Berita Ketapang: NPHD Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label NPHD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NPHD. Tampilkan semua postingan

Juli 15, 2021

Pemkab Ketapang Tandatangani NPHD

Borneotribun.com - Bantuan Hibah sekaligus Penandatanganan NPHD.(photo;Humas)

 Borneo Tribun Ketapang - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang melalui wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si memberikan bantuan hibah sekaligus penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tempat ibadah dan lembaga keagamaan, Selasa (13/07/2021) bertempat dipendopo Bupati Ketapang.


Waki Bupati Ketapang dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan diadakan acara dengan mengudang penerima serta yang lainnya supaya kegiatan ini terbuka.


"Jadi dengan acara ini masyarakat bisa memantau realisasi penyaluran hibah ini sesuai dan tanpa ada potongan apapun" jelas beliau.

Dikatakan beliau bahwa program hibah rumah ibadah ini masuk dalam program Ketapang Peduli yang merupakan turunan dari visi misi Bupati dan wakil Bupati Ketapang terpilih.

"Dengan adanya dana hibah untuk rumah ibadah di beberapa Kecamatan ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid-19" harap beliau.

Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa Pemberian dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021. 

"Saya berharap  penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan"harapnya.

Selanjutnya beliau juga mengingatkan bahwa hari ini situasi bangsa indonesia terhadap pandemi covid-19 sangat memprihatinkan. 

"Jadi dengan kondisi sekarang ini kita tidak boleh terjebak oleh situasi sehingga kita tidak produktif"ajak beliau.

Dikatakan beliau dengan adanya kegiatan ini, kita sudah termasuk produktif dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan.

"Inilah yang disebut dengan tatanan hidup baru, kita tidak boleh berhenti beraktifitas tetapi dengan menerapkan prokes." Pungkasnya.



Adapun yang menerima hibah yaitu Kecamatan Kendawangan : Pengurus Yayasan Mahad Al Fattah Al Ali, Pengurus Gereja Pantekosta, Pengurus Masjid Nurul Huda, Pengurus Masjid Al-Ishlah, Pengurus Surau Al-Hidayah, Pengurus Surau Al-Munawarah, Pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Nurul Hidayah Az-zain. Kecamatan Manis Mata : Pengurus Gereja Khatolik St.Blasius, Pengurus Masjid Al-Ihsan. Kecamatan Singkup: Pengurus Surau Al-Muttaqin.***(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan