Berita Ketapang: Adat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Adat. Tampilkan semua postingan

Desember 29, 2021

Bupati Martin Resmi Buka Pencanangan Desa Adat Budaya di Kecamatan Tumbang Titi

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan.SH.M.,Sos  Menghimbau Kepada para Camat, Kepala Desa, Ketua RT, Dusun dan yang terlibat lainnya bisa membantu pemerintah dalam pencapaian target ini dengan jemput bola sehingga akan terjadi kekebalan kelompok

BorneotribunKetapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membuka resmi pencanangan Desa Adat Budaya Kengkubang Tiga dan Serengkah Enam Kecamatan Tumbang Titi dan Penyerahan Sertifikat Tanah program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan Redis (Redistribusi Tanah) dari BPN, Senin (27/12/2021) bertempat di Rumah Singgah Bupati Ketapang Kecamatan Tumbang Titi.


"Saya atas pemerintah Kabupaten Ketapang sangat mengapresi sekali kehadiran masyarakat dalam kegiatan pencanangan Desa Budaya ini." ujar Bupati saat sambutannya.


Lebih lanjut Beliau menjelaskan bahwa desa budaya yang dicanang yaitu Kengkubang Tiga terdiri dari Desa Jelayan, Desa Natai Panjang, Desa Sukadamai dan Serengkah Enam terdiri dari Desa Tanjong Maloi, Desa Batu Beransah, Desa Serengkah, Desa Serengkah Kanan, Desa Tanjung Beulang dan Desa Beringin Rayo.

Selain itu Bupati Ketapang juga berharap terkait penyerahan sertifikat tanah dari BPN Ketapang kepada masyarakat agar Kepala Desa segera menyalurkannya.

"Saya berpesan kepada Kepala Desa agar segera salurkan sertifikat ini jangan main titip dan tidak boleh meminta setoran saat pengambilannya." tegas Beliau.

Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan yaitu : Desa Tumbang Titi sebanyak 574 bidang ,Desa Nanga Kelampai sebanyak 224 bidang, Desa Titi Baru sebanyak 490 bidang, Desa Suka Damai sebanyak 168 bidang, Desa Jelayan 150 sebanyak bidang, Desa Pangkalan Paket sebanyak 148 bidang, Desa perigi sebanyak 406 bidang, Desa Batu Taham sebanyak 449 bidang, Desa Pemuatan Jaya sebanyak 294 bidang, Desa Mahawa sebanyak 259 bidang dan Desa Sengkarak sebanyak 341 bidang.

Selanjut Beliau juga menyampaikan bahwa persoalan penanganan Covid-19 tidak cukup hanya dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa terdapat kekebalan kelompok

"Kekebalan kelompok dapat terjadi pertama yaitu jika semua semua sudah diserang virus sehingga akan terjadi kekebalan terhadap virus dan yang kedua dengan program vaksinasi." jelas Beliau.

Dari itu Bupati Martin berharap terget vaksinasi tahap satu di Kabupaten Ketapang bisa mencapai 60 persen keatas pada desember ini.

"Kepada para Camat, Kepala Desa, Ketua RT, Dusun dan yang terlibat lainnya bisa membantu pemerintah dalam pencapaian target ini dengan jemput bola sehingga akan terjadi kekebalan kelompok." tutup Beliau.

Dalam kegiatan ini juga diserahkan bantuan ungkapan kasih Natal oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang Ny. Elisabeth Betty Martin dan Pembacaan Maklumat Bupati Ketapang terkait pelarangan menubak dan meracun ikan serta pembuangan sampah di aliran sungai pesaguan.***(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan