Resmikan Gereja, Pos Kesehatan dan Rumah Adat, Alexander; Sebagai Umat Ciptaan Tuhan, Kita Berkewajiban Menjaga dan Melestarikan Lingkungan Hidup Dimanapun Kita Berada
Borneotribun.com - Sekda Ketapang Alexander Wilyo. S.STP., M.SI Resmikan Gereja, Pos Kesehatan dan Rumah Adat Dayak Ditandai Dengan Gunting Pita. |
Borneotribunketapang - Mewakili bupati ketapang Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo S.STP., M.Si meresmikan Gedung Gereja Katolik Santo Antonius Suka Maju, Pos Kesehatan Desa Pangkalan Suka, Rumah Adat Dayak Lombah Penjaluran Ruai Memangkuy Suka Maju, Sabtu (11/12/2021) bertempat di Desa Pangkalan Suka Kecamatan Nanga Tayap.
"Sebagai umat ciptaan tuhan, kita berkewajiban menjaga dan melestarikan lingkungan hidup dimanapun kita berada, sehingga damai tercipta lewat kenyamanan dan keindahan alam serta terhindar dari bencana yang ditimbulkan dari alam lingkungan kita." Ujar Beliau.
Selanjutnya Beliau juga mengingatkan agar melakukan terobosan agar menghindari hambatan dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19.
"Strategi jemput bola menjadi harapannya dalam mencapai target sasaran vaksinasi. Petugas dimotivasi melakukan vaksinasi ke desa sehingga persentase melakukan vaksin COVID-19 di Ketapang meningkat." pungkas Beliau.
Hadir pula pada kegiatan tersebut Uskup Keuskupan Ketapang, Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Ketapang, Forkopimda, Camat Nanga Tayap, Forkopimcam, kepala desa se-kecamatan nanga tayap, Tokoh Adat Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, dan lainnya.***(jk)