Berita Ketapang: Hibahuang Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Hibahuang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hibahuang. Tampilkan semua postingan

Juni 25, 2021

Wabup Ketapang Turun Langsung Serahkan Bantuan Rumah Ibadah

Wakil Bupati Ketapang Serahkan Bantuan Hibah Uang Sebesar Rp 1.5 Milyar ke Pengurus Masjid Zainudin Kecamatan Sandai Ketapang. (Foto. Humas) 

 Borneo Tribun Ketapang - Wakil Bupati, H. Farhan, SE.,M.Si lakukan kunker (kunjungan kerja) ke beberapa Kecamatan dalam rangka salurkan hibah pada rumah-rumah ibadah beberapa Kecamatan yang telah memenuhi syarat-syarat administratif. 

Hibah miliaran rupiah telah digelontorkan oleh Pemkab Ketapang tahun ini. Wakil Bupati  turun langsung untuk lakukan penyerahan secara simbolis serta penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Kecamatan Sandai, pada Selasa (22/6/2021) malam. 



Berdasarkan data,  (red: data Pemkab Ketapang)  rumah ibadah yang mendapat dana hibah  pada tahun 2021 ini diantaranya Kecamatan Sandai 2 rumah ibadah, Simpang Hulu 11 rumah ibadah, Simpang Dua 6 rumah ibadah, Sungai Laur 4 rumah ibadah, Nanga Tayap 3 rumah ibadah  dan Kecamatan Pemahan 3 rumah ibadah.


Adapun rumah ibadah yang paling besar mendapatkan dana hibah diantaranya Masjid Sultan Zainudin  Kecamatan Sandai Rp.1, 5 miliar, Gereja Katolik Paroki Santo Yohanes Rosul Balai Semandang Kecamatan Simpang Hulu Rp. 5 miliar, Gereja Santo Yosep Meraban Kecamatan Simpang Hulu Rp. 2 miliar dan Gereja ST. Gabriel Kecamatan Simpang Dua Rp.1 miliar. Sementara  24 rumah ibadah lainnya nilai hibahnya mulai dari Rp. 75 juta hingga Rp. 400 juta. 



"Kita ingin memberikan fasilitas keagamaan yang lebih baik. Ketika rumah ibadah itu baik, tentu kita akan lebih merasa nyaman dalam beribadah," tutur Wabub, H. Farhan.


Beliau menambahkan, meski di tengah pandemi, Pemkab Ketapang terus berusaha meningkatkan perekonomi masyarakat agar semakin membaik. Satu diantaranya menurut Beliau melalui dana hibah ini. Dengan Kucuran dana dari pemerintah, menurut Beliau lagi dapat  menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar.



"Untuk mempercepat pemulihan ekonomi ditengah pandemi covid-19, salah satunya melalui pemberian dana hibah, sehingga uang dapat berputar, itu salah satu strategi." Pungkas Wabub. (jk) 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan