Berita Ketapang: Mataram Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mataram. Tampilkan semua postingan

Mei 17, 2021

Hindari Kecelakaan, Stop Penggunaan Kendaraan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang

Hindari Kecelakaan, Stop Penggunaan Kendaraan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang
Hindari Kecelakaan, Stop Penggunaan Kendaraan Bak Terbuka untuk Angkut Penumpang.

BorneoTribun Mataram, NTB -- Untuk menekan terjadinya kecelakaan pada libur Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah Jajaran Polresta Mataram yang bertugas untuk melakukan penyekatan di pintu – pintu masuk Kota Mataram dan Lokasi Wisata menghimbau pengemudi bak terbuka atau Pikap agar tidak mengangkut penumpang.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polresta Mataram yang berada di pos penyekatan Bundaran Jempong, petugas mengingatkan para pengemudi yang mengangkut penumpang bak terbuka atau Pikap berdasarkan Undang–undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.  

“ Sesuai dengan Peraturan Berlalu Lintas Undang–undang Nomor 22 Tahun 2009 Mobil bak terbuka dilarang mengangkut penumpang.” Ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Imam Maladi, S.I.K, Senin (17/5/2021).

Kompol Imam Maladi, S.I.K Menerangkan bahwa penggunaan mobil bak terbuka atau Pikap beresiko besar mengalami kecelakaan seperti yang pernah  terjadi di Kota Mataram atau pun di Wilayah Indonesia lainnya. 

Selain memberikan imbauan kepada pengemudi mobil bak terbuka jajaran personel Polresta Mataram Juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan selama masa Pandemi Covid-19. “ Menggunakan kendaraan bak terbuka atau pick up dapat berisiko kecelakaan, sudah banyak contohnya baik di kota Mataram atau pun di kota – kota lain yang kita bisa liat dari Televisi,” tambahnya.

Disampaikan juga, Bagi masyarakat yang berniat untuk berlibur ke lokasi Wisata yang ada di Kota Mataram, Sesuai Surat Edaran Walikota Mataram Nomor 443/ DISPAR/2021 tertanggal 10 Mei 2021, Beberapa tempat wisata ditutup untuk sementara waktu. Tempat wisata yang akan ditutup di antaranya Pantai dan Taman Loang Baloq, Pantai Mapak Indah, Pantai Gading, dan Pantai Ampenan. 

Penutupan seluruh tempat Wisata dimaksudkan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan yang akan berpotensi meningkatnya kasus Covid-19 dari Cluster Wisata. " Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi Surat Edaran Walikota." tutupnya. (Adbravo)

Mei 16, 2021

Kapolresta Mataram Pastikan Lokasi Wisata Di Tutup Dan di Jaga Ketat Selama Libur Lebaran

Kapolresta Mataram Pastikan Lokasi Wisata Di Tutup Dan di Jaga Ketat Selama Libur Lebaran
Kapolresta Mataram Pastikan Lokasi Wisata Di Tutup Dan di Jaga Ketat Selama Libur Lebaran.

BorneoTribun Mataram, NTB - Seluruh objek wisata di Kota Mataram ditutup sementara waktu. Sesuai Surat Edaran Walikota Mataram Nomor : 443/DISPAR/V/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata selama libur Lebaran. Penutupan obyek wisata untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sejak kemarin, Sabtu (15/05/2021) Jajaran Polresta Mataram sudah memasang Spanduk dan Baliho Imbauan  dipintu-pintu masuk Lokasi Wisata sebagai tanda larangan. 

“ Semua tempat wisata ditutup. Kami sudah memasang Spanduk dan Baliho Imbauan dibeberapa titik sebagai tanda larangan  mengunjungi kawasan Wisata,” kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi SIK di Mataram, Minggu (16/05/2021).

Kawasan Wisata terpaksa ditutup sementara waktu, menyikapi  meningkatnya penyebaran Covid-19.   

Dalam kegiatannya tersebut Kapolresta turun langsung untuk memastikan Lokasi Wisata di Kota Mataram sudah dilakukan penutupan sesuai Surat Edaran Walikota Mataram atau tidak. Selain itu Kapolresta juga mengecek kesiapan anggota Polri dan TNI serta Instansi terkait yang melaksanakan pengamanan. 

“Sejumlah personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Mataram kami sebar ke seluruh kawasan Wisata untuk melakukan pengamanan,” ujar Kapolresta.

Adapun pengecekan yang dilakukan oleh Kapolresta hari ini yakni Pos Pengamanan Penyekatan Bundaran jempong, Pantai Gading Ampenan, Pantai Mapak, Pantai Loang Baloq, Pantai Bom Ampenan, Pos Pengamanan Pantai dan Makam Bintaro Ampenan. 

"Saya mengecek langsung dilapangan, tentunya untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sudah sesuai dengan instruksi yang saya sampaikan, " Kata Heri. 
Secara keseluruhan, giat pengecekan lokasi wisata ini berjalan aman dan lancar.(Adbravo)

Mei 15, 2021

Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Polresta Siagakan 204 Personel Di Destinasi Wisata


Pengamanan Destinasi Wisata Pantai Gading

Borneotribun Mataram, NTB Untuk menekan angka penularan Covid-19 di kota Mataram, Polresta Mataram siagakan 204 Personil di lokasi Destinasi Wisata di Kota Mataram. 

Kapolresta Mataram, Kombespol Hery Wahyudi SIK menyebutkan ada tiga lokasi pantai serta satu lokasi makam yang menjadi fokus pengamanan Kepolisian. 

Pemilihan tiga lokasi pantai sebagai fokus pengamanan, karena lokasi tersebut kerap di datangi warga kota Mataram maupun warga dari luar Kota Mataram. Selain ketiga pantai tersebut, Taman Wisata dan Makam Loang Baloq juga mendapat perhatian khusus pihak Kepolisian. Karena dilokasi tersebut setiap tahunnya dipadati warga dari berbagai penjuru. 

" Menindak lanjuti Surat Edaran Walikota Mataram terkait penutupan sementara destinasi wisata selama libur lebaran, Personil saya tugaskan untuk melakukan pengamanan di Lokasi-lokasi yang menjadi destinasi vaforit masyarakat. Karena saat ini masih pandemi Covid-19, kami imbau kepada masyarakat untuk sementara waktu tidak mendatangi tempat wisata," Terang Kapolresta, Sabtu (15/5/21). 

Untuk pengamanan, Polresta mengandalkan sinergitas antar instansi untuk kelancaran pengamanan. Petugas gabungan dari TNI - Polri dan Sat Pol PP Kota Mataram disebar untuk melaksanakan pengamanan di Pantai dan Taman Loang Baloq, Pantai Mapak Indah, Pantai Gading, dan Pantai Ampenan. 

‘’ Untuk memaksimalkan pengamanan, kami dari Polresta Mataram  menggandeng instansi terkait, tujuannya untuk meningkatkan sinergitas antar instansi,’’ Jelas Kapolresta.

Diakhir keterangannya, Perwira dengan melati tiga ini mengharapkan partisipasi dan kerjasama seluruh elemen untuk bersama-sama membantu menekan penyebaran Virus Corona di Wilayah Hukum Polresta Mataram. (Adbravo)

Mei 12, 2021

Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes

Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes
Walikota Kota Mataram: Sholat Idul Fitri Diperbolehkan tetap Patuhi Prokes.

BorneoTribun Mataram, NTB - Walikota Kota Mataram H. Mohan Roliskana menyampaikan, umat muslim di Kota Mataram diperbolehkan untuk menggelar Sholat Idul Fitri di Masjid, Mushallah maupun Lapangan terbuka dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan selama pelaksanaannya. 

Hal tersebut disampaikan Walikota Mataram, Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama nomor 7 tahun 2021 tentang panduan penyelenggaraan Shalat Idul Fitri tahun 1442 H/ 2021 M dimasa pandemi Covid-19. 

"Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat islam dalam penyelenggaraan Shalat Idul Fitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selain mengacu pada surat Edaran Menteri Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengeluarkan Fatwa Nomor 24 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal 1442 Hijriah. Yang mana dalam Fatwa tersebut dijelaskan panduan pelaksanaan Sholat Idul Fitri merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. 

Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Mataram nomor : 113/Bks-Pol/IV/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021 Masehi pada masa pandemi Covid-19. " Pelaksanaan shalat Idul Fitri mengacu kepada fatwa MUI nomor 24 tahun 2021 pada ketentuan menetapkan,’’ ungkap Walikota Mataram dalam Surat Edarannya.  

Disampaikan juga oleh Walikota, untuk kegiatan Takbir keliling ditiadakan. Namun Takbiran dapat dilakukan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas Masjid dan Mushalla, namun tetap menerapkan protokol Covid-19 hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya keramaian. 

Kebijakan itu diambil dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah dan pelaksanaan lebaran topat yang merupakan bagian dari budaya masyarakat Lombok. 

"Kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mempedomani imbauan ini," pinta Wali Kota. 

Ditempat terpisah Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi,SIK menyampaikan, Seluruh aktivitas warga masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Saya mengimbau dan meminta umat muslim di Kota Mataram selama melaksanakan sholat Idul Fitri agar protokol kesehatan tetap diterapkan mengingat pandemi belum berakhir" Ujarnya. (Adbravo)

Hari Bangga Buatan Indonesia dan Optimisme Industrialisasi NTB

Hari Bangga Buatan Indonesia dan Optimisme Industrialisasi NTB
Gubernur NTB saat mengunjungi STIPark (Since Tehnologi dan Industrialisasi Park).

BorneoTribun Mataram - Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang pertama telah diputuskan Kementerian Perdagangan (kemendag), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA) jatuh pada 5 Mei 2021. 

Penetapan Hari BBI ini diharapkan akan meningkatkan rasa bangga, cinta, dan konsumsi masyarakat akan barang-barang produksi lokal. 

Hari BBI ini juga memacu optimisme program industrialisasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dimana, semakin digenjotnya berbagai produk lokal yang diproduksi langsung oleh anak daerah. 

Mulai dari alat rapid test, berbagai mesin produksi, sepeda motor/mobil listrik, gitar listrik, cold storage, dan berbagai produk lokal lainnya. 

"Jangankan mesin-mesin sederhana, alat rapid test antigen pun bisa diproduksi oleh anak-anak NTB," ucap optimis Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat menyalurkan secara simbolis sebanyak 4.800 unit antigen Covid-19 buatan lokal NTB  ke 10 kabupaten/kota se-NTB senin, (10/5) kemarin. 

Program industrialisasi Pemprov NTB NTB sudah tidak diragukan lagi adanya. Setelah dibangun Science, Tehnology, dan Industrial Park (STIPark) NTB sebagai pusat industralisasi, putra-putri NTB dari waktu ke waktu semakin menunjukkan kapasitasnya dalam menghasilkan produk-produk berkualitas buatan lokal.

Masyarakat pun merasakan manfaat dari hadirnya industrialisasi. Tak hanya bantuan antigen, sebelumnya Pemprov NTB telah menyerahkan bantuan berupa alat dan mesin produksi kepada masyarakat di STIPark NTB di Banyumulek, pada tahun 2020 yang lalu.

Saat pandemi Covid-19, Pemprov NTB juga bergerak aktif memanfaatkan 100% produk UMKM lokal dalam paket Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang. 

Presiden Jokowi bahkan mengapresiasi Pemprov NTB, karena berhasil memberdayakan dan menggunakan produk-produk IKM/UKM lokal untuk paket bantuan sosial JPS Gemilang. 

"Ini membuktikan produk lokal NTB tidak diragukan lagi kualitasnya dan berpotensi untuk menjadi besar," jelas Kepala Dinas Kominfotik NTB, Dr. Najamuddin Amy, S. Sos, MM. 

Dijelaskan Kadis kominfotik , kemajuan sektor industri pengolahan yang tengah dirintis Pemprov NTB akan mendorong hadirnya berbagai sektor jasa dalam perekonomian. 

Hal ini akan mendorong kemajuan sektor pendukung lainnya sehingga NTB Sejahtera dan Mandiri bisa segera terwujud. 

"Dengan selalu dikampanyekan Bangga Buatan Indonesia bisa semakin mendorong masyarakat untuk beli dan bela produk lokalnya sendiri. Ini bisa semakin mendukung program unggulan Industrialisasi dan misi NTB sejahtera dan mandiri" tandas Doktor Najam. (Adbravo)

Mei 08, 2021

Lima Terduga Pembisnis Sabu Diamankan, Satu Diantaranya Residivis Masih Status Bebas Bersyarat


Penangkapan Pembisnis dan Residivis Narkoba

Borneotribun Mataram, NTB  Pidana penjara yang pernah dijalani KS ternyata belum juga membuatnya jera. Pasalnya, pria berusia 36 tahun asal Abian Tubuh Utara itu kembali berulah.

Dengan status masih menjalani masa pembebasan bersyarakat, kini KS ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram karena kasus peredaran sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Sabtu, mengatakan, KS ditangkap berdasarkan informasi lapangan.

"Menindaklanjuti informasinya, anggota melakukan penyelidikan lapangan hingga berhasil menangkap yang bersangkutan bersama dua pria lainnya di Abian Tubuh," kata Yogi.

Dua pria lainnya, dikatakan Yogi, berinisial WS (54), paman dari KS bersama seorang keponakannya, GN (17). Mereka bertiga ditangkap pada Jumat (7/5) dinihari.

Dalam giat penangkapannya di rumah KS, polisi mengamankan sekitar 17 gram sabu-sabu dengan 31 poket siap edar didapat dari kantong plastik hitam yang diduga milik KS dan 4 poket lainnya dari penggeledahan WS.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita uang jutaan rupiah dari KS dan juga WS. Uang tersebut diduga hasil transaksi peredaran sabu-sabu.

Handphone dan juga bundelan klip plastik kemasan poket sabu turut diamankan. Kepada polisi, WS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KS.

Dari interogasi kepolisian, KS pun mengakui bahwa barang yang ditemukan dari penggeledahan dirumahnya itu adalah miliknya.

"KS mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SM, warga Babakan. Setiap jual 1 gram sabu, dia untung Rp1 juta," ujarnya.

Kemudian dari pemeriksaannya, KS yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu mengaku terpaksa kembali berurusan dengan kasus narkotika.

"Alasannya butuh biaya nikah, akhirnya jual sabu," ucapnya.

Dalam catatan kepolisian, Yogi membenarkan bahwa KS adalah residivis kasus narkotika yang kini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

"Sebelum ini juga KS pernah ditangkap oleh tim kami (Satresnarkoba Polresta Mataram). Tetapi saat itu, kami tidak menemukan barang bukti narkotika," kata Yogi.

Selain penggerberakan di rumah KS. Giat Jumat dinihari itu berlanjut ke lokasi kedua yang menjadi target pengembangan kasus.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram bergerak ke salah satu indekos yang berada di Jalan Mawar, wilayah Gebang, Kota Mataram. Hasilnya, petugas menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (31) dan NI (38).

"Keduanya kita tangkap dengan dugaan masih satu jaringan dengan WS di Abian Tubuh," katanya.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa kelimanya kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Selain untuk kebutuhan penyidikan, Yogi berharap hasil pemeriksaan mereka dapat mengungkap informasi tambahan.

"Asal-usul dari mana dan siapa saja jaringannya, itu yang kita kejar, semoga dapat," ujar Yogi.

Selanjutnya untuk barang bukti narkoba berjumlah 35 kemasan siap edar, Yogi mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan pengujian. (Adbravo)

Garnita Malahayati NasDem NTB Berbagi Takjil dengan Sesama

Garnita Malahayati NasDem NTB Berbagi Takjil dengan Sesama.

BorneoTribun Mataram, NTB - Dalam memeriahkan bulan puasa serta menjaga tali persaudaraan antar sesama agar tetap terjalin dengan baek dan terpelihara, maka keberadaan sayap partai Garda Wanita (Garnita) malahayati NasDem Nusa Tenggara Barat terketuk untuk ingin berbagi antar sesama lewat suatu kegiatan "Berbagi Takjil" yang dilaksanakan pada hari jumat 07/05/2021 di depan kantor DPD Partai Nasdem NTB jalan Langko Mataram.

Menurut Ketua Garda Wanita (Garnita) NasDem NTB ibu Ir. Sri Wahyuni selaku koordinator kegiatan berbagi takjil, bahwa kegiatan ini semata-mata berbagi rasa dengan sesama terutama kepada masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Ini merupakan salah satu bentuk keberadaan kelompok wanita dalam partai NasDem NTB. "Ungkap Yuni"

 "Ini salah satu kegiatan sosial kerohanian kami, dan kami akan terus secara rutin untuk berbuat sesuatu untuk masyarakat NTB sebagai bentuk kehadiran dan tanggung jawab kami di tengah masyarakat" Kata Yuni.

Lebih lanjut ketua Garnita menyampaikan bahwa kegiata bagi takjil yang dilaksanakan oleh barisan  wanita NasDem ini berbentuk makanan berbuka puasa seperti snack box, kolak, cendol sebanyak kurang lebih 350 paket.

"Semoga melalui kegiatan semacam ini kedekatan kami dengan masyarakat akan ter jalin"

Turut hadir dalam kegiatan bagi takjil sayap partai Garda Wanita NasDem ini pengurus DPW Garnita NTB, pengurus DPD Garnita kota Mataram, serta wakil ketua bidang OKK DPW partai NasDem NTB.

Oleh karena kegiatan ini dilaksanakan pada saat kita sedang memerangi untuk melawan dan memutus mata rantai covid-19 maka seluruh aktivitas di lokasi kegiatan telah menjalankan sesuai petunjuk Protokol Kesehatan (prokes). (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan