Berita Ketapang Hari ini -->

Januari 25, 2023

Anak Juragan Minyak di Ketapang Masuk Penjara

Anak Juragan Minyak di Ketapang Masuk Penjara
Terpidana Eko Rimba (baju kuning) saat berada di Lapas Ketapang, Rabu (25/01/23). (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Eko Hartanto Rimba alias Eko Rimba anak Lim Kok Ayong alias Ayong Oli pengusaha BBM di Ketapang akhirnya dijebloskan ke rutan klas 2B Ketapang, Rabu 25 Januari 2023.

"Ia menyerahkan diri didampingi pengacaranya datang ke kantor Kejaksaan Ketapang. Dan selanjutnya kita eksekusi ke lapas," ujar Fajar Yulianto, Kepala Seksi Intelijen Kajari Ketapang, Rabu (25/01/23) pada Wartawan di Ketapang.

Kata Fajar, sapaan jaksa itu, Eko dimasukan penjara karena tersangkut perkara penipuan sebesar 1 M yang dilaporkan oleh seorang anggota DPRD Ketapang bernama Hendri Wijaya. 

Kasus ini kemudian bersidang pertama kalinya di PN Ketapang pada 30 Agustus 2021.

Kemudian Eko dinyatakan tidak bersalah alias bebas oleh PN Ketapang pada 1 November 2021.

"Kita banding atas vonis tersebut. Dan hasil bandingnya menyatakan Eko terbukti bersalah," Kata Fajar. 

"Vonis bersalah itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor 6363/K/Pid.Sus/2022," sambung dia. 

Ia menjelaskan kalau pihaknya menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung pada 11 Januari 2023.

"Kita memberitahukan terkait putusan tersebut kepada yang bersangkutan melalui keluarganya tanggal 19 Januari 2023 dan melakukan eksekusi pada tanggal 24 Januari 2023," kata Fajar. 

Eko Hartanto Rimba yang merupakan anak pengusaha minyak Oli tersebut di jerat dengan pasal dakwaan kesatu yakni Pasal 49 ayat (1a) Jo Pasal 73D ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komoditi atau dakwaan kedua Pasal 378 KHUP atau dakwaan ketiga Pasal 372 KHUP.

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Anak Juragan Minyak di Ketapang Masuk Penjara, Link: https://www.borneotribun.com/2023/01/anak-juragan-minyak-di-ketapang-masuk.html

Hasil Tambang Ilegal CV KQP Diduga di Tampung PT KBS

Hasil Tambang Ilegal CV KQP Diduga di Tampung PT KBS
Tanah urug diduga berasal dari IUP CV KQP yang berada di lokasi pelabuhan PT KBS.
Ketapang - PT Ketapang Bangun Sarana (KBS) diduga menjadi penampung tanah urug berasal dari Izin Usaha Produksi (IUP ) ilegal milik CV Kendawangan Quarindo Perkasa atau KQP di desa Pagar Mentimun kecamatan Matan Hilir Selatan Ketapang. 

Diketahui, IUP CV KQP dibekukan sementara oleh kementerian Investasi dan BKPM melalui surat nomor 20220602-01-66212 tanggal 2 Juni 2022.

Pantauan Borneotribun di lokasi penumpukan tanah urug PT KBS di desa Pagar Mentimun pada Rabu 25 Januari 2022, terlihat, gundukan tanah latrit kuning bertutup terpal plastik warna biru menggunung. 

Menurut keterangan warga saat dijumpai di sebuah pondok mirip pos jaga jalan masuk KBS mengatakan, tumpukan tanah kuning di areal KBS tersebut berasal dari Quarindo (CV KQP) untuk timbunan lokasi pelabuhan. 

"Itu tanah dari Quarindo untuk nimbun jalan dan lokasi pelabuhan," ujar warga tersebut, Rabu (25/01/23).

Namun tambah dia, sudah beberapa hari ini belum ada lagi mobil yang mengangkut dan menimbun di areal KBS. 

"Kabarnya kegiatan Quarindo sementara distop dulu," katanya. 

Dari dokumen yang diperoleh, PT KBS ada melakukan perjanjian jual beli dengan CV KQP terkait kontrak tanah urug. 

Dimana, KBS membeli tanah KQP sebanyak 20.000 meter kubik.

Sementara harga disepakati keduanya sebesar Rp 110.000 perkubik atau CV KQP akan meraup uang pembayaran dari iUP dicabut sebesar Rp 2.2 miliar. 

Kontrak jual beli tersebut ditanda tangani oleh direktur PT KBS, Shan Hai dan direktur CV KQP Mclean D Meray.

Dikonfirmasi terpisah, dinas PTSP provinsi Kalbar menyebut tidak ada data terbaru atas izin perusahaan KQP yang dibekukan oleh kementerian Investasi dan BKPM itu. 

"Tidak ada data terbaru soal perusahaan itu. Soal pemulihan, itu kewenangannya pemerintah pusat," jelas Syamsuri, dari bagian perizinan dinas PTSP provinsi Kalbar beberapa waktu lalu.

Oleh: Muzahidin

Januari 18, 2023

Sekda Serahkan Mobil Ambulance Dan Piagam Hasil Penilaian Kebersihan Saat Pimpin Apel Gabungan ASN

Sekda Serahkan Mobil Ambulance Dan Piagam Hasil Penilaian Kebersihan Saat Pimpin Apel Gabungan ASN
Sekda Serahkan Mobil Ambulance Dan Piagam Hasil Penilaian Kebersihan Saat Pimpin Apel Gabungan ASN.
KETAPANG - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si menyerahkan secara simbolis 6 unit Mobil Ambulance dan Sertifikat Akreditasi Hasil Penilaian Kebersihan di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.

Hal ini dilakukan Sekda saat memimpin Apel Gabungan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah se-Kabupaten Ketapang, pada Selasa (17/01/2023) bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Sekda dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan agar seluruh OPD wajib mengikuti apel gabungan dan membuat video yel yel ASN berakhlak.

"Saya ingatkan agar para OPD wajib mengikuti apel gabungan ini dan juga yang belum membuat yel-yel ASN berakhlak agar dalam waktu satu minggu kedepan dapat diselesaikan," tegas Beliau.

Selain itu, Beliau juga menyampaikan akan mengadakan pertandingan futsal antar OPD dan Instansi serta mengingatkan persiapan dalam menyambut HUT Ketapang dan HUT Korpri.

"Terkait futsal ini, saya wajibkan semuanya ikut gabung dengan TNI Polri dan BUMD semua supaya kita kompak,"ujar Beliau.

Selanjutnya mantan Kepala BPKAD ini juga mengingatkan bahwa target Mall Pelayanan Publik di lapangan sepakat tahun ini sudah mulai operasional dan sudah diresmikan.

"Semoga dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini bisa melayani masyarakat dengan baik, dan saya juga berharap kepada para ASN untuk lebih meningkatkan disipilin dalam bekerja dari tahun lalu," pungkasnya.

Peliput/ R : Heri/Muzahidin
Editor : Yakop

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sekda Serahkan Mobil Ambulance Dan Piagam Hasil Penilaian Kebersihan Saat Pimpin Apel Gabungan ASN, Link: https://www.borneotribun.com/2023/01/sekda-serahkan-mobil-ambulance-dan.html

Januari 12, 2023

IUP Tambang CV KQP Masih Dibekukan, Aktivitas Tetap Ilegal

IUP Tambang CV KQP Masih Dibekukan, Aktivitas Tetap Ilegal. 
IUP Tambang CV KQP Masih Dibekukan, Aktivitas Tetap Ilegal. (Ho-Muzahidin)
Ketapang (BT) - Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Provinsi Kalbar mengatakan belum menerima data terbaru terkait status pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanah urug CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP).

Dengan demikian, dapat diartikan bahwa aktivitas pertambangan tanah urug perusahaan KQP di desa Pagar Mentimun kecamatan Matan Hilir Selatan adalah ilegal.

"Tidak ada data terbaru. (Soal) pemulihan itu kewenangannya pemerintah pusat," ujar Syamsuri, petugas perizinan dinas PTSP provinsi Kalbar, Kamis (12/01/23) lewat pesan tertulis ketika dikonfirmasi.  

Sebelumnya, melansir media online Japos. Co yang rilis tanggal 11 Januari, manajemen KQP mengklaim IUP mereka berakhir hingga tahun 2025.

Direktur KQP mengatakan jika mereka sudah melayangkan keberatan kepada Kementrian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan saat ini sedang dalam proses verifikasi.  

Atas pernyataan tersebut, Syamsuri mengatakan jika claim manajemen KQP mengatakan sudah dipulihkan IUP-nya,  maka sepatutnya informasi tersebut juga diterima pihaknya ataupun dapat memperlihatkan kepada media mengenai Surat Keputusan (SK) pemulihan izin mereka.  

"Terkait info yg bapak minta, jika dari perusahaan ada info bahwa izinnya sudah diaktifkan kembali atau ada SK (Surat Keputusan) pembatalannya, bapak bisa minta kepada pihak perusahaan tersebut. Soalnya itu kewenangannya di pusat, sementara di kami tidak ada data terbaru," kata Syamsuri. 

Diketahui, Pemerintah mencabut IUP CV KQP karena dinilai masih memiliki masalah diantaranya dalam soal tenaga kerja, piutang perusahaan ataupun beberapa kewajiban yang belum dilakukan oleh perusahaan.  

Hal itu tertuang dalam salah satu dasar pertimbangan keputusan pencabutan izin. 

Pencabutan IUP tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 20220602-01-66212 tanggal 02 Juni 2022 yang diteken menteri Investasi dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. 

"Surat Keputusan nomor 503/01/IUP-OP/DPMPTSP-C.I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi komoditi tanah urug kepada CV Kendawangan Quarindo Perkasa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," demikian isi surat keputusan menteri Bahlil tersebut dalam paragraf putusanya. 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul IUP Tambang CV KQP Masih Dibekukan, Aktivitas Tetap Ilegal, Link: https://www.borneotribun.com/2023/01/iup-tambang-cv-kqp-masih-dibekukan.html

Januari 10, 2023

Eh, Perusahaan Tambang Ini Masih Operasi Padahal Izinya Udah Dicabut

Eh, Perusahaan Tambang Ini Masih Operasi Padahal Izinya Udah Dicabut
Aktivitas ilegal produksi tanah urug PT KQP di desa Pagar Mentimun Ketapang. (Ho-Muzahidin)
Ketapang (BT) - Salah satu perusahaan tambang komoditi tanah urug di Ketapang Kalbar yang dicabut izin usahanya oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) adalah CV Kendawangan Quarindo Perkasa (KQP) di desa Pagar Mentimun Kecamatan Matan Hilir Selatan.

Perihal pencabutan itu dilakukan oleh menteri Investasi Ka BKPM Bahlil Lahadalia lewat surat elektronik dengan nomor 20220602-01-66212 tanggal 02 Juni 2022.

"Surat Keputusan nomor 503/01/IUP-OP/DPMPTSP-C.I/2020 tanggal 15 Januari 2020 tentang peningkatan Izin Usaha Pertambangan Ekplorasi menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi komoditi tanah urug kepada CV Kendawangan Quarindo Perkasa dinyatakan dicabut dan tidak berlaku," demikian isi surat keputusan menteri Bahlil tersebut dalam paragraf putusanya.

Namun anehnya, berdasarkan video yang didapatkan dan pantauan lapangan, perusahaan tersebut hingga bulan Januari 2023 ini, masih tetap beraktivitas dengan menggali tanah kuning menggunakan alat berat jenis exavator dan buldoser. 

Dalam video itu, lalu lintas truck berukuran jumbo berkapasitas 8 ton lebih hilir mudik mengangkut hasil tambang menuju kesebuah tempat yang belakangan diketahui tanah itu digunakan sebagai tanah timbunan dermaga dan jalan milik sebuah perusahaan tambang juga. 

Dari dokumen yang diperoleh Borneotribun, kegiatan perusahaan itu diduga untuk memenuhi komitmen perjanjian jual beli tanah urug antara KQP dengan PT Ketapang Bangun Sarana (KBS). 

Komitmen tersebut dibuat dalam kontrak yang ditandatangani oleh direktur CV KQP Mclean D Meray dengan direktur PT KBS bernama Shan Hai pada tanggal 28 September 2022 yang berisikan pasal per pasal antara keduanya. 

Salah satu pasal tersebut berbunyi bahwa CV KQP sebagai pemasok tanah urug kepada PT KBS dengan volume sebanyak 20 ribu meter kubik.

Dengan harga permeter kubik sebesar Rp 110.000.- atau berjumlah Rp 2.2 miliar.

Diketahui PT KBS membeli tanah urug tersebut digunakan sebagai tanah timbunan badan jalan pembangunan Terminal Khusus (Tersus) mereka 

Dari dokumen pencabutan izin usaha pertambangan dengan fakta lapangan diperkirakan CV KQP telah melakukan pelanggaran aturan.  

Yaitu dengan sengaja melakukan usaha pertambangan sementara IUP mereka sudah dibatalkan alias dicabut oleh pemerintah.  

Pun terkait pajak, perusahaan itu diduga tidak membayar pajak kepada negara karena perusahaan tersebut dianggap tidak beraktivitas kendati faktana berbeda. 

Diketahui CV KQP pernah tersangkut perkara hukum di Polres Ketapang pada tahun 2019 lalu karena melakukan penambangan diluar IUP, saat itu direktur KQP adalah Taurus Budi Santoso. 

Borneotribun sempat mendapatkan nomor kontak dari seseorang yang diduga sebagai bagian manajemen PT KBS. 

Sehingga upaya meminta informasi dilakukan, namun hingga saat ini, tak satupun permintaan jawaban konformasi itu diperoleh.

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Eh, Perusahaan Tambang Ini Masih Operasi Padahal Izinya Udah Dicabut, Link: https://www.borneotribun.com/2023/01/eh-perusahaan-tambang-ini-masih-operasi.html

Januari 09, 2023

Polres Ketapang Tempatkan Personel Di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan

Polres Ketapang Tempatkan Personel Di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan
Polres Ketapang Tempatkan Personel Di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan.
Ketapang - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang Kalimantan Barat menempatkan sejumlah personel pengamanan lalu lintas di beberapa titik untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kendaraan serta meminimalisasi pelanggaran lalu lintas di daerah tersebut.

"Kami menempatkan personel Satlantas untuk mengatur lalu lintas kendaraan pada pagi hari terutama di sejumlah jalan rawan macet dan rawan terjadinya kecelakaan," kata Kapolres Ketapang AKBP Laba Meliala, di Ketapang, Senin.

Disampaikan Laba Meliala, pengaturan lalu lintas dilakukan mengantisipasi kemacetan dan di sejumlah titik yang rawan kecelakaan.

Menurutnya, dengan menempatkan personel Satlantas dapat juga mengurangi pelanggaran lalu lintas, dengan demikian para pengendara lebih berhati-hati dalam mengendarai kendaraan.

Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Ketapang AKP Angga Pribadi menjelaskan pengaturan lalu lintas di Ketapang dilakukan rutin setiap pagi hari, karena pada pagi hari lalu lintas kendaraan cukup padat.

Dia berharap dengan rutin dilakukannya pengaturan lalu lintas oleh personel Satlantas Polres Ketapang dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

"Tidak hanya mengantisipasi terjadinya kemacetan, tapi kami juga berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas," ujarnya.

Diketahui, penempatan personel Satlantas Polres Ketapang dilakukan di sejumlah titik jalan pertigaan dan simpang empat di Jalan R Suprapto Kota Ketapang. (*)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Polres Ketapang Tempatkan Personel Di Sejumlah Titik Rawan Kecelakaan, Link: https://www.borneotribun.com/2023/01/polres-ketapang-tempatkan-personel-di.html

Desember 29, 2022

Massa Laporkan Kades Diduga Buat Surat Palsu, Pembelinya Eks Calon Bupati Ketapang

Massa Laporkan Kades Diduga Buat Surat Palsu, Pembelinya Eks Calon Bupati Ketapang
Warga desa Pesaguan Kanan saat berada di halaman depan Mapolres Ketapang, Kamis (29/12/22). (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Ratusan warga desa Pesaguan Kanan kecamatan Matan Hilir Selatan mendatangi markas polisi (Mapolres) Ketapang, Kamis (29/12/12) sekitar pukul 11.30 wiba.

Laporan itu dilengkapi dengan tanda tangan masyarakat sebanyak 194 orang beserta sejumlah bukti pendukung.  

Suhaini (40) salah satu warga yang melapor tersebut mengatakan, mereka datang beramai-ramai ke Polres untuk mengadukan Kades yang dikiranya sudah membuat surat tanah palsu (SKT) dan memperjual belikan lahan perkebunan masyarakat tanpa hak dan persetujuan.  

"Lahan itu harusnya milik kami, karena sudah ada kesepakatan terdahulu yang disahkan dan diketahui aparat Muspika sebelumnya dan disetujui oleh perusahaan kebun sawit dari PT Prana Indah Gemilang (PIG)." kata dia selepas melapor itu di Mapolres Ketapang.  

Dijelaskanya, tanah yang diduga sudah dibuatkan SKT oleh Kades mereka adalah seluas 103 hektare. 

Tanah itu saat ini sudah dikuasai oleh eks calon Bupati Ketapang sekaligus mantan anggota DPRD, Junaidi.  

"Tanah itu dibeli Junaidi dari warga kami bernama Suhardi alias Logo seluas 103 hektare, tanah itu memang sudah ada di kebun sawitnya dari PT PIG itu" kata Suhaini.  

Diuraikan Suhaini, ada 1.976 hektare lahan kebun sawit hasil penyerahan dari PT PIG kepada masyarakat desa Pesaguan Kanan.  

Penyerahan lahan itu terjadi sekitar tahun 2012 yang diketahui dan disetujui oleh pimpinan kecamatan (Muspika) dan PT PIG.  

Dalam perjanjianya, lahan itu tidak boleh dipindah tangankan dan dimanfaatkan untuk kepentingan perkebunan masyarakat desa Pesaguan Kanan. 

Sehingga, sambung dia, tidak ada warga desa yang memiliki surat-surat tanah, tetapi masyakat tahu bahwa tanah tersebut sudah diserahkan untuk dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan dasar surat perjanjian atau kesepakatan yang sudah disetujui oleh Muspika dan perusahaan pada saat itu. 

"Tapi kenyataanya Kades kami sudah menerbitkan SKT dan menyetujui jual beli lahan itu," tukas Suhaini.  

Nuni (62) juga warga yang turut mendatangi Mapolres menjelaskan perbuatan Kepala Desa mereka sudah menodai kesepakatan sebelumnya.  

Meskipun sebelum melapor, mereka sudah minta penjelasan ataupun pertanggung jawaban dari Kades mereka, tapi usaha itu tak berujung baik. 

"Sehingga mau tidak mau kami minta penyelesaian lewat bapak polisi," kata Nuni.  

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Massa Laporkan Kades Diduga Buat Surat Palsu, Pembelinya Eks Calon Bupati Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/massa-laporkan-kades-diduga-buat-surat.html

Desember 26, 2022

Milyaran Duit APBD Ketapang Gagal Dikelola Dinas PUPR

Milyaran Duit APBD Ketapang Gagal Dikelola Dinas PUPR
Gambar : Tiang Pancang rencana jembatan girder di parit berdiri desa Pelang kecamatan MHS Ketapang. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Setidaknya dua proyek APBD perubahan Ketapang tahun ini berpotensi gagal diselesaikan rekanan.

Yaitu proyek pembangunan jembatan girder simpang empat parit bediri pelang dan pemeliharaan jalan dalam kota jalan lingkar kota kelurahan Mulia Baru Ketapang.

Dianggap gagal lantaran progres pekerjaan mereka rata-rata dibawah 10 persen.

Misalnya, proyek jembatan girder, terpantau pada Minggu (25/12/22) dilokasi proyek, hanya ada tumpukan material beton tiang pancang jembatan. Ada juga alat berat berupa eksavator yang sepertinya digunakan sebagai alat kerja. 

Sementara proyek lainya yakni proyek peningkatan jalan lingkar kota, diperkirakan tidak akan selesai karena lokasi jalan sering tergenang air banjir. Material batu yang ditumpuk kontraktor pun jadi korban rendaman air. 

Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Ketapang kepada LSM Peduli Kayong melalui pesan instans dan ditunjukan jawaban tersebut mengatakan, kontraktor di denda. 

"Bekerja dalam denda" ujar Deneri singkat pada Senin (26/12/22). 

Menyikapi keterlambatan serapan APBD tersebut, ketua LSM Peduli Kayong menilai ketidakprofesionalan dinas PUPR Ketapang dalam mengelola anggaran.  

"Kita sarankan agar bupati evaluasi kinerja kepala dinas PUPR dan seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena saya nilai gagal dan merugikan masyarakat Ketapang yang berharap pembangunan infrastruktur terus berjalan," kata Suryadi. 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Milyaran Duit APBD Ketapang Gagal Dikelola Dinas PUPR, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/milyaran-duit-apbd-ketapang-gagal.html

Desember 22, 2022

Dua Kontraktor Proyek APBD Ketapang Diragukan Bayar Pajak Galian C


Dua Kontraktor Proyek APBD Ketapang Diragukan Bayar Pajak Galian C
Lokasi Jalan Simpang jalur 16,cadangan landau, segar wangi mambok kecamatan Tumbang Titi. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Dua rekanan (kontraktor) proyek APBD-P Ketapang tahun anggaran 2022 diprediksi tidak membayar pajak bahan tambang non logam alias galian C.

Keduanya yakni CV Khalid Putra dan CV Astika Putra yang saat ini mengerjakan proyek peningkatan jalan dengan kontrak masing-masing Rp 1.8 miliar dan Rp 925 juta. Proyek tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang.

"Karena mereka mendapatkan galian C berasal dari areal yang tidak berizin eksplorasi atau dengan kata lain mereka membeli dengan pihak masyarakat secara bebas. Sehingga kutipan pajaknya tidak ada, bahkan bisa saja diduga mereka buat laporan pajak palsu,"kata Suryadi ketua LSM Peduli Kayong, Kamis ini (22/12/22).
Dua Kontraktor Proyek APBD Ketapang Diragukan Bayar Pajak Galian C
Dua Kontraktor Proyek APBD Ketapang Diragukan Bayar Pajak Galian C. (Ho-Muzahidin)
Tambah dia, jika seluruh kontraktor yang mengerjakan proyek APBD Ketapang taat aturan pajak, utamanya galian C, maka pendapatan daerah akan meningkat dan bisa dipergunakan kembali sebagai dana pembangunan daerah.  

"Sehingga dana pajak tersebut bisa dipakai lagi untuk membangun sejumlah fasilitas daerah yang masih kurang atau belum ada, "  ujarnya.  

Menurut dia, jika dugaanya benar terhadap CV Khalid Putra dan CV Astika Putra, maka pihak badan pendapatan daerah (Bapenda) bisa meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak mencairkan pembayaran hasil pekerjaan sebelum pajak mereka setor ke kas daerah. 

Jika tidak, Ia mendorong aparat kepolisian untuk memeriksa dua kontraktor tersebut. 

"Karena mereka berpotensi melanggar aturan perpajakan, dan sudah merugikan daerah," tegas Suryadi. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Ketapang H Deneri belum memberi penjelasan terkait tudingan LSM tersebut. 

Pesan yang dikirim pada hari ini masih belum dibaca dan dibalas, sehingga berita ini diturunkan. 

Diketahui, CV Khalid Putra mengerjakan proyek APBD-P Ketapang dengan nilai kontrak Rp, 1.8 miliar dengan masa kontrak dimulai dari tanggal 14 November dan selesai pada tanggal 23 Desember 2022.

Sedangkan CV Astika Putra berkontrak sebesar Rp 925 juta dengan masa kerja mulai tanggal 25 November sampai dengan 25 Desember 2022.

Kedua Kontraktor ini diduga memperoleh sumber material galian C berupa tanah latrit dan batu batuan berasal dari hasil tambang masyarakat yang tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP).  

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Dua Kontraktor Proyek APBD Ketapang Diragukan Bayar Pajak Galian C, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/dua-kontraktor-proyek-apbd-ketapang.html

Desember 20, 2022

Pemuda di Desa Ini Garap Lahan Kosong Jadi Tanaman Sayuran

kepala desa Sukamaju kecamatan Muara Pawan Supardi saat bersama sekda Ketapang panen perdana kebun desa kelompok tani Taruna Maju, Selasa (20/12/22)
Kepala desa Sukamaju kecamatan Muara Pawan Supardi saat bersama sekda Ketapang panen perdana kebun desa kelompok tani Taruna Maju, Selasa (20/12/22).
Ketapang - Puluhan pemuda tergabung dalam karang taruna Milenial desa Sukamaju kecamatan Muara Pawan Ketapang berhasil menanam aneka sayuran.

Karang taruna tersebut adalah binaan pemerintahan desa Sukamaju bekerjasama dengan yayasan Bina Tani Sejahtera, Nufarm dan Badan Pertanahan Nasional Ketapang. 

Beragam sayuran yang berhasil dipanen dalam panen perdana dilahan seluas 2 hektare tersebut. Seperti sayur terong, tomat,  sayur pare, mentimun dan buah jagung.  
panen perdana kebun desa Sukamaju
Panen perdana kebun desa Sukamaju. (Ho-Muzahidin)
"Ada 2 hektar lahan yang ditanami sayur mayur seperti terong, pare, timun, tomat dan jagung yang di usahakan kelompok tani Taruna Maju yang di bawah naungan karang taruna desa Sukamaju. Alhamdulillah hari ini kita lakukan panen perdana," kata Kepala desa Sukamaju kacamatan Muara Awan, Supardi, Selasa (20/12/22).

Guna mengembangkan kebun desa tersebut,  Supardi berencana terus mengembangkan Kebun desa ini sehingga bisa menjadi pemasukan bagi warga desanya dan dapat menjadi saah satu lokasi wisata tanaman sayur mayur atau holtikultura  

"Bukan tak mungkin jika metode pertanian ini terus dikembangkan, akan membuka lapangan pekerjaan dan peluang usaha bagi pemuda bahkan bukan tidak mungkin bisa menjadi alternatif wisata alam yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat desa saya," kata Supardi. 

Kebun desa inj dikelola oleh kelompok tani Taruna Maju dibawah naungan Karang Taruna desa Sukamaju kecamatan Muara Pawan Ketapang. 

Sementara ini, mereka baru mengusahakan tanaman sayur mayur yang mudah diperjualbelikan dilahan seluas 2 hektar tersebut. "Jika memungkinkan kita akan terus kembangan,"ucap Suapardi. 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pemuda di Desa Ini Garap Lahan Kosong Jadi Tanaman Sayuran, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/pemuda-di-desa-ini-garap-lahan-kosong.html

Desember 16, 2022

Luapan Lumpur Bauksit PT CMI Aliri Anak Sungai, Begini Respon Dinas

kembali jebol tanggul penampung limbah PT CMI site Kendawangan aliri anak sungai Silat.
kembali jebol tanggul penampung limbah PT CMI site Kendawangan aliri anak sungai Silat. (Ho-Muzahidin)
Ketapang -Jebolnya tanggul penampung limbah bauksit PT CMI di beberapa wilayah pertambangan (WP) dengan dampak kerusakan ekosistem hewan dan sumber mata air warga ataupun areal perkebunan. 

Kejadian terkini sekitar sepekan yang lalu di WP Kendawangan. Dimana, air luapan lumpur berwarna kuning bekas bauksit mengalir ke anak sungai Silat yang hulunya berada di kecamatan Air Upas.  

Menyoal itu, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Ketapang telah meminta keterangan terhadap peristiwa sleding pada BPP dan diinstruksikan untuk melaksanakan SOP tanggap darurat penanganan pencemaran lingkungan. 

"Pada saat ini, PT. CMI site Air Upas sudah melakukan penanganan sebaran limpasan dan dalam proses melaksanakan program bantuan bagi yg terkena dampak serta melakukan pengontrolan kualitas air pada sungai-sungai terdekat dari asal kejadian," kata kadis Perkim LH, H Husnan lewat pesan tertulis pada Jumat ini (16/12/22).

Kata dia lagi, untuk CMI site Sandai, juga telah melakukan prosedur lingkungan hidup dan pada saat ini sedang dalam proses melaksanakannya.

Dari peristiwa tanggul jebol tersebut, menurut dia, CMI harus konsisten melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan operasional penanganan limbah.  

"Sehingga tidak lagi menimbulkan kejadian yang serupa" katanya. 

Diberitakan, tanggul CMI site Kendawangan jebol. Air yang diduga mengandung unsur kimia dari bekas kolam bauksit mengalir ke anak sungai Silat.

Hal tersebut disampaikan salah seorang pekerja saat ditanya peristiwa itu ditanyakan. 

"Washing Plant 7, 8 dan 9 CMI site kendawangan tanggul kolam limbah desa Mekar Jaya kecamatan kendawangan jebol. Limbah bauksit cemari sungai Silat dusun perendaman kecamatan Air Upas Ketapang" tutur seorang pekerja perusahaan tersebut saat ditanya sambil meminta untuk namanya tidak dituliskan, Kamis (15/12/22). 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Luapan Lumpur Bauksit PT CMI Aliri Anak Sungai, Begini Respon Dinas, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/luapan-lumpur-bauksit-pt-cmi-aliri-anak.html

Tiga Tanggul Bauksit CMI Jebol Lagi, Luapan Lumpur Aliri Anak Sungai

Tiga Tanggul Bauksit CMI Jebol Lagi, Luapan Lumpur Aliri Anak Sungai
Tiga Tanggul Bauksit CMI Jebol Lagi, Luapan Lumpur Aliri Anak Sungai. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Tiga tanggul penampung limbah bauksit milik PT Cita Mineral Investindo (CMI) site Kendawangan di Ketapang jebol. Luapan lumpurnya aliri anak sungai Silat kecamatan Air Upas.

Peristiwa terkini, sekira pekan lalu, terjadi pada tanggul 7,8 dan 9 terletak di desa Mekar Jaya kecamatan Kendawangan.

"Washing Plant 7, 8 dan 9 CMI site kendawangan tanggul kolam limbah desa Mekar Jaya kecamatan kendawangan jebol. Limbah bauksit cemari sungai Silat dusun perendaman kecamatan Air Upas Ketapang" tutur seorang pekerja perusahaan tersebut saat ditanya sambil meminta untuk namanya tidak dituliskan, Kamis (15/12/22). 
Tiga Tanggul Bauksit CMI Jebol Lagi, Luapan Lumpur Aliri Anak Sungai
Tiga Tanggul Bauksit CMI Jebol Lagi, Luapan Lumpur Aliri Anak Sungai. (Ho-Muzahidin)
Menurut dia, dampak itu terjadi pada pepohonan dan areal perkebunan warga yang terkena aliran luapan lumpur  bercampur limbah. Tanaman buah-buahan dan kebun sawit warga juga terkena.

"Lahan perkebunan milik warga di desa Mekar Jaya kecamatan Kendawangan dan di dusun Batu Keling serta dusun Perendaman desa Sukakarya kecamatan Air Upas sudah terancam tercemar," kata dia.  

Ia menjelaskan, ada dua kontraktor mitra CMI yakni PT Kalimantan Prima Persada (KPP) dan PT Hasta Panca Mandiri Utama (HPMU).

Aktivitas pekerjaan pemurnian bauksit sementara waktu berhenti karena kejadian tersebut. Material tanah bauksit hanya ditumpuk.  

"Kerja kami sementara saat ini hanye numpuk material, cuci bauksit belum karena kejadian ini," kata dia.  

Belum diketahui apakah kerusakan tersebut sudah diperbaiki perusahaan atau belum lantaran tidak didapat keterangan dari CMI.  

Upaya menghubungi bagian corporate comunication CMI telah dilakukan kepada Sandra ataupun pada Vera Silviana pada kamis (15/12/22) dan Jumat (16/12/22) melalui pesan tertulis, namun upaya itu belum dijawab hingga kabar ini diturunkan.  

Saat dihubungi, H Husnan, kepala dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Ketapang mengatakan sedang dalam perjalanan dinas dan berjanji mengabari ulang.  

"Nanti saya infokan, sekarang sedang dalam perjalanan," kata Husnan jumat ini. 

Untuk diketahui, peristiwa ini sering terjadi di beberapa wilayah pertambangan (WP) CMI. Seperti di WP Sandai, Air Upas dan Kendawangan.  

Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai tata kelola limbah. Diduga ada kejahatan korporasi yang dilakukan perusahaan. Hal inilah yang patut diperhatikan oleh perusahaan dan tim Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup.  

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tiga Tanggul Bauksit CMI Jebol Lagi, Luapan Lumpur Aliri Anak Sungai, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/tiga-tanggul-bauksit-cmi-jebol-lagi.html

Desember 13, 2022

Pemda Ketapang Luncurkan Portal Satu Data

Pemda Ketapang Luncurkan Portal Satu Data
Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Pemerintah Daerah Ketapang meluncurkan aplikasi portal satu data guna mempermudah perencanaan dan pengendalian pembangunan daerah.

Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan menyampaikan hal ini akan memberi nilai positif sebagai komitmen keterbukaan informasi publik tata kelola pemerintah daerah.

"Pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang didasari peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan didukung dengan peraturan Bupati Ketapang nomor 52 tahun 2020 tentang satu data Kabupaten Ketapang," kata dia saat launching satu data di pendopo bupati Ketapang, Senin (12/11/22).
Pemda Ketapang Luncurkan Portal Satu Data
Pemda Ketapang Luncurkan Portal Satu Data. (Ho-Muzahidin)
Mantan sekda Ketapang ini berharap dukungan dari semua perangkat daerah dalam mewujudkan satu data Kabupaten Ketapang serta adanya komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan dengan tata kelola data sektoral di internal organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal di Kabupaten Ketapang.

"Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik guna mendapatkan persamaan persepsi dalam pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang dan apa yang kita lakukan dapat memberikan bagi kontribusi positif peningkatan keterbukaan data dan informasi publik yang baik," pungkasnya. 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Pemda Ketapang Luncurkan Portal Satu Data, Link: https://www.borneotribun.com/2022/12/pemda-ketapang-luncurkan-portal-satu.html

November 29, 2022

Dewan Ketapang Setuju RAPBD 2023 sebesar Rp.2,2T

Dewan Ketapang Setuju RAPBD 2023 sebesar Rp.2,2T
Unsur pimpinan DPRD Ketapang bersama wakil Bupati saat pengesahan RAPBD TA 2023.(Ho-Muzahidin)
Ketapang–Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Ketapang menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2023 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) meski dibarengi dengan sejumlah catatan.

"Tujuh Fraksi di DPRD menyatakan menerima dan menyetujui APBD Kabupaten Ketapang 2023 dengan struktur APBD yang telah disepakati," ujar ketua DPRD Ketapang, M Febriadi saat berada di gedung DPRD, Senin (28/11/22).

Politikus partai Golkar Ketapang itu menyebutkan, komposisi APBD 2023 lebih difokuskan untuk belanja prioritas seperti infrastruktur jalan dan Jembatan.

"Termasuk juga sesuai peraturan undang-undang yaitu pendidikan dan kesehatan, " ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Ketapang H Farhan, SE.,M.Si memaparkan, APBD tahun 2023 sebesar Rp 2,263 triliun. Jumlah tersebut hampir sama dengan APBD tahun sebelumnya.

"Pendapatan daerah Rp 2,263 triliun, belanja daerah Rp 2,265 triliun, perbedaannya tidak jauh dari tahun lalu, tidak begitu signifikan. Cuma defisit sekitar Rp 1,5 miliar, beda dengan 2022 tahun lalu defisitnya agak besar," kata Wabup.

Wabup Farhan mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk tahun 2023 ditargetkan Rp 230 miliar. Pendapatan tersebut terdiri dari pajak dan retribusi daerah.

"Mudah-mudahan saat APBD berjalan, tahun 2023 kita harap bisa melebihi target," ucap wabup Farhan.

Setelah Tujuh Fraksi memberikan Pendapat Akhir Fraksinya Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang H. Agus Hendri, SE.,M.Si membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 yang diwakili Kabag.

Persidangan dan Perudang-undangan Marwiyah, S.E, selanjutnya ditanda tangani bersama dan diserahkan kepada bupati Ketapang yang diwakil oleh wakil Bupati Ketapang H Farhan., untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Dewan Ketapang Setuju RAPBD 2023 sebesar Rp.2,2T, Link: https://www.borneotribun.com/2022/11/dewan-ketapang-setuju-rapbd-2023.html

November 26, 2022

Petani di 42 Desa dapat Bantuan

Petani di 42 Desa dapat Bantuan. 
Asisten sekda Ketapang saat menyerahkan cinderamata pada anggota DPR-RI Katherine Anggela Oendoen, Jumat (25/11/22) di kantor dinas pertanian Ketapang. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Bupati Ketapang melalui asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah SH.,MH, menerima kunjungan anggota DPR-RI komisi-7, Katherine Angela Oendoen, Jum'at (25/11/22).

Kedatangan Katherine di Ketapang dalam rangka penyerahan bantuan mesin pompa air bagi petani sebagai paket konversi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) dengan sasaran para petani yang telah terpilih dari beberapa Kecamatan di Ketapang.

"Tentunya melalui program ini kita mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan penggunaan energi ramah lingkungan serta mengurangi polusi udara dan pencemaran lingkungan,"kata Edi saat itu. 

Mantan Kadispora Ketapang ini berharap melalui program ini dapat menambah semangat dan kinerja masyarakat petani dalam melakukan usaha pertanian yang lebih baik. 

"Kedepan akan dapat meningkatkan pendapatan yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dengan tujuan dari program ini yaitu penghematan bahan bakar bagi petani dan membantu masyarakat petani sasaran menuju ekonomi masyarakat mandiri serta ramah lingkungan," sambungnya. 

Ketapang tahun ini tambah Edi, mendapatkan 500 paket pompa air konversi BBM ke BBG untuk petani sasaran yang tersebar di 5 kecamatan 42 desa dan 192 poktan.

"Saya berpesan kepada para petani penerima agar memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya dan kepada penyuluh pertanian agar terus memberikan motivasi dan pembinaan sehingga program peningkatan produksi tanaman pangan dan hortikultura untuk menjadikan Ketapang sebagai Kabupaten swasembada pangan dapat terwujud" kata Edi. 

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Petani di 42 Desa dapat Bantuan, Link: https://www.borneotribun.com/2022/11/petani-di-42-desa-dapat-bantuan.html

November 24, 2022

Bupati Intruksikan Hasil Studi Banding Agropolitan Harus Bisa Bermanfaat Bagi Ketapang

Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M. Sos bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan saat beri arahan pada peserta studi banding agropolitan.
Bupati Ketapang Martin Rantan SH, M. Sos bersama Kepala Dinas Pertanian dan Pangan saat beri arahan pada peserta studi banding agropolitan. (Borneotribun/Muzahidin)
Ketapang - Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos memberikan arahan kepada para peserta studi banding dalam rangka mengembangkan agropolitan di Kabupaten Ketapang, pada Rabu (23/11/2022) bertempat di Pendopo Bupati Ketapang.

Tujuan dari studi banding ini sasarannya adalah tentang bagaimana menajemen pengelolahan pertanian dan peternakan yang baik yang dijadikan percontohan agropolitan di Kabupaten Ketapang.

Bupati dalam kesempatan tersebut berharap dari hasil studi banding ini bisa meningkatkan hasil pertanian dan peternakan di Kabupaten Ketapang.

"Saya melihat studi banding ini bagus sekali artinya para peserta harus bisa mencatat dan mendokumentasikan hasil dari studi banding ini," ucap bupati

Lebih lanjut dikatakan Bupati, dari hasil studi banding ini akan didiskusikan dan dibuat konsep yang nanti akan dipakai di Kabupaten Ketapang.

"Saya percaya kepada Bapak/Ibu masih mempunyai kemampuan itu. Jadi saya harap apa yang dipelajari Bapak/Ibu disana bisa dicocokan dengan kita disini," pungkas bupati.

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Bupati Intruksikan Hasil Studi Banding Agropolitan Harus Bisa Bermanfaat Bagi Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2022/11/bupati-intruksikan-hasil-studi-banding.html

November 18, 2022

Temuan GASAK Endus Rp 300 Juta Modal BumDes Senyap

Temuan GASAK Endus Rp 300 Juta Modal BumDes Senyap
Gambar ilustrasi. Temuan GASAK Endus Rp 300 Juta Modal BumDes Senyap.
Ketapang - Dana Desa (DD) Riam Danau Kanan kecamatan Jelai Hulu Ketapang ditemukan LSM GASAK dikelola tidak tepat. Jumlahnya mencapai Rp 300 juta, dalam dua kali penganggaran yaitu tahun 2017 dan tahun 2021.

"Dana itu sebenarnya di peruntukan sebagai modal usaha BUMDes yang dialokasikan dua kali anggaran yakni tahun 2017 sebesar Rp 200 juta dan tahun 2021 berjumlah Rp 100 juta. Namun sesuai keterangan masyarakat setempat belum terlihat kegiatan yang jelas yang seharusnya dalam kurun waktu 1 atau 2 tahun sudah mengalami perkembangan," ungkap DRS Hikmat Siregar, sekretaris LSM Gasak, Kamis (17/11/22) di Ketapang.  

Selain itu kata dia, ada pula temuan belanja tunjangan dua orang anggota BPD tidak dibayarkan selama 3 tahun oleh Kepala Desa tanpa alasan yang jelas, meski dilaporkan sudah dibayarkan.  

"Perkiraanya mereka buat LPJ fiktif soal dana itu, " tuding Siregar. 

Temuan lainya yakni soal pekerjaan fisik berupa penimbunan lokasi Poskesdes yang dianggarkan melalui APBDes tahun 2019, faktanya, proyek desa tersebut di kerjakan dan di bantu melalui alat perusahaan PT. FAFE dengan menggunakan bantuan dari dana Corporate Sosial Responsibility atau CSR.  

Ia akan segera berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang agar temuan ini bisa dilakukan penyelidikan melalui pihak pidana khusus ataupun bidang intelijen kajari Ketapang. 

Meski sebelumnya, sangkaan ini pernah dilaporkan warga ke Polres Ketapang, tetapi sejauh ini, menurut warga laporan tersebut tidak ada perkembangan penyelidikan.  

"Dari dasar ini diduga kuat ada indikasi praktek korupsi di dalam lingkungan pemerintah Desa Riam Danau Kanan. Maka dengan itu LSM GASAK meminta Kejari untuk melakukan penyelidikan lebih dalam, karena Dana Desa ini adalah uang Negara yang berasal dari rakyat,bukan uang pribadi Kepala Desa Riam Danau Kanan," kata dia.  

Sebagai informasi, Desa Riam Danau Kanan adalah desa pemekaran dari desa Riam Danau dan desa Sukmajaya kecamatan Jelai Hulu kabupaten Ketapang. 
Sudarminto, Kepala Desa Riam Danau Kanan (istimewa/Muzahidin).
Sudarminto, Kepala Desa Riam Danau Kanan (istimewa/Muzahidin).
Saat ini Kepala desa Riam Danau Kanan dijabat oleh Sudarminto yang dilantik oleh bupati Ketapang Martin Rantan dari tahun 2016 dengan masa jabatan selama 6 tahun.  

Oleh: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Temuan GASAK Endus Rp 300 Juta Modal BumDes Senyap, Link: https://www.borneotribun.com/2022/11/temuan-gasak-endus-rp-300-juta-modal.html

November 16, 2022

Ratusan Juta Anggaran Janggal Untuk Proyek

Ratusan Juta Anggaran Janggal Untuk Proyek
Salah satu contoh proyek yang sedang dikerjakan Dinas PUPR Ketapang. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Terdapat beberapa item proyek infrastruktur dalam APBD Ketapang tahun Anggaran 2022 yang nilainya ratusan juta terkesan dipaksakan.

Bahkan berpotensi melanggar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kesepakatan Pemda dengan DPRD setempat karena terindikasi unsur persekongkolan dan kepentingan oknum ASN.  

Contohnya, proyek barau timbunan gang Borneo senilai Rp 148 juta dibangun di tengah semak belukar dipenuhi tumbuhan pakis, banyak rumput liar setinggi 1-2 meter rawa-rawa dan pohon akasia kecil. Hanya sekitar 50 sampai 100 meter dari jalan Karya Tani ada satu unit rumah kosong dengan cat warna biru langit dan satu unit rumah kosong.

Kemudian proyek peningkatan jalan lingkungan komplek perumahan Sepahale satu sebesar Rp 145 juta.

Barau timbun kompleks perumahan bumi surya dalong blok B1 dengan nilai kontrak sebesar Rp 166 juta. 

Dan, proyek jalan lingkungan komplek perumahan Praja Nirmala Rp 150 juta.  

Berdasarkan keterangan salah satu anggota DPRD Ketapang yang minta namanya tidak dituliskan menyatakan, dinas PUPR terkesan tidak teliti dan cermat dalam melaksanakan program kerjanya. 

Padahal, secara tekhnis sebelum suatu anggaran dikucurkan terutama anggaran proyek, terlebih dahulu dilakukan survei lokasi guna penyusunan Rencana Anggaran Biaya alias RAB. 

Dalam rekomendasi BPK diantaranya disebutkan bahwa proyek infrastruktur dibangun dengan syarat harus ada pemukiman penduduk, tidak terkait dengan komplek perumahan sebelum diserahkan kepada daerah dalam bentuk hibah. 

Dan, jika berada di tanah kosong, lokasi itu harus diserahkan kepada Pemda oleh pemilik lokasi dengan melampirkan bukti kepemilikan lokasi tanpa tuntutan ganti rugi.  

Dia mengatakan, rekomendasi BPK tersebut harusnya di ikuti karena menyangkut hasil akhir berupa penilaian atau opini BPK terhadap pengelolaan dana APBD. 

Agar tidak muncul masalah, Ia menyarankan agar dinas terkait segera evaluasi dan tertib administrasi dalam penggunaan dana APBD.

Penulis: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Ratusan Juta Anggaran Janggal Untuk Proyek, Link: https://www.borneotribun.com/2022/11/ratusan-juta-anggaran-janggal-untuk.html

November 13, 2022

Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang

Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang.
Ketapang - Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang telah selesai dilaksanakan selama tujuh hari mulai dari tanggal 5 sampai dengan 11 November 2022. 

Tepat pada hari Jum'at malam, kegiatan MTQ di Kabupaten Ketapang  telah resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H dengan didampingi istri yang yang juga merupakan Bupati Mempawah Ny. Hj. Erlina, S.H., M.H., di Stadion Tentemak Ketapang ,Jum'at Malam (11/11/2022).
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang.
Dewan hakim telah membacakan surat keputusan penetapan peserta terbaik dan juara umum MTQ ke-XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat merupakan jerih payah seluruh peserta yang telah menunjukan hasilnya dan apapun hasilnya, semua itu adalah buah dari kesungguhan perjuangan kita dalam membaca, mempelajari dan menghayati kandungan Al Qur'an.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh peserta MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tidak lantas menjadi satu-satunya alasan untuk mempelajari Al Qur'an demi memenangkan suatu lomba. 
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang.
"Al Qur'an adalah penerang yang dapat membangun karakter bangsa. Oleh karenanya mari terus pupukkan semangat untuk mempelajari ayat-ayat suci Al Qur'an sebagai upaya mencari petunjuk dan prinsip dalam menjalani kehidupan agar kelak kita selamat di dunia dan akhirat," ungkap Ria Norsan.

Dirinya menilai Kabupaten Ketapang sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pelaksanaanya sangat sukses. Hal ini dapat dilihat dari antusias masyarakatnya yang berbondong - bondong untuk hadir menyaksikan secara langsung acara MTQ ini dari awal pembukaan hingga penutupan MTQ malam ini walaupun dalam kondisi hujan deras.
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang.
"Untuk selanjutnya nanti (MTQ Ke XXXI) akan dilaksanakan di Kabupaten Kabupaten Sanggau. Kami harap apa yang telah dilakukan di Kabupaten Ketapang ini dapat diterapkan di Kabupaten Sanggau dan lebih baik lagi," ungkap 

Seperti kita ketahui, Kabupaten Mempawah di MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat meraih juara umum dan Mantan Bupati Kabupaten Mempawah dua periode ini mengungkapkan rahasianya agar bisa meraih juara umum.
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang
Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang.
"Yang saya ketahui, jadi dulu mempawah itu bisa menjadi juara umum seperti ini karena setelah mereka diseleksi di tingkat kecamatan, juara di Kabupaten itu dilatih lagi. Kemudian kalau Kaligrafi dikirim ke Lemka (Pesantren) dan ke Bandung. Latihannya bersama-sama Qori Nasional dan dilatih oleh Qori-Qori Nasional. Nah sekarang tinggal dilanjutkan oleh Bupati dan Wakil Bupati dan Alhamdulillah pembinaannya sampai sekarang berlanjut sehingga terus juara," terang H. Ria Norsan menceritakan pengalamannya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Kabupaten Mempawah, H. Farhan, S.E., M.Si. yang mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, Pemerintah Kabupaten Ketapang dan mewakili juga Panitia pelaksana MTQ ke XXX Tingkat Provinsi di kabupaten Ketapang ini mengucapkan terima kasih bahwa kesuksesan ini adalah kesuksesan masyarakat Ketapang.

"Sekali lagi kesuksesan ini adalah kesuksesan masyarakat Ketapang. Ini berkat doa, dukungan dan partisipasi yang masif dari seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang demikian juga kerjasama yang baik antara panitia pelaksana, baik LPTQ Provinsi Kalimantan Barat maupun LPTQ Kab. Ketapang. Jadi semuanya bekerja dengan baik dan hasilnya Alhamdulillah baik," ungkap Ketua Pelaksana MTQ kali ini.

Sebagai informasi, Sebagai juara Umum dan 10 besar MTQ ke XXX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 di Kabupaten Ketapang yakni:

1. Kabupaten Mempawah 
2. Kota Pontianak 
3. Kabupaten Kubu Raya
4. Kabupaten Ketapang
5. Kabupaten Sambas
6. Kabupaten Sanggau
7. Kabupaten Sintang
8. Kota Singkawang
9. Kabupaten Kapuas Hulu
10. Kabupaten Bengkayang
11. Kabupaten Melawi
12. Kabupaten Kayong Utara
13. Kabupaten Landak 
14. Kabupaten Sekadau

Penutupan MTQ ke XXX turut dihadiri Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, S.E., M.Si. Forkopimda Provinsi Kalbar, Forkopimda Kabupaten Ketapang dan Bupati/Walikota se Kalimantan Barat, Komisaris Utama Bank Kalbar, Irjen Pol (Purn) Drs. Didi Haryono, S.H., M.H. serta Direktur Kepatuhan Bank Kalbar, Ilham Wahono, S.E., M.M. (irf)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Mempawah Raih Juara Umum MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022 Di Kabupaten Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2022/11/mempawah-raih-juara-umum-mtq-ke-xxx.html

November 11, 2022

Tunanetra Peserta MTQ ke 30 Asal Ketapang Dapat Hadiah Sebidang Tanah

Tunanetra Peserta MTQ ke 30 Asal Ketapang Dapat Hadiah Sebidang Tanah
Perhatian Wabub Farhan, SE. M. Si pada seorang tunanetra peserta MTQ ke 30 asal Ketapang dengan memberi hadiah tanah dan bangunkan rumah. (Ho-Muzahidin)
Ketapang - Senyum bahagia nampak dari wajah Wanodiah, tunanetra peserta MTQ Tingkat Provinsi Kalbar ke-30 asal kabupaten Ketapang saat didatangi ketua umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ)  sekaligus wakil bupati Ketapang H. Farhan, SE., M.Si di penginapan khusus kafilah Ketapang di sebuah hotel di jalan H. Agus Salim pada Jumat (11/11/22).

Di moment itu, Wanodiah menerima hadiah dari wabub Farhan berupa sebidang tanah dan dijanjikan wabub akan dibangunkan rumah sebagai kediaman Wanodiah. 

"Kepedulian saya kepada yang bersangkutan karena Dia kafilah dari Ketapang dan rumahnya sangat tidak layak huni. Terus ditambah tanahnya numpang dengan masyarakat. Selain itu yang bersangkutan cacat tuna netra." ucap Wabub Farhan saat dikonfirmasi pada, Jumat (11/11/22).

Menurut wabub, sosok Wanodiah sangat pantas diberikan bantuan mengingat keseharian wanita ini bekerja sebagai tukang urut kampung yang ditemani suami dan terkadang anaknya tersebut. 

Wabub mengajak masyarakat yang ingin memberikan bantuan kepada Wadoniah secara bersama-sama untuk mewujudkan rumah impian Wanodiah. 

Kesempatan kunjungan Wabub itu juga dimanfaatkan Wabub mengecek keadaan para kafilah Ketapang guna memastikan pelayanan dari penginapan, kesehatan para peserta sambil berdiskusi dengan beberapa peserta MTQ.  

Wadoniah adalah seorang tunanetra asal Kabupaten Ketapang yang saat ini menjadi peserta MTQ ke 30 tahun ini. Ia kabarnya sudah mengalami cacat mata sejak dari kecil. 

Keseharian Wadoniah bekerja sebagai tukang pijit kampung. Dirumahnya yang beralamat di jalan Karya Tani kelurahan Sukaharja, Ia tinggal bersama dengan suami dan dua orang anak mereka. 

Rumah yang di tinggali Wadoniah saat ini berada di atas tanah tumpangan milik warga Ketapang. Rumahnya terbuat dari atap seng bekas, berdinding kayu papan tanpa dilengkapi sarana WC dan Kamar mandi yang pantas. 

Bahkan listrik pun Ia harus menumpang dari tetangga sebagai alat penerangan rumah dia.  

Dalam MTQ tahun ini, kabarnya Wadoniah kerap langganan menjadi utusan kabupaten Ketapang dalam event MTQ dari cabang penyandang disabilitas. Konon, keikut sertaan Wadoniah sudah kedua kalinya dalam event pembacaan ayat suci Al-Quran.  

Penulis: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Tunanetra Peserta MTQ ke 30 Asal Ketapang Dapat Hadiah Sebidang Tanah, Link: https://www.borneotribun.com/2022/11/tunanetra-peserta-mtq-ke-30-asal.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan