Berita Ketapang: Pemprov Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Pemprov. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemprov. Tampilkan semua postingan

Juni 12, 2021

Pemprov Kalbar Akan Perbaiki Jalan Rusak di Ketapang, Farhan: Terima Kasih Kepada Bapak Gubernur

Wakil Bupati Ketapang Farhan SE. M. Si Saat Menyampaikan Bahwa Pemprov Kalbar Akan Perbaiki Jalan Yang Rusak di Ketapang

Borneotribun. Com - Ketapang.  Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan memperbaiki ruas Jalan Sungai Jawi Kabupaten Ketapang tahun ini. Penanganan jalan tersebut masuk dalam proyek infrastruktur ruas jalan Ketapang-Pesaguan. Hal tersebut disampaikan Wabup H. Farhan, SE.,M.Si di Ruang Kerjanya pada Jum'at (11/6/2021).


"Beliau, (red: Gubernur Kalbar) telah mengalokasikan dana untuk penanganan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Ketapang," ujar Wakil Bupati.


Penanganan jalan tersebut, lanjut wabub, sedang dalam proses lelang, nilainya Rp 10,2 miliar. Jika proses lelang selesai, pekerjaan proyek tersebut akan segara dikerjakan. 


"Titik-titik rawan (kerusakan jalan) telah dipetakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi. Yang rusak segera ditangani, seperti antara Kauman - Banjar, Banjar-Tuan-Tuan, lalu Sungai Jawi-Sungai Bakau.  Insya Allah akan ditangani dengan  dana Rp10,2 miliar," papar Wabub.


Menurut Beliau, estimasi  pekerjaan perbaikan jalan tersebut akan dilaksanakan pada bulan depan. 


"Saya pikir bulan Juli pun sudah ada realisasi penanganan ruas jalan tersebut." Jelas wabub.


Beliau mengungkapkan, bahwa ruas jalan Sungai Gantang -Teluk Batu juga sudah mendapat alokasi dari Pemprov Kalbar tahun ini dengan nilai proyek Rp4,8 miliar dan itu juga dalam tahap proses lelang. 


Selain itu, ungkap wabub lagi, ruas jalan Tumbang Titi - Tanjung Marau  juga akan dibangun tahun ini dengan nilai proyek sebesar Rp10,7 miliar. 


"Kami sangat senang sekali dan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, SH.,M.Hum yang juga telah mengalokasikan perbaikan ruas jalan Marau - Air Upas - Manis Mata dengan nilai Rp. 27 miliar." Pungkas Wabub.(jk) 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan