Berita Ketapang: NTB Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NTB. Tampilkan semua postingan

Mei 17, 2021

Kapolres Loteng Apresiasi Masyarakat Taati Larangan Liburan ke Lokasi Wisata

Kapolres Loteng Apresiasi Masyarakat Taati Larangan Liburan ke Lokasi Wisata
Kapolres Loteng Apresiasi Masyarakat Taati Larangan Liburan ke Lokasi Wisata.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, mengapresiasi masyarakat yang menaati larangan berlibur ke sejumlah lokasi objek wisata Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah ini.

"Kita sangat mengapresiasi masyarakat yang mentati larangan itu, pasalnya di sejumlah lokasi wisata sampai saat ini masih sepi," kata AKBP Esty, di Praya, Senin.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan di sejumlah lokasi wisata di Lombok Tengah sejak libur lebaran H+1 hingga saat ini terpantau sepi dan terbukti tidak ada kerumunan orang banyak. 

Esty menuturkan, memang penutupan lokasi wisata dan pembatasan aktifitas masyarakat tidak mudah, karena menimbulkan beberapa pro dan kontra dikalangan masyarakat.

"Tetapi masyarakat banyak yang sadar untuk tidak datang berlibur di lokasi wisata, guna menghindari terjadinya kerumunan dan berpotensi terjadinya penularan Covid-19" ujarnya.

kapolres mengatakan, saat situasi seperti sekarang ini bahwa keselamatan masyarakat lebih utama, pihaknya berharap kepada semua pihak agar dalapat memahami penutupan tersebut untuk sementara waktu agar pandemi segera berakhir.

Selain itu, menjelang hari H perayaan lebaran topat pihaknya saat ini sedang melakukan sosialiasi dan menghimbau masyarakat untuk tetap tidak pergi berlibur dulu pada hari Kamis (20/5) nanti.

"Kami akan melakukan hal yang sama saat libur lebaran topat, yakni pembatasan aktifitas masyarakat, penutupan lokasi objek wisata dan penyekatan kendaraan disejumlah titik," tegasnya.

Ia berharap, masyarakat bisa tetap mentati, karena tujuannya untuk kesehatan dan keselamatan bersama agar terhidar dari Virus Covid-19. (Adbravo)

ASMAWI Optimis Menangkan PILKADES Kuripan Utara

ASMAWI Optimis Menangkan PILKADES Kuripan Utara.

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Perhelatan Pesta Demokrasi di Desa Kuripan Utara, kecamatan Kuripan, kabupaten Lombok Barat,  telah memasuki tahap pendaftaran calon, dan tepat pada hari pertama pembukaan pendaftaran pada hari senin 17 Mei 2021, salah satu calon Kepala Desa Kuripan utara yaitu Asmawi menjadi yang pertama datang mengantarkan berkas persyaratan pencalonannya dan secara resmi menyerahkannya kepada Panitia PILKADES.

Sebagai calon pertama yang mendaftakan diri, Asmawi menyampaikan rasa optimismenya untuk dapat memenangkan PILKADES Kuripan utara, hal itu karena antusias masyarakat sangatlah besar untuk memberikan dukungan kepadanya, hal itu terbukti bahwa pada saat turun kemasyarakat hingga pada saat hari pendaftaran pendukungnya selalu hadir membanjiri untuk memberikan doa dan dukungan. 

 "Kita Optimis Bahwa Kemenangan akan kita raih, karena sampai sejauh ini masa pendukung dari semua dusun sangat solid berjuang dan mendukung  kita" ungkap asmawi saat menyapa masa pendukung yang hadir.

Dikatakannya lagi, bahwa sesuai jargon kami Kuripan Utara " BAHAGIA " yaitu Bersatu, Aman, Harmonis, Amanah, Giat, Inovatif dan Asri. Itulah menjadi harapan bersama untuk Desa Kuripan Utara " BAHAGIA" Kedepannya.

Selain itu, Asmawi juga menghimbau kepada seluruh tim pemenangan serta pendukung yang hadir agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban PILKADES dengan tetap patuh pada aturan yang telah ditetapkan Panitia serta tidak lalai terhadap Protokol Kesehatan COVID 19.

 "Kami menghimbau kepada seluruh tim pemenangan dan semua masyarakat kuripan utara agar kita bisa menjalankan semua tahapan PILKADES ini dengan tetap patuh pada aturan yang ada"
 Tegasnya.

Selain itu, Tokoh masyarakat Kuripan utara, H.M.Nursa'id yang merupakan Mantan wakil ketua DPRD Lobar yang juga hadir mendampingi menyampaikan dukungan dan harapannya agar ASMAWI bisa terpilih menjadi Kepala Desa.

"Saya sangat meyakini bahwa Bapak Asmawi akan menang, karena jasa beliau di desa selama 18 tahun membuat masyarakat sangat menginginkannya jadi Kades" ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Muhammad Asarudin Mantan Kepala Desa Kuripan Utara, beserta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, toko pemuda dan masyarakat pendukung dari semua dusun dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.(Adbravo)

Hindari Kecelakaan, Stop Penggunaan Kendaraan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang

Hindari Kecelakaan, Stop Penggunaan Kendaraan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang
Hindari Kecelakaan, Stop Penggunaan Kendaraan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Untuk menekan terjadinya kecelakaan pada libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah Jajaran Polresta Mataram yang bertugas untuk melakukan penyekatan di pintu – pintu masuk Kota Mataram dan Lokasi Wisata menghimbau pengemudi bak terbuka atau Pikap agar tidak mengangkut penumpang.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polresta Mataram yang berada di pos penyekatan Bundaran Jempong, petugas mengingatkan para pengemudi yang mengangkut penumpang bak terbuka atau Pikap berdasarkan Undang–undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.  

“ Sesuai dengan Peraturan Berlalu Lintas Undang–undang Nomor 22 Tahun 2009 Mobil bak terbuka dilarang mengangkut penumpang.” Ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi, S.I.K, Senin (17/5/2021).

Kompol Imam Maladi, S.I.K Menerangkan bahwa penggunaan mobil bak terbuka atau Pikap beresiko besar mengalami kecelakaan seperti yang pernah  terjadi di Kota Mataram atau pun di Wilayah Indonesia lainnya. 

Selain memberikan imbauan kepada pengemudi mobil bak terbuka jajaran personel Polresta Mataram Juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan selama masa Pandemi Covid-19. “ Menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up dapat berisiko kecelakaan, sudah banyak contohnya baik di kota Mataram atau pun di kota – kota lain yang kita bisa liat dari Televisi,” tambahnya.

Disampaikan juga, Bagi masyarakat yang berniat untuk berlibur ke lokasi Wisata yang ada di Kota Mataram, Sesuai Surat Edaran Walikota Mataram Nomor 443/ DISPAR/2021 tertanggal 10 Mei 2021, Beberapa tempat wisata ditutup untuk sementara waktu. Tempat wisata yang akan ditutup di antaranya Pantai dan Taman Loang Baloq, Pantai Mapak Indah, Pantai Gading, dan Pantai Ampenan. 

Penutupan seluruh tempat Wisata dimaksudkan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang akan berpotensi meningkatnya kasus Covid-19 dari Cluster Wisata. " Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Walikota." tutupnya. (Adbravo)

Polres LOTARA Imbau Pengunjung Pasar Untuk Tetap Laksanakan Prokes


Jajaran Polres Lombok Utara Imbau Prokes dikawasan pasar

Borneotribun Lombok Utara, NTB Dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan di area pasar tradisional,  jajaran Polsek Polres Lotara melaksanakan penjagaan, pengamanan dan memberikan imbauan tentang Physical Distancing atau menjaga jarak guna pencegahan virus diseases Covid 19. Hal ini terus dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Polres Lotara disetiap pagi hari, Senin (17/5/21).
 
Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah SH dalam keterangan Persnya melalui Paur Humas Polres Lotara Bripka Wiswakarma menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini terus dilaksanakan oleh personel Polres Lotara yang melakukan tugas di lingkungan masyarakat, khususnya ditempat-tempat keramaian seperti pasar dan pusat perbelanjaan mulai dari kecamatan Pemenang hingga Bayan KLU.
 
"Pengaturan, penjagaan dan imbauan terus dilaksanakan untuk mensosialisasikan physical distancing dan penggunaan masker serta selalu mencuci tangan menggunakan handsantizer sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran virus Diseases Covid 19 atau Corona Virus di wilayah KLU,” imbuhnya
 
Sambung Wiswa biasa di sapa, dalam pelaksanaan kegiatan kemanusian anggota Polres Lotara memberikan himbauan tentang penerapan 5M tetap menjaga jarak dalam berkumpul, menjelaskan edukasi bagaimana tata cara penggunaan masker yang benar dan selalu mengunakan masker jika berpergian.
 
“Selain itu, anggota kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak keluar atau berpergian apabila tidak ada kepentingan yang sangat penting maupun berkumpul di tempat tongkrongan yang berpotensi bisa terjadi Cluster baru , demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran virus Disiases Covid 19,” pungkasnya. (Adbravo)

Mei 16, 2021

Kapolresta Mataram Pastikan Lokasi Wisata Di Tutup Dan di Jaga Ketat Selama Libur Lebaran

Kapolresta Mataram Pastikan Lokasi Wisata Di Tutup Dan di Jaga Ketat Selama Libur Lebaran
Kapolresta Mataram Pastikan Lokasi Wisata Di Tutup Dan di Jaga Ketat Selama Libur Lebaran.

BorneoTribun Mataram, NTB - Seluruh objek wisata di Kota Mataram ditutup sementara waktu. Sesuai Surat Edaran Walikota Mataram Nomor : 443/DISPAR/V/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata selama libur Lebaran. Penutupan obyek wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sejak kemarin, Sabtu (15/05/2021) Jajaran Polresta Mataram sudah memasang Spanduk dan Baliho Imbauan  dipintu-pintu masuk Lokasi Wisata sebagai tanda larangan. 

“ Semua tempat wisata ditutup. Kami sudah memasang Spanduk dan Baliho Imbauan dibeberapa titik sebagai tanda larangan  mengunjungi kawasan Wisata,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi SIK di Mataram, Minggu (16/05/2021).

Kawasan Wisata terpaksa ditutup sementara waktu, menyikapi  meningkatnya penyebaran Covid-19.   

Dalam kegiatannya tersebut Kapolresta turun langsung untuk memastikan Lokasi Wisata di Kota Mataram sudah dilakukan penutupan sesuai Surat Edaran Walikota Mataram atau tidak. Selain itu Kapolresta juga mengecek kesiapan anggota Polri dan TNI serta Instansi terkait yang melaksanakan pengamanan. 

“Sejumlah personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Mataram kami sebar ke seluruh kawasan Wisata untuk melakukan pengamanan,” ujar Kapolresta.

Adapun pengecekan yang dilakukan oleh Kapolresta hari ini yakni Pos Pengamanan Penyekatan Bundaran jempong, Pantai Gading Ampenan, Pantai Mapak, Pantai Loang Baloq, Pantai Bom Ampenan, Pos Pengamanan Pantai dan Makam Bintaro Ampenan. 

"Saya mengecek langsung dilapangan, tentunya untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan instruksi yang saya sampaikan, " Kata Heri. 
Secara keseluruhan, giat pengecekan lokasi wisata ini berjalan aman dan lancar.(Adbravo)

Pembuat Konten Penghinaan di Medsos Diamankan Polisi, Masyarakat diharapkan Tetap Tenang

Pembuat Konten Penghinaan di Medsos Diamankan Polisi, Masyarakat diharapkan Tetap Tenang
Pembuat Konten Penghinaan di Medsos Diamankan Polisi, Masyarakat diharapkan Tetap Tenang.

BorneoTribun Lombok Barat, NTB - Seorang laki-laki di amankan karena diduga memposting konten bernada penghinaan di media Sosial.

Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Agus Pujianto, S.Pd mengatakan karena akun Media sosial tersebut meresahkan dan viral di Media Sosial Selanjutnya pelaku di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Gerung, Sabtu (15/5/2021).

“HL, lakilaki (23), seorang Cleaning Servis asal Kecamatan Gerung selanjutnya di bawa ke Polres Lobar untuk mengantisipasi Hal-hal yang tidak di inginkan,” ungkapnya.

Pembuatan Konten Penghinaan tersebut dibuat, Sabtu (15/5/2021) pada pukul 07.00 wita di Mataram, HL memposting Konten video tersebut melalui online di Akun Media Sosial.

“Melalui Konten Video yang dianggap bernada Penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun Media Sosial miliknya,” terangnya.

Adapun akun yang di gunakan di media Sosial dengan di iringi musik Tik tok dengan menyatakan Palestina dengan ujaran yang tidak pantas.

“Konten tersebut di buat oleh pelaku dan di unggah melalui HP Pribadinya, menurut pengakuan Pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” bebernya.

Agus Menghimbau agar Masyarakat tetap tenang, karena telah ditangani oleh pihak Kepolisian, dan kini masih dalam penyelidikan Polres Lombok Barat.

“Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga dihimbau kepada Masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang Kondusif ini,” pungkasnya.

(Adbravo)

Tim Puma Polres Loteng Berhasil Menangkap Pelaku Curas

Tim Puma Polres Loteng Berhasil Menangkap Pelaku Curas
Pelaku dan barang bukti.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap pelaku  pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu rumah warga Dusun Asem Desa Awang Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu 15 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP I PUTU AGUS INDRA P, SIK menjelaskan korban yang diketahui bernama Eko Heri Rustanto (36), PNS yang beralamat di Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut tiba-tiba dihadang kawanan pelaku Curat yang berjumlah enam orang.

Korban saat itu hendak pergi ke Gerung bersama dua orang anaknya yakni M. Rafi dan Zahra pada Senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 04.45 Wita menggunakan mobil Carry Pick up dengan nomor polisi DR 8024 DC.

"Pada saat melintas di TKP tiba-tiba Para Pelaku mengarahkan lampu senter ke arah wajah korban  dan langsung memaksa Korban untuk keluar dari kendaraan. Bahkan, salah satu Pelaku memukul Korban menggunakan parang sehingga mengenai bagian kepala dan mengalami luka sekitar 4 cm," jelas Kasat Reskrim AKP I PUTU AGUS INDRA P, SIK.

Korban tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah kendaraannya dibawa kabur kawanan pelaku menuju ke arah utara (ke arah Mujur). 

Atas kejadian tersebut, korban mrngalami kerugian Rp. 130.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor kepolisian Sektor Praya Timur.

Setelah mendapat laporan, tim keamanan bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

"Sekitar pukul 16.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang Berada di Dusun Asem Desa Mertak dan berhasil menangkap pelaku serta membawanya bersama barang bukti ke Mapolres Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim. 

Saat diintrogasi, tambah Kasat Reskrim, pelaku DH alias Amak Meng (39) asal Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur mengakui perbuatannya termasuk mengakui telah melakukan pencurian mobil carry pickup. 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu unit mobil Carry pick up warna silver box warna coklat DR 8024 DC, Noka MHYEFSL415HJ79858, Nosin G15AID1087953.

Diamankan juga barang bukti satu buah HP Redmi 9C warna biru, tiga buah anak kunci T, satu buah pegangan kunci T, satu buah obeng, dua buah kunci kranjang, satu buah kunci L, satu buah gunting kecil, satu buah obeng lengkap, dua buah kunci spm motor dan satu buah tas pinggang warna hitam.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 365 Kuhp ayat 1 dengan Hukuman 12 Tahun penjara.

(Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan