Berita Ketapang: Terpilih Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Terpilih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Terpilih. Tampilkan semua postingan

Agustus 16, 2021

Pelantikan Kades Terpilih Usai Apel HuT RI ke-76, Pesan Bupati; Siapkan Diri, Jangan Sampai Pingsan

Borneotribun.com - Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Dipastikan Hadir di Acara Pelantikan Kades Tetpilih.

Borneotribunketapang  - Pemerintah Kabupaten Ketapang gelar gladi bersih pelantikan 91 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan pemilihan serentak tahun 2021, di halaman kantor bupati Ketapang, Senin (16/8/2021) pagi.

Sesuai jadwal, sesi pertama pelantikan akan dilaksanakan usai apel proklamasi kemerdekaan RI ke 76, pada pukul 08:30 hingga 10:00 WIB. Sesi kedua pukul 10:30 hingga 12:00 WIB. Sedangkan sesi ke tiga 12:30 hingga pukul 14:00 WIB. Selasa, (17/08/2021).

Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Martin Rantan, S.Sos.,M.Si - H. Farhan, SE.,M.Si  tampak hadir pada Kegiatan tersebut. 

Disampaikan Bupati, pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan. Adapun teknisnya selain wajib menggunakan masker, cuci tangan, kegiatan  dibagi menjadi 3 (tiga) sesi; Selain itu, juga akan dilakukan pembatasan  tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati   berpesan agar para kades terpilih yang akan dilantik, meyiapkan diri sebaik mungkin untuk acara besok.

"Jangan sampai pingsan, harus sarapan dan istirahat yang cukup, dan ibu-ibu supaya jangan pakai sepatu yang terlalu tinggi takut nanti upacara peredaran darahnya kurang lancar, bisa capek, akhirnya tidak bisa mengikuti pelantikan dengan baik, namun kita akan bikin pelantikan ini sesingkat mungkin," ujar bupati.

Beliau  juga menekankan agar kepala desa terpilih dan dilantik besok, dapat menjalankan tugas sebaik mungkin.

"Setelah dilantik nanti, jalankanlah tugas dengan baik, selain harus melakukan tugas sesuai sumpah dan janji, kepala desa juga harus bekerja sesuai undang-undang dan peraturan daerah," pesan bupati.

Lebih lanjut beliau menegaskan agar kades teriplih yang besok dilantik tidak melakukan hal-hal yang tidak diperkenankan.

"Laksanakan tugas dengan baik supaya dalam menjalankan tugas tidak terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan," pungkas bupati. (sh/jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan