Berita Ketapang: Polri Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polri. Tampilkan semua postingan

Mei 12, 2021

Pos Terpadu Simpang Empat Pemenang Ketupat Gatarin 2021, Gencarkan Prokes Sekaligus Membagikan Masker Gratis

Pos Terpadu Simpang Empat Pemenang Ketupat Gatarin 2021, Gencarkan Prokes Sekaligus Membagikan Masker Gratis
Pos Terpadu Simpang Empat Pemenang Ketupat Gatarin 2021, Gencarkan Prokes Sekaligus Membagikan Masker Gratis.

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Anggota Pos terpadu simpang empat pemenang melaksanakan pengamanan arus lalin dan memberikan himbauan kepada para masyarakat pengguna jalan dengan cara mengedepankan Humanis, Selasa 11/05/2021.

Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,S.H. melalui Pimpinan Pos Pam Terpadu IPTU DIDIK R menyampaikan kepada semua warga,masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan apalagi saat ini di jalan lagi ramai-ramainya pengguna jalan yang lalu lalang untuk melakukan aktifitas dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.yang tinggal satu hari.

"Oleh karena itu saya menekankan kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas yang benar dan menerapkan prokes saat akan melakukan aktifitas,"jelasnya.

Kendati demikian Pimpinan Pos Pam terpadu IPTU Didik R, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk taat,patuh dengan aturan-aturan yang sudah di tetapkan dengan selalu menerapkan 5M untuk mencegah, 

"melawan penularan Virus Covid-19 yang sudah tahunan dan masih mewabah bukan di indonesia saja bahkan mendunia,mari kita tingkatkan kesadaran untuk bersama-sama perangi wabah ini agar kita bisa kembali normal seperti dulu lagi,"Pungkas Didik. (Adbravo)

Mei 11, 2021

Polsek Kayangan Melaksanakan Pam Untuk Cipta Harkamtibmas Sekaligus Edukasi Prokes Di Wilayah Binaan

Polsek Kayangan Melaksanakan Pam Untuk Cipta Harkamtibmas Sekaligus Edukasi Prokes Di Wilayah Binaan

BorneoTribun Lombok Utara, NTB - Bhabinkamtibmas desa santong bersama bhabinsa gumantar melaksanakan Pam sholat terawih di mesjid Al muhajirin santong sekaligus menghimbau agar anak anak tidak bermain kembang api dan untuk tetap menerapkan prokes dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Terkait maklumat Kapolri Nomor : Mak/ 1 /I/2021, serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5M, memakai masker, cuci tangan, jaga jarak, menghindari kerumunan
dan mengurangi mobilitas,Minggu 09/05/2021.

Kapolres Lotara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah, S.H.melalui Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno, S.Sos, menyampaikan kegiatan ini rutin dan tetap akan kami lakukan di seluruh wilayah binaan.

"Hal ini dialakukan untuk menciptakan kamtibmas yang aman, damai sebagai bentuk upaya menjaga dan mengamankan wilayah kami  sehingga kami bisa pastikan betul-betul tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan bersama tentunya dengan dukungan dan keikutsertaan warga,masyarakat membantu pemerintah untuk bersama-sama menjaga wilayah masing-masing,"terangnya.

Kendati demikian Kapolsek Kayangan IPTU Hadi Suprayitno,S.Sos, menerangkan kepada seluruh masyarakat dalam menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1442 H, untuk tidak memeriahkannya dengan petasan yang akan membuat kurang tenang dan resah bagi masyarakat yang sedang berbahagia menjalani hari raya idul fitri.

"semoga semua amal ibadah yang kita jalani di bulan yang penuh berkah dan ampunan ini di terima dan di ijabah oleh Allah SWT.mari kita sama-sama berdo'a dengan akan berahirnya bulan suci ramadhan tahun ini pandemi Covid-19 di angkat dari muka bumi ini agar kita bisa kembali normal seperti dulu lagi,"Tutup Suprayitno dengan penuh semangat.(Adbravo)

Mei 06, 2021

Tambah Penyekatan Larangan Mudik, Polri: "Ada 381 Titik"

Tambah Penyekatan Larangan Mudik, Polri: "Ada 381 Titik"
Menteri Kominfo Johnny G. Plate dan Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam Diskusi Media FMB 9 “Jaga Keluarga, Tidak Mudik”, Rabu (05/05/2021) pagi. (Foto: Humas Kemkominfo)

BorneoTribun Jakarta -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengambil langkah-langkah komprehensif terkait kebijakan peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 selama bulan suci Ramadan Tahun 2021.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan, Polri telah menambah jumlah titik penyekatan yang tersebar di Jawa, Bali, dan Sumatra.

“Penyekatan di titik yang sudah ditentukan di mana semula ada 333 titik penyekatan ditingkatkan lagi menjadi 381 titik penyekatan mulai dari Sumatra Selatan sampai ke Bali,” ujarnya dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) “Jaga Keluarga, Tidak Mudik” yang digelar secara virtual, Rabu (05/05/2021).

Arief memastikan, Polri akan melakukan penegakan hukum kepada mereka yang masih nekat mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei.

“Untuk mendukung ini, kita Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah yang sangat komprehensif, mulai dari langkah yang bersifat preemtif, preventif, sampai penegakan hukum yang tegas, tetapi tetap humanis,” ujarnya.

Dipaparkan Arief, langkah preemtif dilakukan untuk mengubah sudut pandang masyarakat terkait larangan mudik ini. Terlebih mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia sejak dulu.

Namun dengan situasi saat ini, mudik Lebaran untuk bersilaturahmi secara langsung tidak mungkin dilakukan. Silaturahmi bisa dilakukan secara virtual. Inilah yang disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh jajaran Polri di kewilayahan.

“Alasan-alasan inilah yang kita berikan kepada masyarakat, sehingga mereka akan paham. Ini semata-mata dilarang tidak boleh pulang saja. Tapi ada kepentingan yang lebih besar,” ujar Arief.

Sedangkan untuk langkah preventif, imbuhnya, Polri bersama instansi terkait menyosialisasikan terkait penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. Di era kebiasaan baru ini, masyarakat tidak bisa seperti di hari-hari biasa. Penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat. “Terakhir adalah melakukan penegakan hukum, namun tetap humanis,” imbuh Arief.

Menurut Kabarhakam Polri, ada tiga tahap yang dilakukan Polri terkait larangan mudik di antaranya, pramudik melalui operasi kewilayahan, ketiadaan mudik (penyekatan di titik-titik yang sudah ditentukan) dan pascamudik (meningkatkan kegiatan antisipasi arus balik). 

(HUMAS KEMKOMINFO/UN)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan