Umat Katolik Desa Semandang Kiri Simpang Hulu Miliki Gereja Baru | Ketapang -->

Juli 02, 2022

Umat Katolik Desa Semandang Kiri Simpang Hulu Miliki Gereja Baru

Sekda Ketapang Alexander Wilyo berfoto bersama disela-sela peresmian Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Balai Semandang Kecamatan Simpang Hulu, Kamis (30/6/2022). (Ist)
Simpang Hulu (Suara Ketapang) - Umat Katolik Desa Semandang Kiri Kecamatan Simpang Hulu Kabupaten Ketapang kini memiliki gereja baru yang megah. Gereja itu diberi nama Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul Balai Semandang. 

Peresmian gereja tersebut dilaksanakan pada Kamis, (30/6/2022). Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo meresmikannya secara langsung.

Pada kesempatan itu, Alexander Wilyo menyampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung penuh pembangunan Gereja dan tempat keagamaan lainnya.

"Kita ingin mewujudkan Kabupaten Ketapang yang nyaman bagi semua suku dan agama, kita juga peduli semua urusan, tidak hanya urusan fisik saja tetapi terhadap kehidupan beragama juga. Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang akan berlaku adil kepada semua masyarakat," katanya.

Selain itu berkaitan dengan kelanjutan pembangunan rumah ibadah, Sekda menyampaikan bahwa pemerintah daerah membuka diri dan memberi perhatian penuh termasuk juga lanjutan dari pembangunan Gereja Katolik Santo Yohanes Rasul ini.

"Semoga Gereja ini bisa kita jaga, kita rawat, kita pelihara, yang paling penting adalah semangat menggereja umat di sini, tidak hanya gerejanya saja yang besar tetapi juga semangat umat ke gereja untuk beribadah juga semakin besar," pintanya.

Pada kesempatan itu, Alex juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar tahun 2022 di Kabupaten Ketapang.

"Ini bukti pemerintah daerah kabupaten Ketapang berlaku adil, tahun ini kita dipercaya menjadi tuan rumah acara MTQ Tingkat provinsi Kalimantan barat ke-30 yang diselenggarakan pada tanggal 5 sampai 11 November 2022," pungkasnya. (Ndi) 

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar