Berita Ketapang Hari ini -->

Oktober 05, 2022

SPBU ini Layani Pembelian BBM Pakai Drum Plastik

SPBU ini Layani Pembelian BBM Pakai Drum Plastik
Salah satunya di SPBU 64.78819 yang dikelola PT Loc Andalan Petroleum (LAP) di desa Sei Awan Kiri kecamatan Muara Pawan Ketapang. (Borneotribune/Muzahidin)

Borneotribune, Ketapang -- Pemerintah menerbitkan aturan pelarangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU melayani pengisian BBM jenis RON 90 atau Pertalite menggunakan jerigen ataupun drum plastik.


Hal itu mengacu pada Kepmen ESDM nomor 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP).


Dimana pertalite dianggap sebagai pengganti premium karena termasuk BBM bersubsidi atau kompensasi harga.


Aturan lainnya juga terdapat dalam surat edaran (SE) menteri ESDM nomor 13/2017 mengenai ketentuan penyaluran bahan bakar minyak melalui penyalur disebutkan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ataupun drum plastik. 


Kendati demikian, masih ditemukan SPBU mengizinkan pengisian menggunakan drum plastik. Salah satunya di SPBU 64.78819 yang dikelola PT Loc Andalan Petroleum (LAP) di desa Sei Awan Kiri kecamatan Muara Pawan Ketapang.


Pantauan lapangan, Rabu (05/09/22), sekitar pukul 13.35 Wiba, nampak satu unit mobil truck yang disampingnya dipasang spanduk bertuliskan BBM subsidi sedang mengisi BBM pertalite dari mesin dispenser SPBU ke drum plastik dalam truck tersebut.


Diperkirakan, sekitar 40 drum BBM pertalite subsidi atau setara dengan 8 ton minyak yang rencananya akan diangkut ke wilayah pedalaman Ketapang untuk dijual kembali secara eceran.


Saat dikonfirmasi, perwakilan PT LAP, mengaku bernama Alak mengatakan, pihaknya menjual sesuai dengan aturan, yakni ada rekomendasi dan sesuai dengan harga SPBU.


"Itu BBM nya akan dibawa ke hulu kecamatan Manis Mata. Ada suratnya. Kita tidak berani berusaha melanggar aturan," kata Alak, Rabu (05/09/22). 


Ketua Hiswana Migas Ketapang, Yusman dalam satu keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu mengatakan kalau pembelian BBM berjumlah besar diperbolehkan menggunakan drum. 


Asalkan ada rekomendasi dari desa atau Camat terutama di kecamatan-kecamatan yang memerlukan BBM. 


Yusman juga menegaskan, penjualan minyak tanpa rekomendasi tidak diperbolehkan dan termasuk pelanggaran berat. SPBU yang melakukan hal itu bisa mendapatkan sanksi. 


"Kalau ada yang begitu mungkin hanya oknum anak buah SPBU jadi kita harus koordinasi sama pihak yang bersangkutan dulu. Sanksinya berat, bisa sampai pemutusan hubungan kerja," kata Yusman.


Oleh: Muzahidin


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul SPBU ini Layani Pembelian BBM Pakai Drum Plastik, Link: https://www.borneotribun.com/2022/10/spbu-ini-layani-pembelian-bbm-pakai.html

Ada Diskotik di Sandai Ketapang Tak Berizin

Ada Discotik di Sandai Ketapang Tak Berizin
Diskotik Black Hole di hotel MM Dinasty di jalan Pramuka desa Sandai. (BorneoTribune/Muzahidin)

Ketapang, Kalbar - Pimpinan kecamatan atau Muspika kecamatan Sandai Ketapang menegaskan kegiatan diskotik Black Hole di hotel MM Dinasty di jalan Pramuka desa Sandai tak berizin. 


Aktivitasnya pun dikeluhkan warga setempat karena sering dimasuki anak dibawah umur dan ditenggarai menjual minuman beralkohol alias miras. 


Polisi baru bisa bertindak jika masyarakat membuat laporan atas aktivitas tersebut. 


Hal tersebut diketahui dari ucapan Camat Sandai Sabran dan Kapolsek Sandai Iptu Ryando Ervanders Lubis kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait keluhan warga sekitar Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel tersebut. 


"Kalau ke kami kantor camat, ngak ada izinnya (rekomendasnya)," ungkap Sabran, Camat Sandai pada wartawan, Selasa (4/9). 


Ia berkata, tidak mengetahui kegiatan diskotik dan hotel tersebut lantaran tidak ada arsip ataupun catatan surat rekomendasi perizinan THM dan hotel tersebut. 


"Ngak tau mereka izin (dapat) darimana. Mereka buka saya kurang tahu," kata Sabran. 


Sementara itu, saat ditanya wartawan, Kapolsek Sandai Iptu Ryando Ervanders Lubis berharap masyarakat sekitar membuat laporan agar polisi bisa bertindak menertibkan hotel dan diskotik tersebut. 


"Saya himbau orang tua anak melaporkan hal ini ke Polsek sebagai dasar kami melakukan tindakan hukum," kata Ryando. 


Dia berkata, bersama dengan pihak kecamatan akan mengecek aktivitas diskotik tersebut. Jika ditemukan tak berizin, maka pengelola hotel dan Diskotik tersebut akan dikenakan sanksi. 


"Kami akan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan untuk melakukan pemeriksaan izin diskotik dan hotel MM Dinasty tersebut," ucap Ryando.


Oleh: Muzahidin


Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Ada Diskotik di Sandai Ketapang Tak Berizin, Link: https://www.borneotribun.com/2022/10/ada-discotik-di-sandai-ketapang-tak.html

September 30, 2022

5.500 Ekor Anjing di Ketapang telah di Vaksinasi Rabies

5.500 Ekor Anjing di Ketapang telah di Vaksinasi Rabies
Ilustrasi. Gambar Pixabay/kim_hester
borneoKetapang, Kalbar - 5.500 ekor anjing di semua daerah hulu di kabupaten Ketapang telah di vaksinasi rabies oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan (Distanakbun) Kabupaten Ketapang, Kalbar.

Medik Veteriner Subkoordinator Kesmavet Distanakbun Ketapang Eko Sutanto menjelaskan, pada kegiatan WRD atau World Rabies Day tahun 2022, pihaknya melaksanakan vaksinasi rabies terhadap hewan anjing secara massal sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pada peringatan WRD 2022, pihaknya melaksanakan vaksinasi rabies khusus di Kecamatan Delta Pawan yang dilaksanakan di puskeswan setempat di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Delta Pawan.

"Pada kegiatan WRD 2022 ini kami targetkan 200 ekor yang divaksin rabies meliputi anjing, kucing maupun kera. Semua vaksinasi yang kita laksanakan gratis," ujarnya, Rabu (28/9).

Ia menambahkan tema WRD 2022 yakni "Rabies One Health, Zero Deaths". Maksudnya dalam penanganan rabies harus berkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan.

"Ini juga sudah kami lakukan selama ini seperti bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan pihak Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi saat ini kita sudah bekerja sama dan bergerak bersama-sama menangani kasus rabies di Ketapang," katanya.

Selama 2022, tercatat 155 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Ketapang.

"Peningkatan adanya kasus GHPR tahun ini bukan karena hal jelek. Malah sebaliknya ini dinilai baik dan positif," katanya.

Ia menjelaskan peningkatan itu terjadi karena kesadaran masyarakat untuk melapor jika ada kasus GHPR sudah cukup tinggi.

Artinya, katanya, respons masyarakat jika ada kasus GHPR untuk segera melapor ke petugas sudah baik saat ini sehingga penanganan kasus rabies bisa cepat dilakukan dan kasus kematian bisa diminimalisasi.

"Kalau dulu masyarakat jarang bahkan tidak melaporkan jika terjadi kasus GHPR. Tentunya melaporkan dan tidak melaporkan akan berdampak terhadap penangan korban gigitan," kata dia.

Eko menambahkan di antara 155 kasus GHPR ada lima yang mengarah pada rabies. Satu di antara lima kasus itu terjadi kematian, yakni di Kecamatan Kendawangan, karena terlambat melaporkan korban ketika terjadi kasus.

"Terjadinya kasus kematian korban rabies karena masyarakat tidak melapor ke puskesmas atau petugas ketika terjadi kasus GHPR. Kalau korban gigitan cepat dilaporkan dan mendapatkan penanganan kemungkinan besar bisa diselamatkan dari kasus kematian," katanya. (yk/ant)

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul 5.500 Ekor Anjing di Ketapang telah di Vaksinasi Rabies, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/5500-ekor-anjing-di-ketapang-telah-di.html

September 29, 2022

Hati-hati Penipuan Catut Nama Wabup Ketapang Farhan Beredar Lewat WA

surat edaran Bupati Ketapang berisikan penegasan penipuan mengatasnamakan Wabub Ketapang
surat edaran Bupati Ketapang berisikan penegasan penipuan mengatasnamakan Wabub Ketapang. (Borneotribune/Muzahidin)
Borneotribune, Ketapang - Modus penipuan berdalih bisa meloloskan bantuan rumah ibadah dari pemda Ketapang beredar berantai dan meresahkan. 

Diketahui, sumbernya berasal dari pesan instant alias WA palsu dengan mencatut nama dan photo profil wakil bupati Ketapang, H.Farhan. 

Modusnya, nomor tersebut berkirim pesan kepada sejumlah pengurus rumah ibadah, yayasan ataupun pengurus organisasi kemasyarakatan di Ketapang bisa meloloskan bantuan dari Pemda Ketapang.

"Penipuan tersebut dengan  menggunakan nomor WA dan foto saye pula. Tapi nomor WA-nya bukan nomor saya," tegas Farhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/09). 

Menyikapi kasus ini, Farhan berkata agar masyarakat untuk tidak mudah percaya beredarnya pesan WA dari nomor dan nama yang mengatasnamakan dirinya tersebut.  

"Itu penipuan. Jika ada masyarakat yang dihubungi untuk tidak percaya dan diabaikan saja WA tersebut," katanya.  

Membatasi aksi dan dampak penipuan ini meluas, Pemda Ketapang sudah mengeluarkan surat edaran nomor 2090 tahun 2022 tentang pencatutan dan penipuan. 

Surat yang ditanda tangani Wabup Farhan sendiri ditujuan kepada pengurus rumah ibadah, organisasi kemasyarakatan dan pengurus yayasan agar apabila mendapat informasi terkait bantuan, dapat menghubungi bagian kesra Setda Ketapang guna klarifikasi. 

"Surat edaran tersebut benar. Dan kite buat edaran tersebut karena sudah banyak pengurus rumah ibadah yang dihubungi oleh oknum yg tidak bertanggung jawab yang ingin mencari keuntungan dengan melakukan penipuan," pungkasnya.  

Sampai sekarang, kasus ini masih diselidiki guna mencari motif dan pelaku penyebar pesan yang mencatut nama dan photo wakil bupati Ketapang tersebut.

Reporter: Muzahidin.

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Hati-hati Penipuan Catut Nama Wabup Ketapang Farhan Beredar Lewat WA, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/hati-hati-penipuan-catut-nama-wabub.html

September 28, 2022

PMI Ketapang Latih Warga Petakan, Tangani KLB dan SBM

PMI Ketapang Latih Warga Petakan, Tangani KLB dan SBM.
PMI Ketapang Latih Warga Petakan, Tangani KLB dan SBM. (Borneotribune/Muzahidin)
Borneotribune, Ketapang - PMI kabupaten Ketapang melatih masyarakat sebanyak 60 orang untuk menjadi relawan pengendalian penyakit Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Surveilans Berbasis Masyarakat (SBM). Pelatihan ini dibuka oleh ketua PMI Ketapang, Fitriadi, S.Hut, Rabu (28/09/22). 

Ketua program Community Pandemic Preparedness Program atau CP3 PMI Ketapang, Zulfahmi mengatakan pelatihan ini menyasar di dua desa yakni desa Sukabangun Dalam kecamatan Delta Pawan dan desa Tanjung Pura kecamatan Muara Pawan pada 26-30 September 2022.
PMI Ketapang Latih Warga Petakan, Tangani KLB dan SBM.
"Peserta diharapkan dapat memetakan faktor resiko ataupun ancaman penyakit berpotensi KLB yang terdapat di wilayah masing-masing dan menentukan aksi untuk setiap fase kejadian KLB," tutur Fahmi dalam keteranganya, Rabu (28/09/22). 

Fahmi menyampaikan, sebagai salah satu program prioritas dan memperkuat kapasitas PMI, melalui dukungan IFRC, kata Fahmi kegiatan ini sangat penting. Peserta akan memahami pengertian hingga pengendalian KLB.

Memahami sistem surveilans kesehatan manusia dan hewan yang diterapkan kementerian Kesehatan dan kementerian Pertanian.

"Meningkatkan keterampilan peserta dalam mengenal, merangkai dan menggunakan perangkat pengendalian KLB" katanya. 

Sebagai pemateri, sukarelawan PMI Ketapang dibantu tim PMI Provinsi Kalbar, Lidia Nurvitha dan perwakilan IFRC Shella. 

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul PMI Ketapang Latih Warga Petakan, Tangani KLB dan SBM, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/pmi-ketapang-latih-warga-petakan.html

Seminar DOB, Strategi Penataan Daerah Kabupaten Ketapang

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan. (BorneoTribune/Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribune, Ketapang - Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melakukan seminar Penataan Daerah Otonomi Baru sebagai langkah awal penyampaian usulan pemekaran wilayah. 

Wakil Bupati Ketapang H. Farhan dan Sekretaris Daerah Alexander Wilyo membuka kegiatan tersebut yang dihadiri Ketua DPRD M Febriadi, Kapolres, Dandim dan jajaran pimpinan daerah di salah satu hotel pada Selasa (27/9/2022).

Adapun usulan pemekaran daerah baru yang nantinya bakal diusulkan ke pemerintah pusat menjadi kabupaten adalah kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu dan Kabupaten Hulu Aik. 

Dalam penyampaiannya, wakil bupati Farhan mengatakan, pemekaran wilayah adalah sebagai salah satu strategi penataan daerah yang menjadi bagian program pembangunan prioritas daerah, mengingat kondisi geografis kabupaten Ketapang.

"Dengan kondisi geografis yang sangat luas maka pemekaran Kabupaten Ketapang menjadi tiga daerah otonomi baru mutlak dilakukan guna percepatan dan pemerataan pembangunan di Ketapang," kata Farhan dalam keteranganya melalui siaran prokopim Setda Ketapang, Selasa (27/09/22). 

Farhan berkata, dengan dilakukan kegiatan ini, agar dapat membuka wawasan bersama terkait isu-isu aktual bagi masyarakat, pemerintah daerah dan stakeholder mengenai manfaat pemekaran wilayah.

"Seminar ini dilaksanakan dalam rangka membuka wawasan kita, Pemerintah Daerah, masyarakat dan stakeholder terhadap isu-isu strategis terkini terkait pemekaran daerah,"kata Farhan

Untuk diketahui berikut ini adalah wilayah kecamatan yang dimekarkan menjadi kabupaten baru yaitu :

Kecamatan Kendawangan, Air Upas, Marau, Singkup dan Manis Mata dengan calon ibukota di Kedondong di kecamatan Kendawangan menjadi kabupaten Jelai Kendawangan Raya (JKR). 

Berikutnya, Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan, dengan Ibu Kota Kabupaten di Desa Tumbang Titi Kecamatan Tumbang Titi menjadi kabupaten Matan Hulu (KMH)

Dan terkahir Kecamatan Sandai, Sungai Laur, Hulu Sungai, Simpang Dua dan Simpang Hulu, dengan letak Ibu Kota Kabupaten di Desa Randau Kecamatan Sandai menjadi kabupaten Hulu Aik (KHA).

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Seminar DOB, Strategi Penataan Daerah Kabupaten Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/seminar-dob-strategi-penataan-daerah.html

September 27, 2022

Sebut Potensi Penyimpangan Dana Desa Danau Buntar 600 juta Hasil Audit Inspektorat Ketapang

Sebut Potensi Penyimpangan Dana Desa Danau Buntar 600 juta Hasil Audit Inspektorat Ketapang
kantor Inspektorat Ketapang jalan Jendral Ahmad Yani. (Borneotribuncom/Muzahidin)
Borneotribuncom, Ketapang - Inspektorat kabupaten Ketapang menyatakan ada potensi penyimpangan dana desa Danau Buntar kecamatan Kendawangan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 600 juta lebih hasil audit reguler penggunaan dana desa tahun 2022. 

Temuan tim Aparat Pemeriksa Intern Pemerintah (APIP) itu merupakan akumulasi dari penggunaan dana desa tahun sebelumnya yang tidak diselesaikan oleh perangkat desa Danau Buntar. 

"Memang benar ada, sekitar 600 juta lebih dana desa tahun 2021," ujar Asdewi, inspektur pada dinas inspektorat Ketapang saat dihubungi Borneo Tribun, Rabu (21/09/22) pekan lalu. 

Mantan Camat Kendawangan ini menjelaskan, temuan tersebut diantaranya pada kegiatan pembangunan fisik drainase dan rumah ibadah serta dana program pemberdayaan masyarakat.

Pihaknya mengaku masih berupaya membina perangkat desa tersebut dengan cara penyelesaian pengembalian ke kas daerah agar tidak terjadi perbuatan melawan hukum.

"Sudah kita surati Kadesnya agar diselesaikan dengan cara dikembalikan ke kas daerah. Masih coba kami bina," katanya. 

Meski demikian, inspektorat akan tegas jika upaya pembinaan tidak diperhatikan oleh pihak desa. Karena ada batas waktu penyelesaian persoalan ini agar tidak berlarut-larut.

"Jika sampai waktunya tidak dikembalikan, kita akan serahkan ke aparat hukum," tegasnya. 

Sebelumnya, masyarakat setempat mengeluhkan aktivitas perkantoran dan pelayanan administrasi di desa itu sulit karena kepala desa dan perangkat desa jarang ngantor, dan kantor desa kerap kosong.

Warga juga menyebut pembagian dana Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang tidak merata dan tidak diterima oleh warga. 

"Kantor desa tidak sepenuhnya digunakan sebagai tempat pelayanan masyarakat. Hanya modus, laksana tempat mahluk halus," ucap Ujang salah satu warga setempat.

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di Media Borneo dengan Judul Sebut Potensi Penyimpangan Dana Desa Danau Buntar 600 juta Hasil Audit Inspektorat Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/sebut-potensi-penyimpangan-dana-desa.html

September 24, 2022

CMI Gunakan Energi Hijau Sebagai Wujud Komitmen ESG

salah satu panel surya yang terpasang di wilayah pertambangan CMI
Salah satu panel surya yang terpasang di wilayah pertambangan CMI. (BorneoTribun/Muzahidin)
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) bagian dari Harita Group yang bergerak dibidang pertambangan berupaya memenuhi komitmen dalam menerapkan aspek bisnis yang lestari dan berkelanjutan.

Dengan mengedepankan keseimbangan praktik operasional dengan kinerja lingkungan, sosial dan tatakelola perusahaan yang baik. 

Senior GM Operation CMI, Boni Subekti menjelaskan salah satu wujud nyata pemenuhan komitmen tersebut adalah dengan menggunakan energi ramah lingkungan ataupun energi baru terbarukan berupa pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada dua wilayah operasi pertambangan atau WP. 

"Pemasangan PLTS ini merupakan bagian dari komitmen ESG perusahaan dalam pencapaian Sustainable Development Goal (SGD's), khususnya point 7 tentang energi bersih dsn terjangkau. Serta point 
13 tentang Penanganan Perubahan Iklim," kata Boni, Sabtu (24/09/22).

Boni menuturkan, kapasitas listrik tenaga surya yang mampu dihasilkan di areal Wilayah Pertambangan (WP) Air Upas sebesar 19,1 KWP.  Sementara WP Sandai dengan kapasitas 34 KWP. 

Jika ditotal pemakaian listrik kedua WP tersebut setara dengan 56.762 KWH per tahun.

Ia berharap, penggunaan listrik tenaga surya ini mampu bertahan hingga 20 tahun. "Diharapkan PLTS dapat bekerja sampai dengan 20 tahun kedepan,"kata Boni. 

Menurut Boni, penggunaan listrik tenaga surya ini sebagai satu langkah awal CMI mengurangi dampak emisi karbon dunia. 

CMI bertransformasi dari penggunaan energi berbasis fosil yang semakin langka dan mahal dengan energi ramah lingkungan yang efisien dengan pemanfaatan energi matahari yang merupakan energi terbarukan dan tersedia di seluruh Indonesia.

"Saya optimis kedepannya CMI dapat lebih mengimplementasikan percepatan transisi energi dan mendukung target pemerintah dalam mencapai Net Zero Emissi," pungkas Boni.

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul CMI Gunakan Energi Hijau Sebagai Wujud Komitmen ESG, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/cmi-gunakan-energi-hijau-sebagai-wujud.html

September 23, 2022

Apel Akbar 1000 Pendekar Di Ketapang

Apel Akbar 1000 Pendekar Semarakkan Turnamen Pencak Silat Sekda Cup 2022, Sekda Sebut Pencak Silat Olahraga Asli Milik Bangsa Indonesia. 
Apel Akbar 1000 Pendekar Di Ketapang
Apel Akbar 1000 Pendekar Di Ketapang. (BorneoTribun/Prokopim)
BorneoTribun Ketapang -- Ribuan pendekar dari semua pelosok di 20 Kecamatan Kabupaten Ketapang hadiri Jambore 1000 Pendekar dalam rangka mengikuti Pencak Silat Sekda Cup tahun 2022, Kamis (22/09/2022) bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang.

Kegiatan jambore pencak silat ini sekaligus untuk menyemarakkan HUT TNI ke-77 tahun 2022, dengan rangkaian acara yakni pelantikan pengurus IPSI Kecamatan se-Kabupaten Ketapang, Apel Akbar 1000 Pendekar, perebutan tropy pendekar Wira Utama, festival Pencak Silat tradisonal dan kejuaraan Pencak Silat prestasi.

Jumlah peserta jambore 1300 pendekar terdiri dari 27 kontingen perguruan silat dan kontingen Kecamatan, sedangkan untuk kejuaraan berjumlah 187 pendekar, yang waktu pelaksanaan kegiatan selama 4 hari dimulai tanggal 22 September sampai 25 September 2022.

Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si yang juga Dewan Pembina IPSI Ketapang bergelar Pendekar Wira Utama dalam kesempatan tersebut mengapresiasi atas kehadiran para pendekar dalam kegiatan apel akbar tersebut.

"Ini akan menjadi potensi sumber daya manusia Kabupaten Ketapang yang harus kita bina dan perhatikan supaya menjadi penyongkong, pendukung serta modal kita untuk membangun Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera," ucap Beliau.

Lebih lanjut dikatakan Beliau bahwa Pencak Silat adalah olahraga atau beladiri tradisional asli milik bangsa indonesia.

"Oleh karena itu Pencak Silat harus kita rawat, kita jaga serta harus kita lestarikan dan kembangkan sehingga Pencak Silat bisa maju semakin jaya di Kabupaten Ketapang, Kalbar dan Indonesia pada umumya" imbuhnya

Selain itu dikatakan Beliau bahwa Pencak Silat Sekda cup sebenarnya ide yang sederhana namun tidak menyangka respon masyarakat khususnya para pendekar pengurus IPSI luar biasa.

"Kalau setuju untuk tahun depan jambore pancak silat ini akan terus kita adakan, tolong Dispora anggarkan dan kita akan buat lebih meriah, kita undang tidak hanya pendekar Ketapang tapi kita undang seluruh pendekar Sekalbar," tegas Sekda.

Selanjutnya berkenaan dengan penyelenggaraan MTQ ke-30 tahun 2022 tingkat prov kalbar, yang dilaksanakan di Kabupaten Ketapang Sekda minta kepada seluruh pengurus IPSI untuk mendukung kegiatan tersebut.

"Saya minta seluruh jajaran IPSI Ketapang juga seluruh peguruan silat yang ad di Kabupaten Ketapang di 20 Kecamatan untuk mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan MTQ pada tanggal 5 sampai 1 Nopember tahun 2022," harap Beliau.

Sementara itu Ketua IPSI Kabupaten Ketapang Uti Iskandar, S.AP.,M.Si menyampaikan bahwa Pengkab IPSI sudah mempunyai pengurus Kecamatan yang tersebar hampir diseluruh Wilayah di Kabupaten Ketapang.

"Ini merupakan tanggung jawab yang besar bagi kami untuk memberikan prestasi terbaik bagi daerah ini, terutama dalam kegiatan besar ini. Semoga kegiatan ini berdampak besar bagi peningkatan kualitas atlet pada tiap perguruan serta menimbulkan motivasi dan daya saing lebih, menciptakan kompetisi yang sehat demi mengangkat marwah Pencak Silat di Kabupaten Ketapang," tutupnya.

(Muzahidin/Darnian)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Apel Akbar 1000 Pendekar Di Ketapang, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/apel-akbar-1000-pendekar-di-ketapang.html

Cerita OTT Polda Kalbar pada Oknum PNS LPSE Ketapang Diduga Terima Setoran Rp.100 Juta

Cerita OTT Polda Kalbar pada Oknum PNS LPSE Ketapang Diduga Terima Setoran Rp.100 Juta
Ruangan LPSE Kabupaten Ketapang. (BorneoTribun/Muzahidin)
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (21/09) oleh Tim Subdit Tipikor Polda Kalbar terhadap PNS dan satu tenaga honor di bagian LPSE Ketapang sangat heboh.

Belakangan diketahui OTT Polda tersebut menangkap 3 orang PNS bernama SB, AS dan PR diduga terkait fee proyek jembatan yang dikerjakan tahun ini. Nilai fee-nya diduga sebesar 100 juta. 

Pada Kamis petang (22/09), SB sudah dibawa tim Polda Kalbar ke Pontianak guna pemeriksaan mendalam. Sementara AS, PR dan tenaga honor berstatus sebagai saksi dan terpantau masuk kantor pada Jum'at (23/09) ini. 

Informasi tersebut diperoleh BorneoTribun atas penyampaian dari salah satu kontraktor yang minta namanya tidak dituliskan. 

Sumber itu menduga, uang itu diserahkan oleh seseorang yang biasa mengurusi lelang proyek di LPSE Ketapang saat keduanya berada di salah satu rumah makan. 

"Menurut informasi, uang tersebut dalam pecahan 50 ribu. Jumlahnya sekitar 100 juta, fee proyek jembatan. Diserahkan oleh seseorang yang biasa mengurusi proyek. Saya duga penyerahan itu di salah satu rumah makan, banyak orang yang melihat SB dan AS pada hari penangkapan itu berada di rumah makan itu" ungkap sumber tersebut, Kamis (22/09) di Ketapang.

Menurut sumber tersebut menceritakan, ada salah satu syarat tidak tertulis jika pelaksana berminat mengerjakan proyek APBD tahun ini. 

Syaratnya yakni sanggup memberikan fee sebesar 2 hingga 3 persen dari nilai penawaran kepada SB yang biasanya diterima AS ataupun PR. 

Fee tersebut harus diserahkan setelah termin atau uang muka proyek dicairkan oleh pelaksana dari rekening kas daerah Pemerintah Kabupaten Ketapang. 

"Nah kemungkinan duit fee itulah yang jadi barang bukti kasus OTT tersebut," katanya. 

Selanjutnya sumber itu juga menceritakan seluk beluk tender proyek APBD tahun ini. Kata dia, ada keterlibatan pihak swasta yang namanya sangat dikenal sebagai koordinator proyek. 

Perannya sebagai penentu siapa-siapa yang bakal jadi pelaksana pekerjaan. Tentunya setelah menyatakan sanggup bayar komitmen fee. 

"Ada pihak swasta yang namanya sudah sangat dikenal sebagai koordinator proyek. Dia itulah biasanya yang atur-atur ini proyek buat siapa-siapa dengan menentukan fee proyek," ungkap dia. 

Terhadap peristiwa ini, sumber itu berharap agar tim Krimsus Tipikor Polda Kalbar memperdalam informasi peran AS di LPSE Ketapang.

Peran AS dianggapnya besar dalam menentukan pihak mana sebagai pelaksana proyek, tentunya berkolaborasi dengan SB dan pihak koordinator proyek.

Bahkan AS ungkap dia, bisa membuat penawaran atas nama perusahaan yang dikehendakinya menjadi pemenang. Menambah sejumlah persyaratan lelang yang sulit bagi kontraktor lain. 

"Peran AS ini bisa buat penawaran dari laptopnya sendiri atas nama perusahaan yang dia kehendaki. Menambahkan syarat-syarat lelang yang sesuai dengan kehendaknya, menggugurkan ataupun memenangkan satu perusahaan, meskipun secara hitung-hitungan tidak masuk akal dan mengada ngada. Mereka bekerja sama dengan pihak swasta yang dianggap sebagai koordinator proyek lelang, tentunya diketahui oleh SB," pungkas dia. 

Sebelumnya diberitakan, kasus OTT pejabat LPSE ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim polres Ketapang AKP Muhammad Yasin kendati kasat tidak bersedia merinci peristiwanya. 

"Iya ada itu dari Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa. Kita hanya nyediakan tempat saja. Mereka (Polda) yang tangani" ujar Yasin, Rabu (21/09/22) di Polres Ketapang. 

Dari pantauan saat OTT tersebut di Polres Ketapang pada Rabu petang, tim Tipikor Polda Kalbar memeriksa 4 orang pegawai LPSE Ketapang secara intensif. Bersama itu ada juga pemeriksaan sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Pemeriksaan terhadap SB dilakukan secara terpisah dengan AS, PR dan tenaga honor tersebut.

SB diperiksa kemungkinan di ruangan Kasat Reskrim, sedangkan 3 orang lainya yang berpakaian putih hitam diduga PNS dan tenaga honor di periksa di ruangan unit PPA Polres Ketapang. 

Dari informasi yang didapat pada Kamis pagi (22/09), proses pemeriksaan hari itu berlangsung hampir 10 jam dari Rabu petang hingga Kamis pagi sekitar pukul 2 dini hari. 

Kabarnya setelah pemeriksaan itu, SB di bawa tim Polda ke Pontianak pada Kamis petang. Sementara terhadap AS, PR dan staf honor diduga hanya dijadikan saksi karena ketiganya masih masuk kantor hingga hari Jum'at ini. 

"Pak SB ndak masuk, kalo AS ada ngantor tapi sedang ada tugas klarifikasi. Sedang pak PR ada tapi lagi melayat," ucap salah satu PNS di bagian LPSE, Jum'at pagi ini (23/09). 

Belum didapat informasi mendalam atas kasus ini, meskipun Borneo Tribun sempat bertanya kepada salah satu penyidik Polda Kalbar. Penyidik mengarahkan wartawan bertanya ke bagian humas Polres Ketapang. 

Humas Polres hanya membenarkan ada peristiwa OTT Polda Kalbar. "Iya benar ada OTT, kasusnya masih didalami Polda," ujar  kasi Humas Polres Ketapang, Kamis (22/09). 

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Cerita OTT Polda Kalbar pada Oknum PNS LPSE Ketapang Diduga Terima Setoran Rp.100 Juta, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/cerita-ott-polda-kalbar-pada-oknum-pns.html

September 22, 2022

Asisten 1 Setda Hadiri Acara Robo-Robo Keraton Matan Tanjungpura

Acara Robo-Robo Keraton Matan Tanjungpura
Acara Robo-Robo Keraton Matan Tanjungpura. (BorneoTribun/Muzahidin/Ho-Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Edi Radiansyah, SH.,MH hadiri Kegiatan Kebudayaan Robo-Robo Keraton Matan Tanjungpura, pada Rabu (21/09/2022) bertempat Pelabuhan Gusti Muhammad Saunan Ketapang.

Kegiatan kebudayaan Robo-Robo merupakan salah satu dari kekayaan budaya nusantara, dimana kegiatan yang dikenal dengan nama upacara tolak bala oleh masyarakat mempawah ini, pada awalnya digelar oleh rakyat pada hari Rabu dan dibulan Syafar dalam rangka menyambut Opu Daeng Manambon dari Kerajaan Matan di Kabupaten Ketapang ke Kerajaan Mempawah di Kabupaten Mempawah pada Tahun 1737 Masehi.

Kegiatan ini merupakan bentuk tatanan sosial kemasyarakatan yang mencerminkan makna terbangunnya suatu hubungan yang harmonis dan saling percaya antara pemimpin dengan masyarakat.

Hal ini menjadi sebuah renungan seluruh rakyatnya mampu membangun Kerajaan yang hingga saat ini dapat kita rasakan keharmonisannnya. 

"Kami Pemerintah Daerah Ketapang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak panitia, tentu dengan dukungan penuh lurah dan seluruh lapisan masyarakat sehingga dibentuknya kepanitiaan terlaksananya Acara Robo-Robo ini," ujar Asisten saat menyampaikan sambutannya.

Lebih lanjut Beliau berharap kegiatan Robo-Robo bisa terus dilestarikan dan lebih lebih meriah.

"Melalui Robo-Robo akan terjalin silaturahmi antar masyarakat, artinya tidak hanya sekedar memperingati tetapi bagaimana kita bisa berkumpul sehingga terjalin ikatan antar masyarakat," ucapnya.

Sementara itu Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata Ketapang menyampaikan bahwa Robo-Robo yang dilaksanakan mempunyai nilai positif serta adanya beberapa makna sejarah dan apabila dikemas dengan baik akan meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Ketapang.

Selain itu Beliau juga menyampaikan bahwa Dinas Pariwisata Ketapang tahun ini telah memfasilitasi 2 (Dua) tempat pelaksanaan Robo-Robo yaitu di Kelurahan Kauman dan Kecamatan Laur. 

"Untuk tahun berikutnya kami persilakan dari panitia, supaya Robo-Robo yang menjadi tradisi di Keraton Matan Tanjung Pura dan Kesultanan Mempawah ini juga bisa di fasilitasi selain dari 2 (Dua) tempat tadi," imbuhnya.

Selanjutnya dalam prosesi kegiatan Robo ini juga diserahkan Air do'a selamat tolak bala dalam mangkok kerajaan Matan sebagai induk air doa selamat tolak bala oleh dewan adat keraton Matan Tanjungpura kepada Majelis Raja Kerajaan Matan Tanjungpura Pangeran Mangku Negara untuk dimasukkan kewadah air agar bisa dibagikan kepada masyarakat sekitar.

(Muzahidin/Naen)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Asisten 1 Setda Hadiri Acara Robo-Robo Keraton Matan Tanjungpura, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/asisten-1-setda-hadiri-acara-robo-robo.html

September 21, 2022

Pegawai LPSE Ketapang Mendadak Diangkut Polisi, Diduga Terkait Proyek

Pegawai LPSE Ketapang Mendadak Diangkut Polisi, Kabarnya Terkait Proyek
Gedung LPSE Ketapang (kiri), Foto ilustrasi penangkapan (kanan). [BorneoTribun/Muzahidin]
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Salahsatu Kabag di LPSE Ketapang berinisial SB beserta 3 anak buahnya diangkut tim Polda Kalbar ke Polres Ketapang sekitar pukul 16.10 Wiba hari ini (21/09/2022). 

Kabar pemeriksaan mendadak  tersebut beredar berantai melalui pesan singkat whatsapp. Bahkan ada yang mengatakan SB kena Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Terkait hal tersebut, Borneo Tribun menanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Muhammad Yasin. Namun tidak bersedia menerangkan rincian peristiwanya. 

"Iya ada itu dari Polda, tapi saya tidak bisa merinci terkait apa dan masalah apa. Kita hanya nyediakan tempat saja. Mereka (Polda) yang tangani" ujar Yasin, Rabu (21/09/22) di Polres Ketapang. 

Pantauan di gedung LPSE Ketapang komplek kantor bupati sekitar pukul 16.20 Wiba, ruangan tersebut sepi dan terkunci . Tidak ada tanda - tanda kegiatan polisi seperti memasang police line. 

Pun demikian dengan ASN di bagian LPSE, tidak ada satu orangpun staf atau ASN yang berada di ruangan tersebut.

Hanya beberapa orang staf dari bagian umum Setda Ketapang yang ruangannya bersebelahan dengan ruangan kerja LPSE masih bersiap-siap pulang kantor. 

Salah seorang staf LPSE saat ditanya kegiatan Polda Kalbar hari ini berusaha menutupi informasi tersebut. Bahkan mengaku, tidak tahu dan berkata bahwa ruangannya bukan ruangan kerja LPSE tetapi bagian pengaduan bagian Umum.

Sedangkan di Polres Ketapang, personil penjaga di pos jaga Polres juga tidak tahu, hanya menyampaikan ada ASN yang dibawa tim Polda. 

Sementara saat di pantau di ruangan satuan reserse dan kriminal lantai dua Polres Ketapang sekitar pukul 17.15 Wiba hari ini, ada 3 lelaki berpakaian putih bercelana hitam berada di ruangan unit PPA Polres Ketapang. 

Saat dicari-cari dimana posisi Kabag LPSE berinisial SB tidak diketahui pasti berada di ruangan mana. 

Namun terlihat di ruangan Kasat Reskrim ada lelaki yang mirip dengan SB sedang duduk membelakangi meja kerja dalam ruangan Kasat tersebut di depannya terdapat seseorang berpakaian sipil sedang bicara. 

Lebih lanjut, sekitar pukul 17.40 Wiba ada 2 lelaki ASN dari bagian LPSE yang sempat ditanya Borneo Tribun tapi berbohong soal kegiatan Polda Kalbar tersebut naik dan masuk ke ruangan Kasat Reskrim dengan membawa sejumlah dokumen, tetapi tidak lama dan langsung keluar tanpa bicara saat ditanya. 

Dari informasi yang beredar, SB beserta stafnya diperiksa petugas karena kegiatannya di LPSE yang ditenggarai diduga ada kejanggalan. 

Bagian LPSE adalah unit kerja di bawah Setda yang mengurusi lelang proyek seluruh dinas di kabupaten Ketapang.

Kabarnya, diduga peran SB sangat sentral dalam menentukan pemenang lelang proyek. 

Sehingga diduga banyak kalangan kontraktor yang biasanya dapat proyek, sejak era SB menjadi Kabag LPSE mengaku sangat sulit dapat meskipun seluruh persyaratan lelang sudah dianggap sesuai ketentuan. 

Hingga pukul 18.00 wiba, SB beserta 3 ASN masih menjalani pemeriksaan di Polres Ketapang. 

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Pegawai LPSE Ketapang Mendadak Diangkut Polisi, Diduga Terkait Proyek, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/pegawai-lpse-ketapang-mendadak-diangkut-polisi.html

Sekda Lakukan Study Orientasi Inovasi Pemungutan Pajak Daerah Ke BAPENDA Kota Malang

Sekda Lakukan Study Orientasi Inovasi Pemungutan Pajak Daerah Ke BAPENDA Kota Malang
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kota Malang. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim)
BorneoTribun Ketapang, Kalbar - Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si lakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kota Malang untuk mendapatkan informasi dan transfer pengetahuanterkait inovasi-inovasi pemungutan Pajak Daerah yang telah dilaksanakan BAPENDA Kota Malang, Senin (19/09/2022).

Pelaksanaan Kunjungan Kerja ini berdasarkan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI yang disampaikan pada saat rapat koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan program tematik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) pada tanggal 21 Juni 2022 di Kabupaten Ketapang.

Sekda dalam Kunkernya diterima langsung oleh Kepala Bapenda Kota Malang, Sekretaris Bapenda Kota Malang, dan para Kepala Bidang di lingkungan Bapenda Kota Malang.

Dari berbagai strategi-strategi optimalisasi penerimaan Pajak Daerah, Kabupaten Ketapang   telah mendapat apresiasi dari KPK RI.

Selanjutnya Bappenda kota Malang meminta Pemkab Ketapang untuk melaksanakan replikasi yang merupakan strategi pembangunan integrasi sistem, salah satu sistem yang dibangun adalah aplikasi Persada.

Aplikasi persada adalah aplikasi Point of Sales untuk jenis usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang dapat dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat. Hasil pemanfaatan aplikasi tersebut, Bapenda Kota Malang dapat merekam transaksi penjualan Wajib Pajak, sehingga data tersebut dapat menjadi data kontrol atas pelaporan Pajak Daerah oleh Wajib Pajak.

Agar pemanfaatan aplikasi Persada dapat berjalan optimal, maka sanksi administratif harus diperkuat di dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.

Kegiatan ini juga diikuti Ketua DPRD  Ketapang, Staf Ahli Bupati Ketapang Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dan Kepala Bapenda Kabupaten Ketapang beserta jajaran.

(Muzahidin/Nain/Prokopim)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Sekda Lakukan Study Orientasi Inovasi Pemungutan Pajak Daerah Ke BAPENDA Kota Malang, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/sekda-lakukan-study-orientasi-inovasi.html

September 19, 2022

Perumusan Naskah Kesepakatan Dan Komitmen Pembangunan Investasi Daerah

Sekda Kabupaten Ketapang Pimpin Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah.
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Ketapang - Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si. yang bergelar Adat Patih Jaga Pati Laman Sembilan Domong Sepuluh Kerajaan Hulu Aik memimpin Perumusan Naskah Konsensus dan Komitmen Bersama dalam menciptakan iklim yang kondusif dalam pembangunan Investasi Daerah, pada Jum'at (16/09/2022) bertempat di Aula CU Gemalak Gemisiq Kecamatan Jelai Hulu.

Sekda dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan cara terbaik sebagai langkah awal untuk menyelesaikan persoalan.
Sekda Ketapang pimpin Perumusan Naskah Kesepakatan Dan Komitmen Pembangunan Investasi Daerah
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim Setda Ketapang)
"Semangat kita hari ini adalah untuk membangun kesepakatan bersama agar seluruh persoalan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dengan mengedepankan kearifan lokal untuk kebaikan bersama guna mendukung pembangunan di Kabupaten Ketapang khususnya pembangunan diwilayah Jalai Sekayuq Kendawangan Seakaran," ujar Beliau.
Setda ketapang hadir Perumusan Naskah Kesepakatan Dan Komitmen Pembangunan Investasi Daerah
Acara Perumusan Naskah Kesepakatan dan Komitmen Terkait Pembangunan Investasi Daerah. (BorneoTribun/Muzahidin/Prokopim Setda Ketapang)

Adapun kesepakatan yang dicapai dalam kegiatan ini antara lain sebagai berikut:

  1. Menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Ketapang secara umum dan wilayah investasi pada wilayah Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran secara khusus dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat;
  2. Menjaga kondusifitas di lingkungan Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran, dan para investor harus berorientasi pada asas manfaat bagi Masyarakat dan Pembangunan, serta keuntungan yang diperoleh Investor Perkebunan Kelapa Sawit maupun Investor Perusahaan Pertambangan harus tetap mengedepankan rasa keadilan dan menjunjung tinggi Hukum Adat setempat;
  3. Menghormati Adat Budaya dan Tradisi Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran, serta mengedepankan Penyelesaian Persoalan dengan musyawarah mufakat yang merujuk pada kearifan lokal.
  4. Memajukan, menghormati dan mengembangkan kehidupan dan kearifan lokal Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran dengan berpedoman pada Perda Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
  5. Seluruh Warga Masyarakat, Tokoh   Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pemerintah dan Investor, bersepakat mendukung Investasi Perkebunan dan Pertambangan, serta mendukung kegiatan Pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat melalui Program CSR (Corporate Sosial Responsibilty) antara lain pembangunan Infrastruktur dan/atau Bantuan yang berkelanjutan (Sustainable Building).
  6. Seluruh Investor yang berusaha di Wilayah Masyarakat Adat Dayak Jelai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran wajib   segera memenuhi kewajiban pembangunan lahan Plasma sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 
  7. Seluruh Investor yang berusaha di Wilayah Masyarakat Adat Dayak Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran wajib   melaksanakan Program CSR (Corporate Social Responsibility), dan mempekerjakan tenaga kerja penduduk setempat dari Masyarakat Adat Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran secara khusus dan di Kabupaten Ketapang pada umumnya, serta menjaga hubungan baik dengan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Pemerintah secara keseluruhan.
  8. Seluruh Demung Adat, Tokoh Adat, Dewan Adat dan Pemerintah bersepakat untuk melakukan penegakan Hukum Adat terhadap oknum Masyarakat dan oknum investor yang mengganggu keamanan investasi dalam wilayah Masyarakat Adat Jalai Sekayuq dan Kendawangan Siakaran.
  9. Seluruh Investor yang berada di wilayah Adat Jelai Sekayuq dan kendawangan siakaran wajib untuk menyediakan lahan kebun sawit kas Desa paling sedikit 6 Ha di dalam areal izin usaha perkebunan.
  10. Seluruh Masyarakat, Demung Adat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Dewan Adat, Investor dan Pemerintah bersepakat untuk menyelesaikan masalah terkait dengan pelanggaran yang bersifat tindak pidana ringan dan/atau kerugian di bawah Rp. 2.500.000 dengan Ketentuan Sebagai Berikut :
  • Penanganan Pelanggaran Pertama kali : Diselesaikan dengan Hukum Adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku diwilayah Desa yang bersangkutan.
  • Penanganan Pelanggaran Kedua kali : Diselesaikan dengan Hukum Adat, sesuai dengan ketentuan hukum Adat yang berlaku diwilayah Desa yang bersangkutan, dengan ketentuan dua kali lipat dari Hukum Adat yang berlaku.
  • Penanganan Pelanggaran Selanjutnya : Pelanggaran selanjutnya yang dilakukan oleh oknum masyarakat di setiap Desa, akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum.
  • Penanganan Pelanggaran pada poin c : Proses penyidikan agar menjunjung azas praduga tak bersalah dan mengedepankan kearifan lokal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dari Polres Ketapang yang diwakili oleh Pak Kapolsek Jelai Hulu Zuanda, S.H. dan dari Kejari yang di wakili kasi Intel pak Fajar Yulianto,S.H., Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum sekaligus sebagai Ketua DAD Kabupaten Ketapang Drs. Heronimus Tanam,M.E., para Kepala Desa, anggota DAD Kecamatan Jelai Hulu, MABM Kec. Jelai Hulu, Domong-Domong Adat, Tokoh-Tokoh Adat, Tokoh-Tokoh Masyarakat, Pihak Pimpinan Manajemen Perusahaan/ Investor dan Danramil Kec. Jelai Hulu.

(Muzahidin/Darnian)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Perumusan Naskah Kesepakatan Dan Komitmen Pembangunan Investasi Daerah, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/perumusan-naskah-kesepakatan-dan.html

September 18, 2022

Rapat Koordinasi Pemusnahan Obat Yang Sudah Kadarluarsa

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah, S.H., M.H memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pemusnahan Obat dan Perbekalan Kesehatan Rusak serta Kadarluarsa pada Instalasi Farmasi Kesehatan Kabupaten Ketapang Tahun 2022
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah, S.H., M.H memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pemusnahan Obat dan Perbekalan Kesehatan Rusak serta Kadarluarsa pada Instalasi Farmasi Kesehatan Kabupaten Ketapang Tahun 2022. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Ketapang - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edi Radiansyah, S.H., M.H memimpin Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pemusnahan Obat dan Perbekalan Kesehatan Rusak serta Kadarluarsa pada Instalasi Farmasi Kesehatan Kabupaten Ketapang Tahun 2022, Jumat (16/9/2022) bertempat di Aula Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.

Asisten dalam kesempatan tersebut berharap agar pemusnahan obat dan alat kesehatan ini bisa dilaksanakan sesuai Regulasi dan melalui pengawasan yang baik.

"Tujuan dari Rapat ini untuk memastikan obat yang beredar pada sarana kesehatan pemerintah kabupaten Ketapang terjamin keamanan, mutu dan khasiatnya;" ucap Beliau.

Selain itu beliau mengingatkan kepada tim yang dibentuk untuk selalu melakukan koordinasi kepada pihak bersangkutan terkait regulasi dan tata cara Pemusnahan Obat supaya tidak ada kesalahan dan tidak disalahgunakan secara sengaja maupun tidak sengaja oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Dampaknya berakibat fatal untuk masyarakat apabila obat-obatan tersebut disalahgunakan, mengingat dampak dari obat yang sudah melewati masa kadaluarsa dapat membahayakan," tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kadis Kesehatan beserta staf, perwakilan BPKAD , Inspektorat, Perkim LH dan lainnya.

Adapun Obat dan perbekalan kesehatan yang akan dimusnahkan yang terdiri dari:

  1. Obat yang ED/rusak sebanyak (14,05%) 
  2. Perbekalan Kesehatan (BMHP) yang ED/rusak sebanyak (4,62%) 
  3. Vaksin Covid yang ED/rusak sebanyak (81,32%). Obat dan perbekalan kesehatan ini berasal dari Puskesmas, Labkesda, Fasilitas Khusus dan IFK dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang.

(Muzahidin/Darnian)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Rapat Koordinasi Pemusnahan Obat Yang Sudah Kadarluarsa, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/rapat-koordinasi-pemusnahan-obat-yang.html

Paman Cabuli 2 Ponakan Sekaligus, Terbongkar Atas Laporan Ibu Korban

Paman Cabuli 2 Ponakan Sekaligus, Terbongkar Atas Laporan Ibu Korban
Pelaku. Paman Cabuli 2 Ponakan Sekaligus, Terbongkar Atas Laporan Ibu Korban. (BorneoTribun/Muzahidin)
BorneoTribun Ketapang - Kelakuan bejat pria bernama SU (53) akhirnya terbongkar setelah polisi menangkapnya karena terlibat tindak pidana persetubuhan pada anak dibawah umur. 

Ironisnya, kelakuan tak senonoh tersebut dia lakukan pada dua keponakanya sekaligus bernama RSK (14) dan RST (9) saat belajar mengaji di rumah SU. 

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana lewat Kasat Reskrim AKP Muhammad Yasin mengungkapkan, aksi SU terbongkar atas laporan ibu korban yang curiga atas perubahan sikap dan tingkah laku anaknya. 

"Ibu korban curiga dengan prilaku anaknya RSK yang menjadi pendiam dan sering mengurung diri didalam kamar. Saat ditanya oleh ibunya, korban RSK menceritakan bahwa dirinya telah mengalami pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku yang tak lain juga merupakan paman korban” kata Yasin, Jum'at (16/09/22) kepada sejumlah media di Ketapang. 

Yasin menjelaskan, begitu mengetahui salah satu anaknya menjadi korban pencabulan dari orang yang dikenalnya, ibu korban menanyakan hal serupa pada anak keduanya RST. 

Dari pengakuan keduanya, RSK mengaku dicabuli pamannya sejak tahun 2020 sebanyak empat kali. Sementara pengakuan RST mengalami 2 kali dimulai awal tahun 2022 sampai sekarang.

Perbuatan tak pantas tersebut keduanya alami saat keduanya sedang belajar ngaji dengan pelaku. 

"RSK mengaku 4 kali dilecehkan pamannya sejak tahun 2020. Sedangkan pengakuan adiknya RST dua kali awal tahun 2022 sampai sekarang," kata Yasin. 

Tak terima kelakuan kerabatnya tersebut, ibu korban melaporkan SU ke Polres Ketapang dan polisi langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis 15 September 2022 lalu.  

Hasil pemeriksaan awal kata Yasin, pelaku mengakui telah melakukan pencabulan dan persetubuhan kepada kedua korban yang merupakan keponakannya

Barang bukti berupa beberapa helai pakaian dari kedua korban serta hasil visum medis sudah dikantongi polisi. 

“Sementara ini masih kita lakukan pemeriksaan kepada pelaku terkait modus yang dilancarkan pelaku dalam menjalankan aksinya, pelaku sendiri apabila terbukti melakukan perbuatannya terancam dengan Pasal 81 ayat (2) dan atau Junto pasal 76 D dan 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara ” pungkas dia. 

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Paman Cabuli 2 Ponakan Sekaligus, Terbongkar Atas Laporan Ibu Korban, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/paman-cabuli-2-ponakan-sekaligus.html

September 17, 2022

BAWASLU Ketapang: 14 Kades Diduga Pengurus Partai Politik

BAWASLU Ketapang: 14 Kades Diduga Pengurus Partai Politik
Logo Bawaslu Ketapang.
BorneoTribun Ketapang - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menemukan sebanyak 14 orang kepala desa (Kades) yang diduga menjadi pengurus atau anggota partai politik. 

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Ketapang Ronny Irawan, Jum'at (16/9/2022).

"Ini berdasarkan hasil pencermatan dan tracking terhadap informasi atau data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang," kata Ronny Irawan.

Ronny menjelaskan bawaslu juga menemukan sebanyak 22 orang sekretaris desa dan 37 orang kepala dusun yang juga diduga berstatus anggota atau pengurus parpol. Kemudian tercatat 88 orang sumber daya manusia dari Program Keluarga Harapan, dua orang di antaranya diduga berstatus anggota parpol.

"Terhadap temuan ini, kami akan meneruskan ke pihak KPU Ketapang dalam bentuk saran perbaikan atau rekomendasi. KPU diharapkan dapat menindaklanjuti sesuai ketentuan dan kewenangan yang ada pada tahapan verifikasi parpol," ujarnya.

"Hal ini penting dicermati karena adanya regulasi, baik berupa undang-undang maupun peraturan kementerian, di antaranya mengatur tentang pembatasan atau larangan keterlibatan pihak-pihak tersebut dalam parpol," tambahnya.

Ronny menambahkan pelaksanaan pengawasan tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2024 hingga kini masih berlangsung. "Jadi, bawaslu memandang perlu menyampaikan beberapa hal spesifik terkait hasil pengawasan," ujarnya.

Menurutnya, sesuai tahapan pemilu, fokus pengawasan saat ini secara umum masih seputar verifikasi administrasi pemenuhan persyaratan keanggotaan parpol. Sambil proses berjalan, Bawaslu Ketapang juga sudah mulai melakukan pencermatan persyaratan kepengurusan parpol di daerah setempat.

"Sumber data awalnya secara resmi tentu saja bersumber dari hasil pengunduhan, pencermatan dan analisis data maupun dokumen kepengurusan parpol yang termuat dalam aplikasi Sipol KPU," kata Ronny.

Namun demikian, untuk memperkaya ruang lingkup informasi guna kepentingan pengawasan, Bawaslu Ketapang telah berkoordinasi dan menyurati sejumlah pihak agar memperoleh informasi dan data pendukung.

(Muzahidin/ant)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul BAWASLU Ketapang: 14 Kades Diduga Pengurus Partai Politik, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/bawaslu-ketapang-14-kades-diduga.html

September 16, 2022

Sekda Lantik Kades Teluk Runjai Dan Kades Tebing Berseri Hasil PAW

Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapan)
BorneoTribun Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), pada Kamis (15/09/2022) bertempat Di Aula CU Gemalak Gemisiq Tanjung Kecamatan Jelai Hulu .

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Ketapang Nomor 359 Dan 381 / DPMPD-C/2022 Tentang Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Teluk Runjai Dan Desa Tebing Berseri Kecamatan Jelai Hulu Kabupaten Ketapang.

Sekda dalam kesempatan tersebut  menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa teluk Runjai yang melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2027 dan kepala desa tebing berseri melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan tahun 2023.

"Diselenggarakannya Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri Adalah Dalam rangka mempercepat Terwujudnya Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat didesa lebih efektif dalam penyelenggaraan perlu adanya Kepala Desa yang Defenitif," ujar Beliau.
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri
Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si resmi melantik Kepala Desa Teluk Runjai Dan Kepala Desa Tebing Berseri. (BorneoTribun/Ho-Prokopim Setda Ketapan)
Lebih lanjut Beliau menegaskan kepada Kepala Desa Teluk Runjai dan Kepala Desa Tebing Berseri yang baru saja dilantik, serta untuk menjadi perhatian Kepala Desa lainnya, akan hal hal sebagai berikut: 
  1. Dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan Desa agar dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,yang didukung dengan sinergitas antara pemerintah Desa dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan di Desa.
  2. Kepala desa agar senantiasa terus meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab dan mengelola keuangan Desa dengan sebaik-baiknya. 
  3. Sebagai kepala Desa ,saudara harus senantiasa dapat menjaga dan menjalankan  dengan baik semua amanah yang saudara emban saat ini, senantiasa mematuhi aturan yang berlaku dan menghindarkan diri dari perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, serta Norma Hukum yang berlaku.
  4. Memasuki siklus kedua adalah masa masa siklus penyusunan perencanaan pembangunan desa, untuk itu di minta kepada kepala Desa agar dapat mempercepat langkah untuk segera menyusun rancangan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa tahun anggaran 2023 dengan melalui pembahasan dan persetujuan bersama dengan badan permusyawaratan Desa ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang APBDES paling lambat tanggal 31 Desember 2022. 
  5. Dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Desa Tentang Rencana Kerja pemerintah daerah dan peraturan Desa tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa agar mengedepankan dan memprioritaskan kepentingan masyarakat setempat dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan uandangan yang berlaku.
  6. Saya ingatkan pula bahwa dana Desa yang saudara kelola harus di arahkan untuk dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan penanggulangan kemiskinan,dan peningkatan pelayanan publik di Desa.
  7. Sebagai Kepala Desa saudara diminta tumbuh kembangkan kembali semangat gotong royong masyarakat guna mengatasi dengan segera kondisi tanggap darurat yang terjadi seperti jalan dan jembatan yang rusak dan terputus akibat banjir dan kondisi alam lainnya. 8. Dalam Rangka Musabakah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-30 tahun 2022 yang mana Kabupaten Ketapang dipercayakan sebagai tuan rumah dari pelaksanaan kegiatan tersebut, untuk itu dimintakan kepada seluruh kepala Desa agar dapat mendukung dan menciptakan suasana yang baik sebagai tuan rumah sehingga pelaksanaan MTQ di Kabupaten Ketapang dapat berjalan dengan baik. 9. Kepala Desa selaku pemimpin penyelenggaraan pemerintahan Desa harus senantiasa sejalan serta tunduk dan taat kepada peraturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, serta mendukung penuh program dan kegiatan, termasuk program prioritas daerah saat ini dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan wakil Bupati Ketapang periode tahun 2021-2026 yaitu melanjutkan Ketapang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera.
(Muzahidin/Fery)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Sekda Lantik Kades Teluk Runjai Dan Kades Tebing Berseri Hasil PAW, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/sekda-lantik-kades-teluk-runjai-dan.html

Wabup Ketapang Lakukan Expose dan Launching MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022

Wabup Ketapang Lakukan Expose Dan Launching MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022
Wabup Ketapang Lakukan Expose dan Lounching MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022
Wabup Ketapang Lakukan Expose dan Launching MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022. (BorneoTribun/Prokopim Setda Ketapang)
BorneoTribun Pontianak - Wakil Bupati Ketapang yang juga Ketua Umum LPTQ Ketapang sekaligus Ketua Umum Panitia MTQ ke-30 H. Farhan, SE.,M.Si mengucapkan terima kasih Kepada Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH.,M.HUM yang telah memberikan kepercayaan kepada Kabupaten Ketapang sebagai tuan rumah Penyelenggaraan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Wabup saat menyampaikan Expose dan Launching MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022, pada Rabu (14/09/2022) bertempat di Kantor Gubernur Kalbar.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kalbar, Bapak Gubernur Kalbar yang telah memberikan kepercayaan kepada kami sebagai tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke-30," ujar Wabup saat menyampaikan Expose.
Expose dan Lounching MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022
Expose dan Launching MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022. (BorneoTribun/Prokopim Setda Ketapang)
Sementara itu Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, SH.,M.HUM sangat yakin bahwa penyelenggaraan MTQ ke-30 tingkat Prov. Kalbar di Kabupaten Ketapang akan berjalan sukses dan semarak.

"Saya yakin MTQ tahun ini di Kabupaten Ketapang akan semarak dan bisa berdampak pada perekonomian di Ketapang," ujar Beliau.

Lebih lanjut Beliau berharap agar MTQ ke-30 tingkat Prov. Kalbar ini bisa meninggalkan kesan di Kabupaten Ketapang.

"Saya harap tempat-tempat penyelenggaraan MTQ ini nantinya bisa terpelihara dengan baik sehingga memberikan kesan bahwa Kabupaten Ketapang pernah menjadi tuan rumah MTQ ke-30 tingkat Prov. Kalbar dan juga menjadi simbol pembangunan umat," harap Beliau.

Selanjutnya pada kegiatan ini dilanjutkan dengan penekanan tombol sirine dilaunchingnya Logo dan Maskot MTQ ke-XXX tingkat Provinsi Kalbar tahun 2022 di Kabupaten Ketapang oleh Gubernur Kalbar, Wakil Bupati Ketapang, Kajati Kalbar, Ketua LPTQ Prov. Kalbar, Sekda Prov. Kalbar dan Kepala Kementerian Agama Prov. Kalbar.

(Muzahidin/dian/Prokopim)

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Wabup Ketapang Lakukan Expose dan Launching MTQ Ke-30 Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2022, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/wabup-ketapang-lakukan-expose-dan.html

Demokrat Ketapang Satu Komando, Rasmidi Bawa Persoalan Rakyat

Demokrat Ketapang Satu Komando, Rasmidi Bawa Persoalan Rakyat
Ketua DPC partai Demokrat Ketapang Kalbar, Rasmidi. (BorneoTribun/Muzahidin)
Borneo Tribun, Ketapang - Ketua DPC partai Demokrat Ketapang Kalbar, Rasmidi  hadir di kegiatan Rapimnas partainya pada Kamis dan Jum'at, 15-16 September 2022 di Jakarta Convention Center (JCC). 

Rasmidi membocorkan isu penting yang diamanahkan pada dirinya oleh masyarakat Ketapang. Isu itu yakni tetap konsisten menolak kenaikan BBM bersubsidi terutama di wilayah Ketapang dan Kalimantan Barat. 

"Kenaikan BBM ini membuat masyarakat susah, harga barang menjadi naik, lapangan kerja terbatas. Kami menolak kenaikan itu, dan ini bagian dari agenda dalam Rapimnas," kata Rasmidi, via pesan tertulis pada Borneo Tribun, Jumat (16/09/22). 

Alasannnya menurut Rasmidi, khusus di Ketapang, masyarakat perhuluan Ketapang tidak merasakan dampak subsidi BBM ini. 

Pasalnya, mereka membeli tetap dengan harga yang dijual para pengecer atau warung-warung di tempat mereka.

"Sementara harga subsidi tersebut hanya berada di tingkat SPBU. Sedangkan masyarakat di pedalaman membelinya tidak di SPBU tetapi di pengecer dan warung-warung dengan harga berbeda dari SPBU," kata Rasmidi. 

Isu berikutnya yang sangat penting kata anggota DPRD provinsi Kalbar ini adalah mendukung ketua Umum AHY sebagai kontestan Pilpres 2024. 

"Dua hal ini agenda penting yang wajib kami perjuangkan. Karena ini harapan rakyat," tukasnya. 

Mengutip kalimat Ketua umum AHY, Rasmidi menyampaikan, Demokrat bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan. 

Atas instruksi itu, jajaran DPC Demokrat Ketapang menurut dia tegak lurus dengan perintah Ketua Umum. "Kita taati dan laksana," ujarnya. 

Rasmidi juga menjelaskan, saat Rapimnas itu, ada tiga isu utama yang disampaikan para kader. Yakni, pertama soal ekonomi dan kesejahteraan rakyat, kedua, demokrasi dan kebebasan sipil dan ketiga keadilan dan penegakan hukum. 

"Dan 3 isu itulah yang disampaikan pak ketum ke kami. Demokrat bersama rakyat memperjuangkan perubahan dan perbaikan. Kita satu komando," pungkasnya. 

Reporter: Muzahidin

Berita ini telah ditayangkan di BorneoTribun dengan Judul Demokrat Ketapang Satu Komando, Rasmidi Bawa Persoalan Rakyat, Link: https://www.borneotribun.com/2022/09/demokrat-ketapang-satu-komando-rasmidi.html

Hukum

Peristiwa

Kesehatan