Berita Ketapang: Dewas Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Dewas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dewas. Tampilkan semua postingan

Juli 27, 2021

Bupati Martin Lantik Anggota Direksi Dan Dewas Perumda

Borneotribun.com - Bupati Ketapang Martin Rantan. SH. M. Sos Dalam Memberikan Sambutan saat Melantik Anggota Direksi dan Dewas Perumda. (photo:humas)

Borneotribunketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos secara resmi melantik anggota direksi dan dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang, Senin (26/07/2021) bertempat Ruang Aula POL PP Kabupaten Ketapang.


Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan bahwa BUMD dalam pelaksanaanya itu berada dibawah pengawasaan, pengelolaan serta juga pembinaan pemerintah daerah.


"BUMD ini merupakan salah satu instrumen pemerintahan yang memiliki peran yang sangat penting dalam menjalankan dan mengembangkan perekonomian daerah serta perekonomian nasional." ucap beliau.


Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Ketapang membentuk dua BUMD baru sehingga jumlah BUMD di Kabupaten Ketapang telah 2 kali melakukan pelantikan.


"Pada hari ini saya kembali melantik satu orang anggota direksi dan satu orang dewan pengawas PERUMDA Ketapang Pangan Mandiri." ucapnya.


Menurutnya upaya ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan kekayaan milik daerah.


"Kedua BUMD yang telah dibentuk ini bergerak disektor pertanian dan sektor pertambangan, dimana Perumda ini merupakan lapangan usaha yang mendominasi distribusi terhadap PDRB Kabupaten Ketapang." Jelas beliau.


Dikatakan beliau bahwa pada tahun 2019 (BPS 2019) sektor pertanian memberikan distribusi sebesar 23.29% dan sektor pertambangan 20.14% yang menunjukkan betapa besar pengaruh kedua sektor lapangan usaha ini terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ketapang.


Selanjutnya dikatakan beliau bahwa pelantikan anggota direksi dan dewan pengawas BUMD ini telah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku menurut peraturan pemerintah Nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD.


"Proses seleksi telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh panitia seleksi secara transparan, selektif dan berorientasi hasil." Ucapnya.


Bupati Ketapang  juga berharap direksi yang terpilih ini bisa bekerjasama dengan direksi yang telah dilantik sebelumnya sehingga mampu bekerja dengan profesional dan proporsional.


"Dengan pelantikan ini diharapkan BUMD ini dapat menjadi ujung tombak sehingga APBD di Kabupaten Ketapang dapat meningkat dan menciptakan tambahan daerah untuk melakukan pembangunan demi terwujudnya pemerataan pembangunan di 20 Kecamatan di Kabupaten Ketapang" pungkasnya.


Adapun anggota direksi dan dewan pengawas perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ketapang yang dilantik yaitu:

1. Trian Adimarta, STP., M.Sc dalam jabatan anggota dewan pengawas perusahaan umum daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2025.

2. M.Effendi, SE dalam jabatan anggota direksi Perusahaan Umum Daerah Ketapang Pangan Mandiri periode 2021-2026. (jk) 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan