Berita Ketapang: Blud Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Blud. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Blud. Tampilkan semua postingan

Desember 07, 2021

Lantik Tiga Dewas BLUD Bupati; Saya Mengharapkan Tipe RSUD Agoesdjam Bisa Ditingkatkan Dari C ke B

Borneotribun.com - Martin Rantan SH. ,M.Sos meminta  jajaran Dewan Pengawas dan direksi, belajar dari dua RS swasta di daerah Lain yang dapat menghidupi diri sendiri


Borneotribunketapang - Bupati Kabupaten Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos., melantik tiga Pejabat Dewan Pengawas Badan Layanan Umum  Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk periode 2021 hingga 2025. Acara tersebut dilaksanakqn di aula RSUD Agoesdjam pada Senin (6/12)


Adapun diantara tiga Pejabat Dewas BLUD yang dilantik serta di ambil sumpah jabatannya diantaranya DRS. Heronimus Tanam sebagai Ketua Dewas dan  Devy Harinda Sebagai Anggota.


Dalam sambutannya Bupati Ketapang Martin Rantan mengharapkan Dewan Pengawas dapat melaksanakan tugas dengan baik. Membawa kemajuan RSUD Agoesdjam Ketapang. " Sebagai BLU, RSUD  Agoesdjam harus dapat menjadi RS yang menguntungkan dan memberikan pendapatan kepada Pemda," kata dia


Selain itu Martin Juga meminta  jajaran Dewan Pengawas dan direksi, belajar dari dua RS swasta di daerah ini yang dapat menghidupi diri sendiri. Jadi jangan sampai ada kesan, RSUD Agusdjam hanya menghabiskan anggaran.

Sambungnya lagi " saya mengharapkan type RSUD Agoesdjam bisa ditingkatkan dari type C ke type B. Sehingga pelayanan kepada masyarakat makin baik" Pinta  Bupati Martin

Turut Hadir dalam pengambilan sumpah dan Pelantikan Wakil Ketua DPRD Ketapang H Mat Hoji, SE, Ketua Komisi II Uti Royden Top, para Asisten Sekda, sejumlah kepala SKPD dan Direktur dan managemen RSUD Agoesdjam,serta undangan lainnya.***(jk)

Juni 16, 2021

Perorangan dan Lembaga Yang Kelola Dana BLUD Tidak Boleh Terima Dana Tukin

Asisten III Setda Ketapang Drs. Heronimus Tanam. ME  (Photo;joko)


Borneo Tribun Ketapang - Asisten III Setda Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Heroninus Tanam. ME menjelaskan Terkait masalah Tunjangann Kinerja (Tukin) pada bidang kesehatan di Ketapang yang belum tuntas hanya pada di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang. Sedangkan di Dinas Kesehatan sudah selesai.

Masalahnya menurut Heronimus Tanam, mereka beberapa kali kita adakan rapat pembenahan masalah itu belum juga selesai. Karena ada beberapa syarat untuk penerima Tukin di antaranya tidak boleh menerima double dan orang atau lembaganya tidak sedang menggelola dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Jadi mereka harus memilih satu di antaranya karena tidak boleh double." Ungkap Asisten III diruangkerjanya pada Rabu (16/6/2021)

Lanjutnya, tapi kita sekarang sedang berusaha agar mereka tetap menerima Tukin dengan melihat formuliasinya yakni kegiatan-kegiatan atau jasa-jasa apa yang bisa masuk Tukin.
Jadi sekarang sedang proses rancangan Peraturan Bupati. Karena hal ini perlu Perbub tersendiri.

"Konsekuensi kalau ada yang menerima double mereka harus mengembalikan satu di antara dana yang diterimanya. Jadi nanti malah jadi beban penerima, kalau baru terima satu atau dua bulan mungkin ringan mengembalikannya. Tapi kalau sudah bertahun tentu akan jadi beban mereka apalagi uangnya sudah habis digunakan.
Maka hal ini lah yang kita antisipasi jangan sampai terjadi pada penerima. Sebab itu mereka dan kita harus hati-hati mengurus ini". Terang Tanam

Sambungnya "Kita sekarang masih dalam uji coba menerapkan ini karena beratnya hitungan pakai pinger print. Kemudian dari daerah-daerah pedalaman harus benar-benar merekap absen manualnya
Jadi penerima harus disiplin masuk dan pulang kantor ketika menggunakan pinger print. Karena Tukin harus berdasarkan itu dan kalau mereka dianggap tak disiplin akan dipotong pendapatannya" Pungkas Drs. HeronimusTanam ***(jok)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan