah melakukan dugaan pemerasan dengan melanggar pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pungutan liar (Pungli).

"Apalagi dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Satpol PP Kabupaten Bulukumba itu mengatas namakan wartawan (Media) untuk pembeli kopi dan rokok diwarkop dan itu tindakan mencoreng lembaga Jurnalis, kami mendesak Bupati Bulukumba untuk segera mencopot Kasat Pol PP Bulukumba karena tidak mampu menertibkan bawahannya dilapangan". Lanjut Zulkifli (09/05/2021)

Zulkifli yang merupakan Mahasiswa dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di kota Makassar yang berasal dari Kabupaten Bulukumba ini juga berharap agar Satpol PP menegakkan Peraturan Daerah dan tidak melanggar norma-norma hukum. 

"Seharusnya Satpol PP sebagai institusi penegak Peraturan daerah (PERDA) tidak melanggar norma Hukum, apalagi dugaan pemerasan ini tindakan memalukan". Harapnya

"Didepan kader GAM saat ditemui dikediannya di Kabupaten Bantaeng kedua perempuan tersebut menceritakan kronologi penangkapannya bahwa dia ditangkap di jalan Cendana Kabupaten Bulukumba dengan sangkaan yang tidak jelas dasar hukumnya." Tutupnya.

Reporter: Irwan Lawing

Hukum

Peristiwa

Kesehatan