Berita Ketapang: Laksanakan Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Laksanakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Laksanakan. Tampilkan semua postingan

Februari 11, 2022

AJK dan PWI Ketapang Gelar Baksos Serta Kunjungi Tokoh Pers

Borneotribun.com -- Dalam Rangka HPN, AJK Laksanakan Bakti Sosial Keponpes Sunan Ampel dan Kunjungi Tokoh Pers di Ketapang

BorneotribunKetapang - Peringati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada tanggan 9 Pebiari 2022, Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ketapang menggelar Bakti Sosial (Baksos) ke Yayasan Raden Rahmatullah Pondok Pesantren Sunan Ampel di Desa Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan serta kunjungan ke kediaman tokoh pers lokal yang ada di Kabupaten Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Ketua AJK, Theo Bernadhi, S.Sos mengatakan kalau dalam rangka peringatan HPN yang jatuh setiap tanggal 9 Februari, pihaknya menggelar beberapa kegiatan, diantaranya mengunjungi dan memberikan santunan ke tokoh pers lokal diantaranya Halim Anwar dan keluarga besar almahum Nasrun yang merupakan anggota PWI yang ada di Ketapang.


"Selain itu, kami juga menggelar baksos dengan memberikan bantuan berupa sembako kepada pondok pesantren Sunan Ampel di Desa Sei Awan Kiri," ungkapnya, Jumat (11/2/2022).

Theo melanjutkan, pihaknya memang selalu menggelar kegiatan setiap peringatan HPN, yang mana kegiatan yang dilakukan selain bersentuhan dengan masyarakat juga kegiatan di internal AJK sendiri.

"Kalau kegiatan di internal sendiri kami menjadikan HPN sebagai momentum refleksi diri agar terus meningkatkan kualitas diri di tengah maraknya para pihak yang mengklaim diri sebagai jurnalis namun malah mencoreng marwah profesi dengan tindakan yang tidak semestinya," tuturnya

Theo menambahkan, kalau kegiatan ini dapat terlaksana lantaran rekan-rekan dari AJK dan PWI yang bersedia menyisihkan rejeki untuk membeli sejumlah sembako serta adanya para pihak yang turut mempercayai untuk menyalurkan bantuan. Yang mana untuk di Pondok Pesantren Sunan Ampel diakui kalau pihaknya menyalurkan bantuan berupa sembako berupa beras, indomie, ikan kaleng, minyak goreng, telur, kacang hijau hingga beberapa kebutuhan lainnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga besar almahum Nasrun, Ono mengaku sangat bersyukur atas kunjungan dan bantuan rekan-rekan.

"Terima kasih buat para Wartawan yang tergabung di AJK dan PWI Ketapang, bantuan ini saya anggap sebagai reward dari kawan-kawan semua untuk Almarhum bapak saya yang juga pernah menjadi insan Pers," terangnya.

Sedangkan, tokoh pers lokal lainnya, Halim Anwar
mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan dari rekan-rekan AJK dan PWI dan berharap semoga organisasi pers dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi banyak orang.

Sementara itu, pengurus pondok pesantren Sunan Ampel Desa Sei Awan Kiri, Ustadz Muhammad Husen mengaku sangat bersyukur atas kehadiran dan bantuan dari kawan-kawan AJK dan PWI, diakuinya bantuan sembako tentunya sangat bermanfaat bagi anak-anak di pondok pesantren Sunan Ampel.

"Kami bersyukur dan harapan kami kegiatan baik ini dapat terus berlanjut, sekali terimakasih kepada rekan-rekan wartawan," katanya.

Ia melanjutkan, kalau pondok pesantren yang sudah berdiri selama 3 tahun ini memiliki 49 santri dan santriwati yang berasal dari berbagai Kecamatan di Ketapang bahkan ada yang berasal dari kota Pontianak.

"Semuanya tinggal disini, ada anak yatim piatu juga, untuk operasional ada yang membayar iuran tapi kebanyakan kita kompensasi dan ada 12 orang gratis sedangkan yang membayar full hanya 8 orang. Makanya kita selalu terbuka kepada semua pihak yang ingin membantu apapun tentu kita akan terima dengan lapang dada," tuturnya.***(jk)

Desember 28, 2021

Tingkat Kejahatan Tahun 2021 di Ketapang Naik 16 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Borneotribun.com - Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana. S.I.K di dampingi Kasat Reskrim AKP. Primastya  S.I.K Laksanakan Konferensi Pers di Aula Polres Ketapang, Selasa (28/12)

BorneotribunKetapang - Dipenghujung tahun 2021 Polres Ketapang Kalimantan Barat Laksanakan Konferensi Pers terkait Gangguan Kamtibmas Yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Ketapang Sepanjang Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K di aula polres ketapang pada Selasa (28/12/2021).


Pada kegiatan tersebut Kapolres Ketapang menjelaskan bahwa secara umum tindak kejahatan yang ditangani oleh polres jajaran  mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.


"Tercatat terjadi 405 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2021, sedangkan untuk ditahun 2020 terjadi 347 kasus,  artinya ditahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 58 jumlah kasus tindak pidana atau jika dipersentasekan sebesar 16%" Jelas Yani

Lebih lanjut Yani memaparkan tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 yaitu Kejahatan Konvensional sebanyak 363 kasus, Kejahatan Transnasional sebanyak 1 kasus, Kejahatan Rugi Negara sebanyak 41 kasus.

"Sedangkan jumlah tersangkanya berjumlah 334 tersangka,  dengan  Laki laki dewasa 313 orang, wanita 9 orang dan remaja dibawah umur 12 orang" papar mantan Kapolres Kubu Raya itu.

Terinci Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K menyampaikan, untuk tindak pidana korupsi pihaknya sepanjang tahun 2021 berhasil menyelamatkan Keuangan Negara sebesar 5 (Lima)  Milyar Rupiah dimana diantaranya dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD)  Desa Silat Kecamatan Manis Mata dan Desa Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan.

Untuk tindak pidana penyalah gunaan Narkoba pihaknya menangani 116 kasus. Dengan 148 orang tersangka (134 laki laki dan 14 orang perempuan), sedangkan Barang Bukti Sabu berat total 1.167.21 Gram Bruto, Extacy sebanyak 286,75 butir dan uang tunai sebesar Rp.  526.328 000.

Kasus Laka Lantas di jalan raya sepanjang tahun 2021 terjadi 62 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 37 jiwa.

Sedangkan untuk pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (OPS Pekat) Kapuas 2021 yang dilaksanakan Polres Ketapang dari tanggal 1 Desember hingga 14 Desember 2021 berhasil menangani sejumlah kasus diantaranya adalah miras dengan 97 tersangka 11 tersangka lanjut sidik dan 86 pembinaan,  Prostitusi sebanyak 72 kasus 144 tersangka dilaksanakan pembinaan dan premanisme 48 kasus 48 tersangka dilaksanakan Pembinaan.

"tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kesepannya untuk dapat menekan menekan sega bentu gangguan kamtibmas melalui kegiatan premetif,  preventif serta penegakan hukum guna menciptakan kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman serta kondusif di ketapang untuk tahun tahun berikutnya" Pungkas Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana S. I. K. ***(jk)

Agustus 10, 2021

Pemda Ketapang Laksanakan Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19

Borneotribun.com - Tampak Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M.Febriadi, S. Sos., M. Si Ikut Hadiri Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penanganan Covid-19.

 

Borneotribunketapang  -   Pada beberapa waktu lalu Ketapang meningkat menjadi Zona Merah kasus Covid-19 sehingga Bupati  mengeleluarkan surat edaran dengan Nomor: 60/0287/SATGAS/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKMBM)  menindaklanjuti hal tersebut Pemda melaksanakan rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Pada Senin (09/08/2021).


Untuk itu Pemerintah Kabupaten Ketapang telah membeli alat polymerase chain reaction (PCR) Covid-19. Pengadaan alat PCR sudah diprogramkan di APBD Ketapang tahun 2021.


“Hari ini, mesinnya sudah ada. Hanya saja belum sampai ke Ketapang. Makanya tadi dalam rapat diputuskan untuk mendorong agar mempercepat datangnya alat itu. Sebab sudah dibeli,” kata Wakil Bupati Ketapang, H. Farhan, SE., M.Si usai rapat evaluasi dan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Senin (09/08/2021).

Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Ketapang Martin Rantan,SH.,M.Sos, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si, Pj. Sekda Suherman,SH.,MH, Kapolres, Kejari dan kepala OPD terkait.

Menurut Farhan, nantinya setelah alat datang, akan ditempatkan di eks Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan.



“Jadi nanti hasil sampel swab akan dikirim ke eks Puskesmas Mulia Baru. Adapun jumlah yang bisa diproses dari alat PCR itu sebanyak 100 sampel setiap hari,” jelasnya.

Selain membeli alat PCR, pihaknya juga mewacanakan membeli alat produksi oksigen. Pasalnya, alat tersebut bisa digunakan untuk kepentingan jangka panjang.

“Kenapa kita harus beli, karena alat produksi ini berguna sepanjang masa. Kalaupun pandemi Covid-19 berakhir, alat ini tentu bisa digunakan oleh pelayanan kesehatan, baik rumah sakit maupun Puskesmas,” ungkapnya.



Dia menambahkan mengenai target pembelian, sepanjang anggaran mencukupi kemungkinan bisa dilakukan di tahun 2021. Jika tidak, dilaksanakan di anggaran perubahan maupun anggaran tahun 2022.(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan