Berita Ketapang: Pilkades Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pilkades. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pilkades. Tampilkan semua postingan

Juli 15, 2021

Sat Sabhara Polres Ketapang Lakukan Cipkon di Pilkades Serentak, dan Sambengi Kantor Desa Sukabangun

Borneotribun.com - Satuan Sabhara Polres Ketapang Saat Memberikan Arahan Kesalah Satu TPS Desa Sukabangun.(Photo;Humas)

Borneo Tribun Ketapang - Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif jelang pemungutan suara pilkades serentak yang akan digelar kamis 15 Juli 2021, Satuan Sabhara Polres Ketapang yang dipimpin Kasat Sabhara IPTU Helwani melaksanakan patrol cipta kondisi ke Kantor Desa Sukabangun, Rabu 14 Juli 2021, Pukul 21.00 wib.



Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., Melalui Kasat Sabhara IPTU Helwani menyampaikan bahwa patroli ke wilayah desa sukabangun dan menyambangi kantor desa adalah salah satu bentuk upaya kepolisian dalam hal ini Polres Ketapang dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang pemungutan suara pilkades di TPS desa sukabangun.


“ Merupakan salah satu upaya Polres Ketapang dalam menjaga situasi kamtibmas agar selalu kondusif jelang pelaksanaan pilkades besok ” Ujar Kasat Sabhara

Ditambahkan Kasat Sabhara, selain patroli, anggota sabhara menyambangi kediaman para calon yang akan berkompetisi dalam pilkades desa sukabangun untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada para calon kepala desa.

“ Kita sampaikan kepada para calon kepala desa untuk bersama sama dengan kepolisian berkomitmen menjaga suasana kamtibmas agar selalu kondusif terlepas apapun hasil dari pelaksanaan pilkades, dan Alhamdulillah para calon kepala desa sukabangun sangat antusias dalam membangun suasana pemilihan yang aman, kondusif, sehat dan menjunjung tinggi kejujuran ” Tutup Kasat.**(jok)

Juni 22, 2021

Panitia Pemilihan Calon Kepala Desa sukabangun Laksanakan Rapat Penetapan Jadwal Kampanye

Ketua Panitia Pemilihan Kades Sukabangun Yang Juga di Dampingi Oleh Ketua Bhabinkamtibmas,  PJ kades dan Ketua BPD Pada Saat Melaksanakan Rapat Jadwal Kampanye. (Photo:Joko)




Borneo Tribun Ketapang - Tahapan Pemilihan Kepala Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat telah mendekati masa kampanye, untuk itu Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Ilyas beserta anggotanya mengundang Kelima Calon dan dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Sukabangun Sukardi, BPD diikuti oleh jajarannya, Bhabinsa, Bhabinkotmas dan Media

Usai laksanakan Rapat di Aulaa Kantor Desa Sukabangun,  saat di wawancarai ketua panitianya Ilyas menjelaskan dasar hukum dari acara ini ialah Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan disinkronkan dengan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 Tentang Kegiatan Pelaksanaan Dimasa Pandemi Covid-19. Acara tersebut menurut ilyas adalah untuk mencari kesepakatan waktu dan tempat kampanye bagi kelima calon kades agar tidak bentrok serta tidak ada pelanggaran covid -19 kedepannya, sedangkan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT)  pihaknya sudah sudah menyerahkan ke Panitia Kabupaten belum lama ini. 



"Alhamdulillah dari hasil rapat hari ini semua calon sudah sepakat atau setuju dengan jadwal kampanye yang waktunya cukup singkat yaitu juknisnya 3 hari saja, dan untuk DPT sudah selesai dan sudah kita serahkan ke Panitia Kabupaten belum lama ini" terang Ilyas Pada Senin (21/6/2021)

Kemudian dirinya berharap pada saat kampanye nanti yang pertama bisa berjalan aman. Tertib damai,  kemudian sambungnya kepada kelima calon kades wajib menjalankan protokol keaehatan sesuai dengan peraturan dari satgas Covid-19.

"bahkan dalam rapat tadi kami sampaikan kepada kelima calon bahwa untuk upaya pencegahan penularan Covid-19, dalam kampanye harus memakai masker,  menggunakan hand sanitizer dan penyemprotan disinfektant oleh calon kades yang bersangkutan" Tegas ketua panitia desa sukabangun Ilyas

Adapun jadwal kampanye tempat dan waktu bagi kelima calon kepala desa sukabangun hasilnya adalah sebagai berikut:

Untuk calon nomor urut 1 atas nama Muhamammad Zaini, tanggal dan waktu kampanye yaitu 9,10,11 Juli 2021, waktu kampanye 19.30 -22.00, 19.30-22.00,dan 19.30-22.00 wib. Tempat kampanye yaitu RT 22, 19, dan RT 29.

Nomor urut 2 atas nama Iskandar tanggal dan waktu kampanye yaitu 9,10,11 Juli 2021, waktu kampanye 19.30 -22.00, 19.30-22.00, dan 19.30-22.00 wib. Tempat kampanye yaitu RT 07, 18, dan RT 28.

Nomor urut 3 atas nama Darwani SE tanggal dan waktu kampanye yaitu 9,10,11 Juli 2021, waktu kampanye 19.30 -22.00, 19.30-22.00, dan 19.30-22.00 wib. Tempat kampanye yaitu RT 10, 14, dan RT 23.

Nomor urut 4 atas nama Amirudin tanggal dan waktu kampanye yaitu 9,10,11 Juli 2021, waktu kampanye 19.30 -22.00, 19.30-22.00, dan 19.30-22.00 wib. Tempat kampanye yaitu RT 11, 17, dan RT 27.

Nomor urut 5 atas nama H.  Aspan, tanggal dan waktu kampanye yaitu 9,10,11 Juli 2021, waktu kampanye 19.30 -22.00, 19.30-22.00, dan 19.30-22.00 wib. Tempat kampanye yaitu RT 16, 04, dan RT 22.

Seluruh acara kegiatan dari awal hingga selesai berjalan dengan aman serta  mengedepankan protokol kesehatan.

Editor:Yakob
Publish:Jok









 

Juni 12, 2021

Belum Bisa Ditandatanganinya SK Rapat Pleno, Sabirin; Kelima Calon Kades Kuala Tolak tidak Ada Yang Protes, Malah Diam Jak

Kantor BPD Kuala Tolak Kecamatqn Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang (Dokumentasi,Joko)

 Borneotribun.com - Ketapang - Satu Bakal Calon (Balon) Kepala Desa Kuala Tolak Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU), Djailani memenagkan gugatannya ditingkat kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Ketapang pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. Setelah yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi oleh Panitia Pilkades Tingkat Desa karna Legalisir izajahnya diragukan kebenarannya.


Bacalon tersebut yakni Djailani yang sekarang menjadi calon Kades Kuala Tolak nomor urut 3. Padahal penerimaan berkas pada 21 hingga 29 April 2021 kemudian diperiksa dan diverifikasi pada 30 April hingga 7 Mei 2021. Kemudian pengumuman hasil pemeriksaan berkas pada 8 hingga 10 Mei.

Gunawan, anggota Panitia Pilkades Serentak Desa Kuala Tolak Ketapang 2021

 Selanjutnya 11 Mei dilaksanakan Rapat Pleno Penetapan Bacalon yang lulus seleksi adiministrasi menjadi calon dan pencabutan nomor urut calon. Pada Rapat Pleno 11 Mei ada lima calon yang dinyatakan lulus dan sudah mencabut nomor urut. Dalam rapat ini Djailani tidak ikut karena dinayatakan tidak lulus administrasi.

"Penerimaan, pemeriksaan dan penelitian berkas sudah ditentukan jadwalnya dan masalah administrasi harus lengkap dan sesuai aturan. Semua harus berdasarkan jadwal," Tegas Gunawan Anggota Panitia Pilkades Kuala Tolak saat ditemui wartawan belum lama ini.

Ia mengungkapkan saat Rapat Pleno 11 Mei pihaknya memang ada menyampaikan ada satu calon masih diperiksa administrasinya oleh Dinas PMPD. "Sehari setelah Rapat Pleno kita dapat info dari kabupaten bahwa Djailani dinyatakan lulus," ungkapnya.

Ditegaskannya namun pada 17 Mei panitia ada membuat penolakan terhadap Djailani yang dinyatakan lulus oleh panitia kabupaten. "Kawan-kawan panitia lain pergi ke Ketapang (panitia tingkat kabupaten) menyampaikan surat ini. Selanjutnya saya tidak tahu masalahnya," tuturnya.

Meski jadwal pendaftran, pemeriksaan dan penelitian berkas Bacalon sudah lewat. Bahkan sudah rapat pleno penetapan calon dan diperkuat surat penolakan menyatakan Djailani tidak lulus pada 17 Mei. Namun Jailani tetap dinyatakan lulus oleh panitia tingkat kabupaten.

"Saya pun tak tahu alasan kenapa Pak Djailani diluluskan. Kebetulan saya tak ikut ke kabupaten dan saya pun tidak bertanya," jelasnya.

Setelah Djailani diluluskan sehingga Bacalon bertambah satu menjadi enam. Kemudian enam Bacalon mengikuti tes akademik dan hasilnya Djailani lulus sedangkan Jafar calon yang sudah mengikuti Rapat Pleno Penetapan Bacalon menjadi calon pada 11 Mei dan sudah mendapat nomor urut 1 untuk mengikuti Pilkades tidak lulus.

Namun terhadap Rapat Pleno 11 Mei tidak ada dilaksanakan rapat untuk pembatalan hasil rapat tersebut. Panitia langsung mengadakan Rapat Pleno penetapan dan pencabutan nomor urut calon yang lulus tes akademi termasuk Djailani. Sedangkan Jafar tidak lagi ikut dalam rapat Pleno ini karena dinyatakan tidak lulus.

Ia menjelaskan sebenarnya menetapkan Bacalon lulus atau tidak adalah Panitia Tingkat Desa. Namun karena Djailani ada menggugat ke tingkat kabupaten jadi yang meluluskan tingkat kabupaten. "Jadi yang meluluskan Pak Djailani bukan panitia tingkat desa tapi panitia tingkat kabupaten," ujarnya.


Senada Anggota Panitia Pilkades Kuala Tolak, Sinta membenarkan tahapan Pilkades yang disampaikan rekannya Gunawan. Menurutnya proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas Bacalon sudah dilalui. Serta adanya Rapat Pleno penetapan dan pencabutan nomor urut terhadap lima Bacalon tidak termasuk Djailani pada 11 Mei.

Ia juga membenarkan setelah Rapat Pleno berlangsung ternyata Djailani yang sudah dinyatakan tak lulus oleh pihaknya. Kemudian oleh panitia tingkat kabupaten dinyatakan lulus sehingga Bacalon menjadi enam. Namun ia mengakui bahwa tidak ada rapat untuk membatalkan hasil tapat pleno pertama pada 11 Mei tersebut.


Selanjutnya dilakukan tes akadamik dan Rapat Pleno Penetapan dan Pencabutan nomor urut lagi diikuti lima Bacalon termasuk Djailani. Sedangkan satu calon bernama Jafar yang sudah mengikuti Rapat Pleno pada 11 Mei. Serta sudah mendapat nomor urut tidak lagi ikut karena tak lulus tes akademik.

"Pihak kabupaten mengatakan Pak Djailani sah dan lulus," ungkapnya meski Panitia Tingkat Desa selama proses pendaftran dan pemeriksaan berkas administrasi menyatakan Djailani tidak lulus. Bahkan menyatakan Djailani tetap tidak lulus disertai alasannya melalui surat pada 17 Mei.

Ketua Panitia Pilkades Serantak Tingkat Desa Kuala Tolak, Sabirin saat diwawancara

Sementara itu Ketua Panitia Pilkades Kuala tolak Kecamatan Matan Hilir Utara Sabirin membenarkan apa yang sudah disampaikan oleh anggotanya Gunawan dan Sinta bahwa semua tahapan sudah dilakukan.

Namun meskipun sudah dilakukan rapat pleno serta pencabutan nomor urut pada tanggal 11 Mei 2021 dirinya sebagai ketua Panitia belum menanda tangani barita acara rapat pleno tersebut, hal itu disampaikannya sebelum rapat pleno dimulai yang dihadiri oleh Kecamatan, Babinsa, Babinkamtibmas, pemerintahan Desa, BPD, Panitia Pilkades serta kelima Calon Kades Kuala Tolak dengan alasan masih menunggu hasil gugatan Bakal calon ke Tim panitia Kabupaten Ketapang dalam hal ini PMPD. Menurutnya apa yang disampaikannya dihadapan semua yang hadiri rapat pleno tidak ada yang menyanggah

"Benar apa yang disampaikan anggota saya itu, tapi sebelum rapat pleno dimulai saya menyampaikan bahwa Berita acara rapat pleno mqupun SK tanggal 11 Mei hari ini belum bisa saya tandatangani karena masih menunggu hasil gugatan bakal calon Jailani itu, jika nanti pak Jaliani menang dalam gugatannya ditingkat kabupaten maka rapat pleno hari ini dibatalkan" kata dia

Sambungnya Sabirin " saya sangat menyayangkan pada semua calon kenapa pada saat saya menyampaikan bahwa SK belum bisa saya tandatangani mereka itu tidak ada yang protes malah mereka kelima calon itu senyap jak, padahal para calon kades itu orang pintar semua, itu sudah menjadi haknya kelima calon kami tidak bisa apa apa lagi Coba pada saat itu mereka protes agar SK tetap ditandatangani, pasti akan saya tandatangani dan meskipun ada informasi dari kabupaten bahwa Jailani memenagkan gugatannya sudah tidak bisa lagi di tindak lanjuti menjadi calon kepala desa kuala tolak. Rapat pleno penetapan calon kades 11 mei selesai sekitar pukul 10.00 pagi dan sekita pukul 11.00 siangnya saya dapat telfon dari kabupaten kalau Jailani itu memenagkan gugatannya sehingga dinyatakan lolos sebagai bakal calon kades dan menjadi enam orang, karena enam maka aturannya harus mengikutilah tes akademik dipoltek ketapang, hasil tes itu si ja'par tidak lolos tes yang hasilnya berdasarkan perengkingan" Terang Sabirin mengakhiri

Keterangan Kadis PMPD Ketapang Drs. Maryandi.M.Si

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PMPD) Ketapang, Heryandi menegaskan bahwa yang meluluskan Djailani adalah panitia tingkat desa bukan kabupaten. Ia pun menegaskan keputusan bakal calon menjadi calon itu panitia desa bukan kabupaten.

Kepala Dinas PMPD Ketapang Drs. Maryandi.M.,Si Ketika Diwawancarai di Ruangan Kerjanya 

 
"Kita tidak pernah menetapkan calon, itu kewenangan panitia desa. Kita di sini (kabupaten) hanya rapat berdiskusi. Kemudian panitia desa menentukan lulus atau tidak bakal calon. Kebetulan pada waktu rapat bersama kita sependapat bahwa Djailani memang memenuhi syarat untuk diteruskan," kata Heryandi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (11/6)

Ia menjelaskan terkait Djailani mengajukan keberatan bahwa ia tidak memenuhi syarat karena legalisir ijasahnya diragukan oleh panitia tingkat desa. Terhadap hal itu panitia kabupaten bidang penyelesaian sengketa mengadakan pembahasan. Di antaranya selain pihaknya ada juga dari Bagian Hukum Pemda Ketapang, Inspektorat dan Dinas Pendidikan.

"Hasilnya menyatakan bahwa secara subtansi Djailani memenuhi syarat untuk diteruskan menjadi bakal calon. Karena secara subtansi syaratnya minimal tamat SMP sederajat dan hasil kajian pada pembahasan itu bahwa yang diragukan panitia hanya legalisir. Ketika diragukan harusnya panitia desa mengecek ijasah aslinya dan ketika benar ada artinya sudah terpenuhi syarat. Bahwa Djailani betul tamat SMP," ungkapnya.

Ia menegaskan legalisir hanya pengganti saja karena ijasah tidak bisa dilampirkan lantaran dipegang pemilik. Ketika dijadikan syarat maka yang disampaikan adalah legalisir. "Jadi kalau panitia desa menggugurkannya tidak memiliki argumen kuat," ujarnya.

"Maka itu lah menjadi dasar pemikiran dan kita sampaikan pendapat kepada panitia desa untuk dapat meneruskan Djailani sebagai bakal calon. Sehingga hak Djailani terlindungi karena memiliki kekuatan hukum benar tamat SMP," lanjutnya.

Terkait pelaksanaan hasil Rapat Pleno, Heryandi mengakui jika sifatnya mengikat. Namun dalam hal ini menurutnya ada yang salah dalam verifikasi panitia desa. "Karena dokumen yang diragukan itu memiliki dasar kuat jadi panitia desa bisa melakukan revisi," tuturnya.

"Apalagi panitia desa saat rapat pleno sudah menyampaikan kepada peserta adanya gugatan ini. Jadi bisa ada semacam diskresi karena Djailani memiliki dasar kuat. Harusnya panitia desa menunggu dulu (tidak rapat pleno) karena kita juga sedang rapat membahas gugatan Pak Djailani," sambungnya.

"Tapi pun mereka panitia desa juga sudah menyampaikan hal ini. Makanya adanya perubahan penyesuaian terhadap hasil rapat pleno," lanjutnya.

Terhadap surat panitia desa menyatakan tetap tidak meluluskan Djailani pada 17 Mei 2021. "Panitia desa kita panggil untuk tukar pendapat, dan akhirnya mereka menyadari kurang ketelitiannya pada pengambilan kesimpulan. Rapat disaksikan Forkopimcam. Karena kalau panitia desa tidak sejalan sama kabupaten dan jika ada persoalan hukum kita tidak bisa melakukan pendampingan," tegasnya. (Jok)

Juni 09, 2021

Saat Balon Kades, Diisukan Curi Start Kampanye, Ilyas; Itu Bukan Pelanggaran



        Photo Ketua Panitia Pilkades Desa                                Sukabangun. Ilyas


Borneotribun.com - Ketapang - Diisukan mencuri start kampanye dalam pemilihan Kepala Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, H. Aspan membantah. Hal tersebut ia sampaikan ketika dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya.

Menurutnya, Apa yang dilakukannya pada bulan Ramadhan pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah bukanlah bentuk suatu kampanye, sebab hal itu bagi-bagi air minum jenis kaleng sudah dilakukannya setiap tahun.

" kegiatan rutin, sudah menjadi kebiasaan saya, Itu setiap tahun saya lakukan, tergantung rizki, kalau banyak bisa sampai ke jalan Gajahmada bahkan biasa juga ke Desa sebelah (Sukabangun Dalam)," jelas H. Aspan, belum lama ini



Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukabangun, Ilyas menceritakan kronologisnya , bahwa dirinya pernah mendapatkan kiriman video bagi-bagi air minuman kaleng dengan embel embel mengarahkan ke salah satu calon kades nantinya, selanjutnya dia bekoordinasi dengan Sekertaris Panitia Desa dan dari hasil koordinasi tersebut Ilyas mengatakn bahwa itu belum bisa dikatakan sebagai pelanggaran dikarenakan yang bersangkutan statusnya masih menjadi bakal calon.

" Stelah mendapatkan kiriman vidio tersebut saya melakukan koordinasi dengan Sekertaris panitia dan hasilnya kami katakan belum bisa di kategorikan sebagai pelanggaran, sebab yang bersangkutan masih bakal calon, belum menjadi calon Kepala Desa kemudian belum masuk waktunya kampanye, terkecuali dia sudah menjadi calon seperti sekarang ini, maka tidak boleh lagi dilakukan" terang Ilyas dikediamannya pada Rabu (5/62021)

Sambungnya " saya meminta kepada semua ketua RT di Sukabangun ini untuk besikap netral dan profesional. Kedepan atas saran dari BPD setiap laporan masyarakat agar disampaikan secara tertulis supaya bisa untuk ditindak lanjuti jika nanti menemukan pelanggaran didalam kontestasi ini, terakhir kita menghibau kepada para calon saat ini maupun timses untuk tidak saling menjatuhkan. Tetap jaga Pokes " pungkas ilyas

Menanggapi kejadian itu Satu Tokoh Masyarakat Dusun Satu Sabri menyebutkan bahwa memang apa yang dilakukan H.Alpan hampir setiap tahun nya, hal itu menurut dia bukanlah bentuk kampanye melainkan jiwa sosial yang begitu tinggi kepada masyarakat.

" Dari dulupun dia (H. Alpan) sering berbagi, setiap hari raya (Lebaran) tidak menunggu menjadi calon Kepala Desa (Kades) setiap tahun bagi-bagi air seperti ini, dan itu orang Nya cukup darmawan," ujarnya.

Dirinya menambahkan, yang dilakukan H. Alpan bukan hanya bagi-bagi Air, namun menolong dengan cara mengantar orang sakit ke Rumah Sakit.

" contoh Ngantar-ngantar orang yang mau melahirkan (menggunakan mobil) seperti ponakan saya bahkan tidak mau dibayar," terang Sabri.

Hal senada juga disampaikan oleh Tokoh Agama Desa Sukabangun, H.Ujang Asri, menjelaskan, bahwa sebenarnya masyarakat mengetahui apa yang dilakukan H. Alpan memang dari dulu sudah sering berbagi, jauh sebelum dirinya mengikuti pemilihan calon Kades Desa Sukabangun.

" Masyarakat sebenarnya sudah tau, kalau tidak banyak sikit, sudah menjadi kebiasaan dia (H. Alpan) untuk berbagi menjelang Idul Fitri, jauh sebelum dia mencalonkan diri sebagai kades," ungkapnya Senin (7/6/2021)

Reporter: jok
Editor: yakob



Juni 03, 2021

Penetapan dan Pengambilan Nomor Urut Calon Kades Sukabangun


Ketua panitia pemilihan kepala desa sukabangun Ilyas berharap agar kegiatan pilkades berjalan aman dan lancar

Borneotribun.com – Ketapang - Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat sudah memasuki tahapan paling krusial. Kamis (3/06/2021), Panitia pilkades Desa Sukabangun menggelar rapat pleno terbuka yaitu penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Aula Desa Sukabangun dimana Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Lima calon Kepala Desa Sukabangun, Forkompimcam yang diwakili, Babinkamtibmas, Babinsa, Pj. Kades Sukabangun, Ketua dan Anggota BPD, serta tim sukses calon.

Ketua Panitia Pilkades Ilyas dalam ketengan pers nya memaparkan bahwa hari ini adalah penetapan dari Enam bakal calon menjadi Calon Kades desa sukabangun serta pengambilan Nomor urut secara acak dari hasil rapat ditetapkan Lima calon Kades yaitu Nomor urut 1. Ahmad Zaini, 2. Iskandar 3. Darwani.SE, 4. Amirudin dan nomor urut 5. H. Alpan. Dari kelima calon kepala desa ini yang nantinya diamanahi masyrakat desa sukabangun untuk menjadi Kepala desa, dirinya berharap nantinya pemilihan kades desa sukabangun berjalan lancar dan aman.

" Saya berharap nantinya pemilihan kades pada 15 Juli 2021 berjalan lancar dan aman karna tujuannya adalah mencari pemimpin yang akan mengutamakan kepentingan masyarakat serta menghasilkan kepala desa yang benar - benar bisa mengembangkan desa sukabangun khususnya" harapnya Ketua Panitia Pemilihan Kepala desa Sukabangun Ilyas

Masih menurut ilyas untuk anggaran panitia desa dalam pelaksanaan pilkades pihaknya telah menyepakati dengan pihak desa sukabangun sebesar 70 Juta Rupiah, dana tersebut digunakan oleh panitia mulai dari awal kegiatan hingga akhirnya ditetapkan kepala desa terpilih.


"Kita mengapresiasi pemerintahan desa saat ini karna dari awal kegiatan smpai saat ini pihak desa selalu mendukung semua kegiatan dalam segala hal, pihak kita selalu berkoordinasi termasuk soal anggaran kegiatan panitia, disepakati sebesar 70 juta rupiah digunakan dari awal hingga penetapan kepala desa terpilih nantinya" pungkas dia

Masih di kantor desa sukabangun, saat dikonfirmasi, kelima calon kades yang bertarung pada 15 juli nantinya juga menyampaikan wacana kerja ketika akan dipilih oleh masyarakat untuk memimpin desa sukabangun

A.Zaini menyampaikan secara singkat, jika dirinya terpilih akan siap melayani masyarakat dan akan berbuat yang terbaik untuk desa sukabangun

Untuk nomor urut 4, Amirudin mengatakan jika terpilih dirinya akan melakukan kinerja yang terbaik, terutama didalam ketransparansian dalam anggaran ADD maupun DD serta PAD kepada masyarakat seperti yang sudah diamanatkan oleh UU. No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Nomor urut 3. Darwani. SE secara singkat mengatakan nanti jika menjadi kades ia akan melakukan yang terbaik untuk desa sukabangun

Untuk nomor urut 2. Iskandar juga memaparkan jika dipercayai masyarakat menjadikannya kades maka dia akan menitik beratkan kepada tiga hal yaitu dibidang pertanian ekonomi dan keagamaan.

"Untuk pertanian saya sangat yakin apa bila msyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya bertani secara menyeluruh maka akan mendapatkan hasil yang maksimal, tetapi saat ini petani kita sipatnya perorangan maka dengan mudah diserang oleh hama hingga hasilnya mengecewakan, untuk sektor ekonomi saya akan upayakan sekuat tenaga memaksimalkan Bumdes agar berkembang baik untuk Pendapatan Asli Desa hingga ke usaha mikro. Terlebih di bidang keagamaan secara umum kita tidak hanya membangun jasmaninya seperti pembangunan pisik tetapi juga kerohanian, tentunya semua itu bisa berjalan dengan bekerja sama denga stake holder" kata dia dengan nada santai dan santun penuh percaya diri mengakhiri.


Sementara itu H. Alpan nomor urut 5. Ketika nanti masyarakat mengamanahkan dirinya menjadi kepala desa maka dia akan melanjutkan program desa yang sudah dan akan berjalan diantaranya adalah dibidang pertanian dirinya berjanji akan memaksimalkan kembali lahan pertanian yang hampir 12 tahun tidak diolah lagi oleh masyarakat dengan bermacam persoalan.

"Sudah menjadi niat saya jika memimpin desa, akan memaksimalkan kembali lahan pertanian desa kita untuk menjadi lahan pertanian yang aktif, dengan berusaha anggaran dari APBD, Provinsi maupun Pusat bisa masuk ke desa kita, waktu itu saja saya sudah bekoordinasi dengan pihak Distanakbun Ketapang alhamdulillah hasilnya ditanggapi positip, semoga nantinya akan menjadi lumbung pangan desa sukabangun" Harap H. Alpan

kendatipun begitu dibidang perikanan dan peningkatan pendapatan masyarakat desa sukabangun tetap akan menjadi perioritas. (Jk)







Mei 26, 2021

Sekitar 165 Balon Kades di Ketapang Ikuti Tes Tertulis Akademik

Pada 15 Juli 2021 Ada 23 Desa Sekabupaten Ketapang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak.

Borneotribun.com Ketapang - Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat Pada Juli 2021, diperkirakan 165 Peserta Balon Kades ikuti Tes Tertulis Akademik di Politeknik ketapang pada Senin (23/5/2021). Tes ini dilakukan untuk desa yang bakal calonnya lebih dari lima.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Ketapang Drs. Heryandi M.Si Menjelaskan bahwa pada 15 Juli 2021 nanti ada 23 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak. "Senin kemaren diperkirakan 165 para balon kades yang lebih dari lima calon telah mengikuti tes tertulis akademik di poltek ketapang, kita tinggal menunggu hasilnya dari pihak poltek, info yang saya terima progresnya baru 30% dengan koreksi secara manual dari 100 soal pilihan ganda dari A hingga E yang diujikan" ungkapnya saat di konfirmasi diruang kerjanya pada Selasa (24/5/2021)

Masih kata dia, setelah selesai semua pengoreksian dari pihak poltek nantinya akan diserahkan ke pihaknya lalu kemudian akan diserahkan berkas test balon ke panitia desa masing - masing untuk penetapan sebagai calon kades berdasarkan perengkingan. Sementara itu untuk menjaga keindependensian tim panitia kabupaten yaitu Forkopimda serta unsur dinas terkait berdasarkan Kepmendagri No. 72 Tahun 2021 telah bekerja sama dengan pihak Politeknik Ketapang dimana mulai dari mendesain soal, pengoreksian soal dan tempat tes akademik para calon itu semua diserahkan kepihak poltek, kita hanya menerima hasilnya saja dan kantor dinas PMD sebagai Sekretariat Tim Kabupaten.

"Independen itu untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, untuk soal saya kira tidak terjadi kebocoran jadi bisa dipastikan aman" Jelas Heryandi

Ia pun menghimbau kepada semua masyarakat ketapang untuk bersama mensukseskan pemilihan kepala desa serentak pada 15 Juli 2021 nantinya dengan tertib dan aman serta mengedepankan Protokol Kesehatan agar terindar dari Covid-19.

Sementara itu ditempat terpisah salah satu bakal calon kades yang mengikuti tes akademik dari Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan Iskandar memberikan Apresiasi kepada pihak Poltek Ketapang.

" Saya sangat apresiasi kepada pihal poltek yang telah meyelengggarakan tes tertulis akademik bagi balon kades mulai dari transparansinya serta peruangan hanya diisi oleh 28 balon kades saja dan kisi kisi soal diberikan ke peserta pada saat mengambil nomor bangku dan ruangan tempat tes tersebut, saya cukup puas" tutur Iskandar

Menurutnya pula dari 100 soal yang diberikan oleh pihak poltek sulit atau tidaknya soal itu kembali kepada individu masing peserta.

"Jadi sulit tidaknya soal itu relatif, kembali pada individu masing balon" tutup dia.***(jok)
































Mei 17, 2021

ASMAWI Optimis Menangkan PILKADES Kuripan Utara

ASMAWI Optimis Menangkan PILKADES Kuripan Utara.

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Perhelatan Pesta Demokrasi di Desa Kuripan Utara, kecamatan Kuripan, kabupaten Lombok Barat,  telah memasuki tahap pendaftaran calon, dan tepat pada hari pertama pembukaan pendaftaran pada hari senin 17 Mei 2021, salah satu calon Kepala Desa Kuripan utara yaitu Asmawi menjadi yang pertama datang mengantarkan berkas persyaratan pencalonannya dan secara resmi menyerahkannya kepada Panitia PILKADES.

Sebagai calon pertama yang mendaftakan diri, Asmawi menyampaikan rasa optimismenya untuk dapat memenangkan PILKADES Kuripan utara, hal itu karena antusias masyarakat sangatlah besar untuk memberikan dukungan kepadanya, hal itu terbukti bahwa pada saat turun kemasyarakat hingga pada saat hari pendaftaran pendukungnya selalu hadir membanjiri untuk memberikan doa dan dukungan. 

 "Kita Optimis Bahwa Kemenangan akan kita raih, karena sampai sejauh ini masa pendukung dari semua dusun sangat solid berjuang dan mendukung  kita" ungkap asmawi saat menyapa masa pendukung yang hadir.

Dikatakannya lagi, bahwa sesuai jargon kami Kuripan Utara " BAHAGIA " yaitu Bersatu, Aman, Harmonis, Amanah, Giat, Inovatif dan Asri. Itulah menjadi harapan bersama untuk Desa Kuripan Utara " BAHAGIA" Kedepannya.

Selain itu, Asmawi juga menghimbau kepada seluruh tim pemenangan serta pendukung yang hadir agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban PILKADES dengan tetap patuh pada aturan yang telah ditetapkan Panitia serta tidak lalai terhadap Protokol Kesehatan COVID 19.

 "Kami menghimbau kepada seluruh tim pemenangan dan semua masyarakat kuripan utara agar kita bisa menjalankan semua tahapan PILKADES ini dengan tetap patuh pada aturan yang ada"
 Tegasnya.

Selain itu, Tokoh masyarakat Kuripan utara, H.M.Nursa'id yang merupakan Mantan wakil ketua DPRD Lobar yang juga hadir mendampingi menyampaikan dukungan dan harapannya agar ASMAWI bisa terpilih menjadi Kepala Desa.

"Saya sangat meyakini bahwa Bapak Asmawi akan menang, karena jasa beliau di desa selama 18 tahun membuat masyarakat sangat menginginkannya jadi Kades" ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Asarudin Mantan Kepala Desa Kuripan Utara, beserta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, toko pemuda dan masyarakat pendukung dari semua dusun dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan