Berita Ketapang: Perancis Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Perancis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perancis. Tampilkan semua postingan

Mei 16, 2021

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab

Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Muslim yang mengenakan bendera Perancis berbaris di Paris saar protes undang-undang baru yang melarang simbol-simbol agama di sekolah-sekolah negeri Prancis, 14 Februari 2004. (Foto: Reuters)

BorneoTribun Internasional -- Amandemen RUU ‘anti-separatis’ di Perancis akan memaksa anak-anak perempuan di bawah usia 18 tahun untuk tidak mengenakan hijab di ruang publik. Merasa hak dan kebebasan dirampas, mereka menggelar unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya.

Mariem Chourak, gadis Perancis berusia 16 tahun, adalah seorang muslimah taat yang mengenakan hijab sebagai bentuk ekspresi ketaatannya menjalankan agama Islam. Akan tetapi, para senator Perancis tengah mengajukan gagasan yang bisa dengan segera mencabut kebebasan Mariem untuk memakai hijab di ruang publik.

Amandemen rancangan undang-undang ‘anti-separatis’ yang dirancang untuk memperkuat nilai-nilai sekular Perancis itu menyasar anak-anak perempuan yang berusia di bawah 18 tahun. Hal itu memicu amarah dan unjuk rasa online dengan tagar #PasToucheAMonHijab alias #JanganSentuhHijabSaya yang kemudian viral ke seluruh dunia.

"Hal itu mengejutkan sekaligus membuat saya takut, karena itu artinya saya harus menunggu sampai berumur 18 tahun untuk memiliki akses atas kebebasan saya dalam beragama," kata Mariem.

Seorang gadis Muslim muda dengan dua bendera Prancis dan ikat kepala bertuliskan "Persaudaraan" menarik jilbabnya berbaris di antara sekitar 3.000 Sikh dari seluruh Eropa 31 Januari 2003. (Foto: Reuters)

Isu tentang agama dan pemakaian simbol keagamaan di tempat umum adalah kontroversi yang sejak lama terjadi di Perancis, sebuah negara sekuler yang menjadi rumah bagi minoritas Muslim terbesar di Eropa.

Perancis melarang pemakaian kerudung di sekolah negeri sejak 2004. Pada 2010, Perancis juga melarang pemakaian niqab alias kerudung bercadar di tempat umum seperti di jalan, taman, transportasi umum dan gedung-gedung pemerintahan.

Meski amandemen RUU anti-separatis itu ditujukan pada semua simbol agama, sebagian menilai langkah itu hanya menyasar umat Muslim. Dalam pernyataan kepada sesama anggota parlemen April lalu, Senator Christian Bilhac yakin amandemen itu akan melindungi anak-anak.

“Dalam ukuran seperti apa suatu republik sekuler bisa mentoleransi anak-anak yang tampil mengenakan simbol-simbol keagamaan di siang bolong? Orang tua tidak seharusnya memaksakan dogma pada anak-anak dan dengan demikian penting untuk adanya ruang aman bagi mereka dan memungkinkan mereka untuk beremansipasi," paparnya.

Sekelompok perempuan muda lantas meluncurkan kampanye dengan tagar #JanganSentuhHijabSaya dari rumah masing-masing. Awalnya, hanya ada segelintir perempuan yang bergabung. Dalam beberapa hari, lebih dari 200 orang terlibat mempersiapkan peluncuran kampanye itu melalui kanal WhatsApp.

Hiba Latreche, mahasiswi berusia 22 tahun, adalah salah satu perempuan muda pertama yang ikut serta.

“Alasan kami memutuskan untuk menerjemahkan (kampanye) ‘Jangan sentuh hijab saya’ ke dalam bahasa Perancisnya ‘Pas touche a mon hijab,’ karena penting agar pesan ini tersampaikan ke masyarakat, institusi dan media Perancis," katanya.

Bahkan, lanjut Hiba, jika kampanye ini terdengar hingga telinga internasional, penting agar kampanye ini disampaikan dalam tagar bahasa Perancisnya.

"Ini kenapa kami juga memberitahu masyarakat internasional: ‘Jika Anda ingin bergabung, menunjukkan solidaritas, dan meningkatkan kesadaran, lakukan dengan menggunakan tagar #PasToucheAMonHijab, karena ini masalah Perancis," tambahnya.

Hiba menjelaskan motivasinya mendukung kampanye tersebut.

“Saya, misalnya, selama 10 tahun harus melepas kerudung saya setiap hari di depan lapangan sekolah, yang secara pribadi terasa sangat sulit dijalani dan (bukan hanya) sangat memengaruhi kondisi mental saya, tapi juga pengalaman dan prestasi saya di sekolah," katanya.

Perempuan Perancis mengobrol pada 29 Juli 2011 di pasar distrik Bagatelle di Toulouse, Perancis barat daya. (Foto: AFP/Remy Gabalda)

"Tapi itu tidak berhenti sampai di situ. hal itu berlanjut saat saya kuliah, di mana ketika saya memilih jalan karir, saya terus-menerus menyensor diri saya sendiri: Apakah saya akan bisa mengenakan hijab? Apakah diperbolehkan? Bisakah saya menjadi hakim atau profesi lainnya? Hingga akhirnya itu mencapai titik di mana Islamofobia yang terinstitusi ini membentuk jalan pikiran saya," papar dia.

Upaya mereka menarik simpati dan dukungan berbagai pihak, dari influencers media sosial, anggota parlemen di Amerika Serikat, hingga Ibtihaj Muhammad, perempuan Amerika pertama yang mengenakan hijab saat bertanding di Olimpiade. Tagar itu pun telah dibagikan puluhan ribu kali di berbagai platform media sosial.

Di Perancis, tagar itu ikut didengungkan sosok-sosok terkemuka di komunitas Muslim, misalnya Myriam Sefraoui atau yang dikenal dengan nama ‘Myrabelleeee’ di media sosial, dengan jumlah followers mencapai 78.200. Unggahan foto yang memperlihatkan telapak tangannya bertuliskan #JanganSentuhHijabSaya dalam bahasa Inggris disukai 32.400 kali.

“Banyak gadis muda yang follow saya, mereka yang berusia antara 18 dan 24 tahun, begitu juga yang 13 sampai 18 tahun. Komunitas media sosial saya sebagain besar terdiri dari gadis-gadis Muslim dan umat Islam (secara umum). Penting bagi saya, terutama sejak saya mulai berhijab saat umur 17 tahun dan oleh karenanya bisa saja terkena imbas amandemen itu, untuk membagikan ini dan terutama membuat orang-orang tahu isu ini," tutur Myriam.

Presiden Perancis Emmanuel Macron berbicara dengan wartawan di Paris, 29 April 2021. (Foto: AP)

Presiden Emmanuel Macron memperingatkan bahwa Islamisme merusak persatuan Perancis.

RUU antiseparatisme yang diajukan pemerintahannya akan menindak praktik pernikahan paksa dan tes keperawanan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap asosiasi-asosiasi keagamaan. Pada awalnya, tak ada pasal yang membahas larangan pemakaian hijab di ruang publik bagi anak-anak.

Senat yang didominasi kubu konservatif lah yang menambahkan amandemen tersebut, beserta dua pasal lain yang akan melarang para ibu mengenakan hijab saat menemani anak-anak mereka dalam perjalanan sekolah dan melarang pemakaian burkini, baju renang perempuan Muslim.

Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab
Perempuan Iran yang konservatif berdemonstrasi menentang undang-undang Prancis yang melarang pemakaian jilbab di sekolah umum, di luar Kedutaan Besar Perancis di Teheran 7 September 2004. (Foto: AFP/Henghameh Fahimi)

Komite gabungan Senat dan Majelis Nasional parlemen Perancis akan memperdebatkan amandemen itu.

Mariem berharap ia bisa mengekspresikan kebebasannya dalam beragama.

“Saya harap RUU ini tidak lolos, sehingga saya bisa terus mengenakan hijab saya di tempat umum. Saya juga berharap perdebatan seputar kami (yang mengenakan hijab) nantinya berhenti dan orang-orang juga berhenti mendikte keyakinan kami, mereka berhenti berusaha merampas hak kami dan mengatur keyakinan, pilihan dan tubuh kami," katanya. [rd/em]

Oleh: VOA

Mei 12, 2021

Perangi Terorisme, Perancis Kerahkan Kapal Perang dan Jet Tempur ke Timur Tengah

Perangi Terorisme, Perancis Kerahkan Kapal Perang dan Jet Tempur ke Timur Tengah
Kapal induk Perancis, Charles de Gaulle, di Laut Tengah, 7 Maret 2019. (Foto: Jean-Paul Pelissier/REUTERS)

BorneoTribun Perancis -- Seorang perwira senior Angkatan Laut Perancis menyatakan telah mengerahkan kapal-kapal perang dan pesawat terbang ke Timur Tengah "untuk memperkuat tekad dan partisipasi Perancis dalam perang melawan terorisme."

Laksamana Muda Marc Aussedat, yang memimpin gugus tugas yang berpusat di sekitar kapal induk bertenaga nuklir Charles de Gaulle, menyatakan 18 pesawat tempur Rafale sedang melakukan penerbangan pengintaian di wilayah udara Suriah dan Irak "untuk memonitor" situasi kawasan, "dan jika perlu untuk bertindak, sambil sekaligus mengukur kekuatan."

Aussedat menjelaskan bahwa "kehadiran mereka di wilayah itu untuk mencegah dan mempertahankan stabilitas, kebebasan navigasi, kebebasan bertindak dan tentu saja untuk mengupayakan kepentingan Perancis termasuk juga mitra-mitra terkait. "

Mitra yang dimaksud itu mencakup kapal fregat Belgia dan Yunani, serta kapal penyerang Amerika yang sebelumnya bergabung dengan gugus tugas tersebut. Gugus tugas Perancis itu akan mengakhiri keberadaannya dengan latihan bersama di Laut Tengah dengan kapal induk Inggris HMS Queen Elizabeth.

Kementerian Pertahanan Siprus menyatakan rencana manuver bersama dengan gugus tugas Perancis merupakan bagian dari perjanjian kerjasama pertahanan bilateral. [mg/em]

Oleh: VOA

Hukum

Peristiwa

Kesehatan