8 Orang Pengurus Ormas di Ketapang Ditangkap Tim Polda Kalbar, Ini Sebabnya | Ketapang -->

Agustus 22, 2022

8 Orang Pengurus Ormas di Ketapang Ditangkap Tim Polda Kalbar, Ini Sebabnya

8 Orang Pengurus Ormas di Ketapang Ditangkap Tim Polda Kalbar, Ini Sebabnya
IA ketua ormas FPRK saat diamankan tim Jatanras Polda Kalbar, minggu (21/8/22).
Borneo Tribun Ketapang, Kalbar - Delapan orang pengurus dan anggota ormas di Ketapang ditangkap tim Jatanras Polda Kalbar yang dibantu Polres Ketapang usai dilaporkan warga yang merasa terancam dan ketakutan atas aksi ormas tersebut. 

"Ada 8 orang terduga pelaku yang diamankan pada Minggu malam (21/08/22), yang pertama IA selaku ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) kemudian SH, AM, HR, IM, AN, SN dan MS yang merupakan anggota FPRK, mereka diamankan dikediaman masing-masing" kata Kasat Reskrim polres Ketapang AKP M.Yasin, Senin (22/08/22).

Yasin menjelaskan, ke-8 orang tersebut saat ini sudah berada di Mapolda Kalbar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Penangkapan pengurus ormas ini tutur Yasin bermula saat ormas tersebut melakukan aksi penghadangan menggunakan senjata tajam pada kelompok masyarakat dari perhuluan Ketapang yang sedang melintas di jalan Merak kelurahan Sampit Ketapang dan kebetulan jalan tersebut terdapat markas FPRK.

Massa perhuluan tersebut melewati jalan itu sesuai melakukan orasi damai di gedung DPRD pada Senin 15 Agustus 2022 sekitar pukul 14.00 wiba. 

Kejadian penghadangan dan pengancaman ini sempat direkam termasuk satu diantaranya oleh seorang wartawan televisi Pon TV. Video tersebut lantas viral.

"Kelompok masyarakat perhuluan yang melakukan aksi damai di kantor DPRD Ketapang pada Senin 15 Agustus sekitar pukul 14.00 WIB, tiba-tiba dihadang pengurus FPRK dengan membawa tajam seperti pedang, celurit hingga panah," kata Yasin. 

Sementara itu, RP (45) satu diantara warga yang menjadi pelapor mengaku kalau pihaknya merasa terintimidasi dan ketakutan bahkan beberapa diantara rombongan mereka berlarian ketakutan menghindari massa ormas FPRK.

"Saat itu kami semua ketakutan, karena kami tidak menyangka akan dihadang dan diancam sebab kami merasa tidak berbuat salah apapun, tapi tiba-tiba kami dicegat dan diancam dengan senjata tajam, kami diteriaki bahkan kami mau dipanah oleh oknum warga seperti yang bisa dilihat dalam video yang viral tersebut," akunya.

Atas dasar itu, dirinya mewakili masyarakat yang dicegat dan diancam melakukan pelaporan resmi ke pihak Kepolisian.

"Supaya ke depan tidak ada lagi aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum seperti ini," tandasnya.

Dia berharap agar kasus ini bisa tuntas supaya ada efek jera bagi oknum-oknum yang merasa Ketapang hanya milik mereka bukan milik seluruh masyarakat dan ke depan tidak ada lagi tindakan-tindakan arogansi seperti ini.

"Langkah ini kami lakukan sebab negara kita negara hukum sehingga sesuatu yang berkaitan dengan persoalan hukum kita percayakan kepada penegak hukum,"katanya.

Oleh: Muzahidin

*BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  

Bagikan artikel ini

Tambahkan Komentar Anda
Komentar