Berita Ketapang: Pelantikan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pelantikan. Tampilkan semua postingan

Agustus 16, 2021

Pelantikan Kades Terpilih Usai Apel HuT RI ke-76, Pesan Bupati; Siapkan Diri, Jangan Sampai Pingsan

Borneotribun.com - Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Dipastikan Hadir di Acara Pelantikan Kades Tetpilih.

Borneotribunketapang  - Pemerintah Kabupaten Ketapang gelar gladi bersih pelantikan 91 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan pemilihan serentak tahun 2021, di halaman kantor bupati Ketapang, Senin (16/8/2021) pagi.

Sesuai jadwal, sesi pertama pelantikan akan dilaksanakan usai apel proklamasi kemerdekaan RI ke 76, pada pukul 08:30 hingga 10:00 WIB. Sesi kedua pukul 10:30 hingga 12:00 WIB. Sedangkan sesi ke tiga 12:30 hingga pukul 14:00 WIB. Selasa, (17/08/2021).

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan, S.Sos.,M.Si - H. Farhan, SE.,M.Si  tampak hadir pada Kegiatan tersebut. 

Disampaikan Bupati, pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan. Adapun teknisnya selain wajib menggunakan masker, cuci tangan, kegiatan  dibagi menjadi 3 (tiga) sesi; Selain itu, juga akan dilakukan pembatasan  tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati   berpesan agar para kades terpilih yang akan dilantik, meyiapkan diri sebaik mungkin untuk acara besok.

"Jangan sampai pingsan, harus sarapan dan istirahat yang cukup, dan ibu-ibu supaya jangan pakai sepatu yang terlalu tinggi takut nanti upacara peredaran darahnya kurang lancar, bisa capek, akhirnya tidak bisa mengikuti pelantikan dengan baik, namun kita akan bikin pelantikan ini sesingkat mungkin," ujar bupati.

Beliau  juga menekankan agar kepala desa terpilih dan dilantik besok, dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.

"Setelah dilantik nanti, jalankanlah tugas dengan baik, selain harus melakukan tugas sesuai sumpah dan janji, kepala desa juga harus bekerja sesuai undang-undang dan peraturan daerah," pesan bupati.

Lebih lanjut beliau menegaskan agar kades teriplih yang besok dilantik tidak melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan.

"Laksanakan tugas dengan baik supaya dalam menjalankan tugas tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan," pungkas bupati. (sh/jk)

Agustus 13, 2021

Pelantikan 91 Kades Terpilih Pada 17 Agustus di Bagi Menjadi 2 Sesi

Borneotribun.com - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. SE., M. Si Mengatakan Pelantikan 91 Kades Terpilih akan dibagi menjadi 2 sesi

 Borneotribunketapang - Pelaksanaan pelantikan 91 Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan serentak  15 Juli 2021 yang  lalu akan dilaksanakan secara langsung pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang.


Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan , SE,M.Si kepada media di Ruang Rapat Bupati, pada Selasa, (10/08/2021).

Dijelaskan Wabub, bahwa  prosesi pelantikan akan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Ketapang pada 17 Agustus ini. Adapun untuk  menghindari kerumanan, dijelaskan Wabub telah diinstruksikan agar pelantikan dibagi menjadi dua sesi dan jumlah undangan dibatasi.

"Kita pastikan pelantikannya secara langsung, cuma nanti kita bagi menjadi dua sesi," Ucap Wabub.

Lebih lanjut, "Undangan akan kita batasi, karena kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," Pungkasnya. (Jk)

Juni 09, 2021

Bupati Ketapang Buka Pelatihan Dasar CPNS, Martin; Ajukan Pindah Tugas Minimal 10 Tahun, Jika Ngotot Dianggap Mengundurkan Diri

Fhoto Bupati Ketapang Martin Rantan. SH. M.sos



Borneotribun.com - Ketapang. Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M Sos buka kegiatan Pelatihan Dasar CPNS Formasi Umum dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Ketapang tahu 2021 di Gedung Diklat BKPSDM, Senin (7/6/2021).

Pada kesempatan tersebut, Beliu berpesan agar para CPNS dapat bekerja secara profesional dan bersedia mengabdikan diri dengan sepenuh hati. Melalui pelatihan ini, Bupati berharap dapat menciptkan ASN yang memiliki intergritas moral, kejujuran, karakter atau kepribadian yang unggul, profesional dan bertanggung jawab.

Menurut Beliau, pelatihan dasar CPNS sangat penting untuk membangun mental ASN. Pasalnya, menurut Beliau lagi menjadi seorang ASN atau abdi negara harus memiliki rasa tanggungjawab pengabdian yang besar, baik tanggungjawab kepada masyarakat maupun kepada Tuhan YME.

"Pelatihan dasar CPNS ini hanya dapat diikuti satu kali saja. Salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh CPNS supaya dapat diangkat sebagai PNS adalah dengan lulus pelatihan dasar CPNS. jika Saudara tidak lulus palatihan dasar CPNS ini, maka saudara - saudara akan diberhentikan dari sebagai calon PNS. Untuk itu saya minta ikuti pelatihan ini dengan sungguh- sungguh," Tegas Bupati.

PNS Yang Mengajukan Pindah Sebelum menjalani Masa Tugas Sekama 10 Tahun Maka Dianggap Mengundurkan Diri .

Di sela-sela sambutannya, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos mengingatkan, agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak mengajukan pindah tugas sebelum masa tugas 10 tahun. Pasalnya, hal tersebut menurut Beliau sama saja dengan pernyataan pengunduran diri dari status sebagai PNS.

"Jangan ada lagi setelah jadi PNS, saudara-saudara minta pindah tugas, penempatan dengan berbagai alasan. Saudara-saudara baru bisa mengajukan pindah tugas, atau penempatan minimal 10 tahun sejak TMT PNS ditetapkan. Jika masih ngotot mengajukan pindah sebelum 10 tahun, maka dianggap mengundurkan diri," Tegas Bupati, Martin Rantan.

Untuk itu, Bupati mengingatkan kepada seluruh CPNS agar mematuhi aturan Menteri Pendayagunaan Aperatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 23 tahun 2019 terkait pindah tugas para ASN. (Jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan