Berita Ketapang: Kriminal Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Desember 28, 2021

Tingkat Kejahatan Tahun 2021 di Ketapang Naik 16 Persen Dibanding Tahun Sebelumnya

Borneotribun.com - Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana. S.I.K di dampingi Kasat Reskrim AKP. Primastya  S.I.K Laksanakan Konferensi Pers di Aula Polres Ketapang, Selasa (28/12)

BorneotribunKetapang - Dipenghujung tahun 2021 Polres Ketapang Kalimantan Barat Laksanakan Konferensi Pers terkait Gangguan Kamtibmas Yang Terjadi di Wilayah Hukum Polres Ketapang Sepanjang Tahun 2021. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K di aula polres ketapang pada Selasa (28/12/2021).


Pada kegiatan tersebut Kapolres Ketapang menjelaskan bahwa secara umum tindak kejahatan yang ditangani oleh polres jajaran  mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.


"Tercatat terjadi 405 kasus tindak pidana yang ditangani sepanjang tahun 2021, sedangkan untuk ditahun 2020 terjadi 347 kasus,  artinya ditahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 58 jumlah kasus tindak pidana atau jika dipersentasekan sebesar 16%" Jelas Yani

Lebih lanjut Yani memaparkan tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 yaitu Kejahatan Konvensional sebanyak 363 kasus, Kejahatan Transnasional sebanyak 1 kasus, Kejahatan Rugi Negara sebanyak 41 kasus.

"Sedangkan jumlah tersangkanya berjumlah 334 tersangka,  dengan  Laki laki dewasa 313 orang, wanita 9 orang dan remaja dibawah umur 12 orang" papar mantan Kapolres Kubu Raya itu.

Terinci Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana.  S. I. K menyampaikan, untuk tindak pidana korupsi pihaknya sepanjang tahun 2021 berhasil menyelamatkan Keuangan Negara sebesar 5 (Lima)  Milyar Rupiah dimana diantaranya dugaan korupsi pengelolaan dana desa (DD)  Desa Silat Kecamatan Manis Mata dan Desa Tanjung Pura Kecamatan Muara Pawan.

Untuk tindak pidana penyalah gunaan Narkoba pihaknya menangani 116 kasus. Dengan 148 orang tersangka (134 laki laki dan 14 orang perempuan), sedangkan Barang Bukti Sabu berat total 1.167.21 Gram Bruto, Extacy sebanyak 286,75 butir dan uang tunai sebesar Rp.  526.328 000.

Kasus Laka Lantas di jalan raya sepanjang tahun 2021 terjadi 62 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 37 jiwa.

Sedangkan untuk pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (OPS Pekat) Kapuas 2021 yang dilaksanakan Polres Ketapang dari tanggal 1 Desember hingga 14 Desember 2021 berhasil menangani sejumlah kasus diantaranya adalah miras dengan 97 tersangka 11 tersangka lanjut sidik dan 86 pembinaan,  Prostitusi sebanyak 72 kasus 144 tersangka dilaksanakan pembinaan dan premanisme 48 kasus 48 tersangka dilaksanakan Pembinaan.

"tentunya hal ini akan menjadi analisa serta evaluasi kesepannya untuk dapat menekan menekan sega bentu gangguan kamtibmas melalui kegiatan premetif,  preventif serta penegakan hukum guna menciptakan kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang aman serta kondusif di ketapang untuk tahun tahun berikutnya" Pungkas Kapolres Ketapang AKBP.  Yani Permana S. I. K. ***(jk)

Mei 17, 2021

Ditemukan Seorang Pria Tidak Bernyawa dengan Kondisi Bersimbah Darah

Ditemukan Seorang Pria Tidak Bernyawa dengan Kondisi Bersimbah Darah
Ditemukan Seorang Pria Tidak Bernyawa dengan Kondisi Bersimbah Darah.

BorneoTribun Sumsel -- Ditemukan Seorang pria warga Lorong Indrawati Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah dengan luka di dada sebelah kiri, Sabtu (15/5) sekira pukul 16.00 WIB.

Dilansir BorneoTribun dari Infosumsel.id, diketahui korban yakni Ali Saibi (50) warga Lorong Sehati Kelurahan 11 Ulu Kecamatan SU II Palembang. Sebelum peristiwa berdarah itu, sekitar pukul 15.00 WIB, keponakan korban yakni Agung Satria (20) sedang silaturahmi ke rumah tetangga. Lalu mendapat kabar kalau korban ditemukan warga terkapar di TKP.

Saat ditemukan oleh warga, korban dalam posisi terlentang dan tangan kirinya memegang sebilah senjata tajam jenis parang. Namun untuk saat ini belum diketahui motif dan siapa pelakunya, 

"Sewaktu saya dapat kabar saat itu saya lagi bertamu ke rumah tetangga-tetangga di sekitar rumah, lalu saya mendapatkan kabar dari warga yang mengatakan paman sudah terkapar di lorong Indrawari bersimbah darah. Ketika saya cek ke sana ternyata benar itu paman saya," ucap Agung Sabtu (15/5/2021) sore.

Lanjutnya, dirinya mengungkapkan bahwa dirinya tak mengetahui persis tragedi tersebut. Apalagi korban sudah ditemukan di TKP oleh warga sudah tak bernyawa lagi, 

"Saat saya sampai di TKP dan saya melihat paman sudah kita bernyawa lagi, lalu warga pun sudah ramai di TKP, saya dan warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi," bebernya.

Petugas yang mendapatkan laporan dari warga di TKP bahwa adanya penemuan mayat tersebut, petugas piket SPKT, Identifikasi dan piket Reskrim Unit Pidsus serta Polsek SU I langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kemudian jenazah di larikan ke kamar mayat RS Bhayangkara Palembang untuk divisum.

Selain mengevakuasi jenazah petugas Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Su II, masih melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi di lapangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat atas korban yakni Ali saibi yang sudah meninggal dunia bersimbah darah.

"Ketika mendapatkan laporan petugas piket, Reskrim dan Polsek langsung mendatangi TKP dan membawa jenazah ke RS Bhayangkara Palembang," ujar Abdullah.

Lanjutnya, untuk sementara kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

"Korban meninggal akibat luka tusuk di bagian dada atau rusuk sebelah kiri, dan siapa pelaku masih dalam penyelidikan, barang bukti ditemukan sebilah parang di tangan korban," tutupnya.

(Yk/Yl)

Mei 16, 2021

Tim Puma Polres Loteng Berhasil Menangkap Pelaku Curas

Tim Puma Polres Loteng Berhasil Menangkap Pelaku Curas
Pelaku dan barang bukti.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap pelaku  pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wita di salah satu rumah warga Dusun Asem Desa Awang Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Sabtu 15 Mei 2021 sekira pukul 17.00 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP I PUTU AGUS INDRA P, SIK menjelaskan korban yang diketahui bernama Eko Heri Rustanto (36), PNS yang beralamat di Dusun Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut tiba-tiba dihadang kawanan pelaku Curat yang berjumlah enam orang.

Korban saat itu hendak pergi ke Gerung bersama dua orang anaknya yakni M. Rafi dan Zahra pada Senin tanggal 22 Maret 2021 sekitar pukul 04.45 Wita menggunakan mobil Carry Pick up dengan nomor polisi DR 8024 DC.

"Pada saat melintas di TKP tiba-tiba Para Pelaku mengarahkan lampu senter ke arah wajah korban  dan langsung memaksa Korban untuk keluar dari kendaraan. Bahkan, salah satu Pelaku memukul Korban menggunakan parang sehingga mengenai bagian kepala dan mengalami luka sekitar 4 cm," jelas Kasat Reskrim AKP I PUTU AGUS INDRA P, SIK.

Korban tidak bisa berbuat apa-apa selain pasrah kendaraannya dibawa kabur kawanan pelaku menuju ke arah utara (ke arah Mujur). 

Atas kejadian tersebut, korban mrngalami kerugian Rp. 130.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor kepolisian Sektor Praya Timur.

Setelah mendapat laporan, tim keamanan bergerak cepat melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

"Sekitar pukul 16.00 Wita, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang Berada di Dusun Asem Desa Mertak dan berhasil menangkap pelaku serta membawanya bersama barang bukti ke Mapolres Lombok Tengah," kata Kasat Reskrim. 

Saat diintrogasi, tambah Kasat Reskrim, pelaku DH alias Amak Meng (39) asal Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur mengakui perbuatannya termasuk mengakui telah melakukan pencurian mobil carry pickup. 

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya satu unit mobil Carry pick up warna silver box warna coklat DR 8024 DC, Noka MHYEFSL415HJ79858, Nosin G15AID1087953.

Diamankan juga barang bukti satu buah HP Redmi 9C warna biru, tiga buah anak kunci T, satu buah pegangan kunci T, satu buah obeng, dua buah kunci kranjang, satu buah kunci L, satu buah gunting kecil, satu buah obeng lengkap, dua buah kunci spm motor dan satu buah tas pinggang warna hitam.

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal 365 Kuhp ayat 1 dengan Hukuman 12 Tahun penjara.

(Adbravo)

Mei 14, 2021

Tim Puma Polres Loteng Bekuk Satu Pelaku Curas

Tim Puma Polres Loteng Bekuk Satu Pelaku Curas.

BorneoTribun Lombok Tengah, NTB - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) inisial S alias Capek (43) desa Barejulat kecamatan Jonggat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, S.IK., menjelaskan, pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020 lalu, sekitar pukul 02.30 Wita bertempat di lingkungan Lendang Jangkrik, kelurahan Gerunung, kecamatan Praya telah terjadi dugaan Curas. Dimana pelaku diperkirakan berjumlah 4 (empat) orang, 2 orang diantaranya melakukan pencurian dengan cara masuk melalui jendela rumah yang kebetulan tidak terkunci. Sedangkan 2 orang lagi menunggu diluar rumah korban.

"Korban Fakhruddin (51) yang merupakan pemuka agama saat itu sempat terbangun dan melihat pelaku sudah berada di kamarnya. Kemudian pelaku mengancam korban menggunakan parang. Sedangkan pelaku yang lain mencari barang berharga yang ada didalam rumah korban," terang Agus.

Dijelaskan, barang yang berhasil diambil pelaku diantaranya uang berjumlah Rp. 36.500.000 (tiga puluh enam juta lima ratus ribu rupiah) yang ada didalam tas istri korban, surat-surat penting lainnya, 3 buah HP dan perhiasan emas 101 gram.

"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke SPKT Polres Lombok Tengah untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelasnya.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 buah parang dengan sarung kayu warna coklat dan buah tas warna cream.

(Adbravo)

Mei 13, 2021

Empat Warga Dibunuh Teroris MIT, Pemerintah Didesak Bersikap Tegas

Keluarga korban pembunuhan kelompok MIT berkumpul di sekitar peti jenazah, sebelum dibawa ke tempat peristirahatan terakhir, Rabu, 12 Mei 2021. (Foto : Yoanes Litha).

BorneoTribun Palu -- Ratusan orang menghadiri pemakaman empat warga desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulteng yang sehari sebelumnya dibunuh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Warga mendesak pemerintah bersikap tegas memburu kelompok itu untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.

Isak tangis keluarga korban semakin kuat ketika satu demi satu dari empat peti jenazah mulai dipaku sebelum dibawa menuju pemakaman umum desa Kalemago, Lore Timur.

Semar (7) tahun hanya bisa menangis sambil menyandarkan tubuhnya ke salah seorang anggota keluarga yang berupaya menenangkannya. Bocah perempuan itu ingin mencegah peti mati yang berisi jasad pamannya, Paulus Papah, dibawa ke lokasi pemakaman. Menurut pihak keluarga, Semar sangat dekat dengan pamannya itu.

Paulus Papah adalah satu satu dari empat warga desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso yang dibunuh oleh kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur pada Selasa (11/5) ketika sedang memanen buah kopi di kebun yang berjarak sejauh dua kilometer dari desa itu. Keempatnya beragama Kristen.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Komisari Besar Polisi Didik Supranoto memperlihatkan foto sembilan anggota kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), Rabu, 12 Mei 2021. (Foto: Yoanes Litha)

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Komisari Besar Polisi Didik Supranoto, mengatakan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) diduga kuat merupakan pelaku pembunuhan empat petani itu. Empat korban itu adalah Lukas Lese, Marten Solo, Paulus Papah dan Simson Susah. Mereka sedang memanen buah kopi ketika didatangi lima anggota kelompok teroris MIT.

“Semua korban ini berada di kebun yaitu di kebun kopi, kemudian berdasarkan keterangan saksi didatangi oleh lima orang. Nah lima orang ini, salah satunya dikenal oleh saksi mereka adalah Daftar Pencarian Orang (DPO) Mujahidin Indonesia Timur yang bernama Qatar,” kata Didik Supranoto saat memberikan keterangan pers di Mapolda Sulawesi Tengah, Rabu pagi (12/5).

“Saksi kemudian melapor kepada Kepala Desa. Kepala Desa melapor ke Polsek, setelah itu Satgas Madago Raya mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), disitulah kita temukan di lokasi pertama ada dua korban. Tidak jauh dari situ ditemukan lagi dua korban lainnya, jadi jumlahnya ada empat yang meninggal dunia,” papar Didik Supranoto.

Prosesi ibadah pemakaman untuk empat warga yang dibunuh kelompok MIT di Balai Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Rabu, 12 Mei 2021. (Foto: Yoanes Litha)

Dari pemantauan VOA di lokasi, empat peti mati berwarna putih itu diletakkan berjejer di Balai Desa Kalemago, tempat kegiatan ibadah pemakaman itu digelar. Ratusan pelayat memadati tenda-tenda yang disiapkan hingga ke rumah-rumah warga di sekitar tempat itu. Setelah prosesi ibadah pemakaman, keempat peti mati yang berisi jenazah para korban MIT itu kemudian diusung untuk dimakamkan di pekuburan umum di desa itu.

Desak Presiden Jokowi Bertindak Tegas

Otniel Papunde, Sekretaris Desa Kalemago kepada VOA mengatakan pembunuhan empat warga di desa itu berdampak pada psikologis warga yang kini diliputi rasa ketakutan dan tidak aman. Diungkapkannya selama ini warga di desa itu berada dalam situasi serba salah, di satu sisi mereka takut untuk ke kebun karena khawatir bertemu kelompok MIT, tapi di sisi yang lain bila tidak ke kebun maka mereka tidak punya sumber pendapatan ekonomi keluarga.

Warga mengusung empat peti mati menuju pekuburan Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Rabu (12/5/2021) Foto : Yoanes Litha

Ia berharap pemerintah pusat segera bertindak tegas agar gangguan keamanan di wilayah itu tidak berlarut-larut dan terus jatuh korban jiwa warga tidak berdosa.

“Kalau bisa disampaikan saja kepada Presiden supaya ini jangan main-main karena kita lihat ini sudah lama kasihan. Kami dari desa tetangga berapa lagi korban itu yang dalam artian satu lingkungan kami di Lore Timur ini. Jadi kalau bisa bagaimana kerjasamanya ini supaya ini benar-benar tuntas karena kebanyakan masyarakat kami di Kalimago itu di lereng-lereng situ menjadi nafkah kehidupan,” harap laki-laki berusia 45 tahun itu.

Lokasi Kebun Jauh, Warga Kerap Menginap Ketika Panen

Menurut Otniel, dari 210 keluarga – dengan total 735 jiwa – di desa Kalemago , 95 persen berprofesi sebagai petani yang mengolah tanaman kakao dan kopi di lereng-lereng gunung. Karena berada di lokasi yang jauh, warga biasa bermalam di kebun, khususnya saat memanen hasil kebun.

Prosesi pemakaman empat warga yang dibunuh kelompok MIT di Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu, 12 Mei 2021. (Foto: Yoanes Litha)

“Harapan kami kepada pemerintah kepada Presiden bahwa kalau tidak tuntas ini maka kami disini tidak akan bisa lagi keluar untuk mencari nafkah, dalam artian kami mau bagaimana nanti desa Kalimago ini. Korban berjatuhan terus, apalagi aduh kami semua ini banyak korban ini Pak, terus terang kayak sudah tidak diperhatikan kami ini,” kata Otniel dengan suara lirih.

Bupati Janji Bantu Ekonomi Keluarga Yang Khawatir Berkebun

Menjawab pertanyaan VOA, Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang mengatakan pemerintah kabupaten Poso akan berupaya membantu warga yang nampaknya dalam beberapa waktu ke depan belum dapat ke kebun karena alasan keamanan.

Anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah, Sabtu, 7 November 2020, saat melakukan penyisiran di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, Kota Palu Sulawesi Tengah, mencari keberadaan 2 DPO teroris MIT. (Foto: dok).

“Yang menjadi PR (pekerjaan rumah.red) kami adalah bagaimana kami bisa menyuplai dan untuk sementara waktu bisa kami menjamin kehidupan masyarakat teristimewa yang berada di Kalimago ini sehingga masyarakat tidak kesusahan untuk melanjutkan kehidupan apalagi kebutuhan paling dasar untuk makan dan minum,” jelas Verna ketika melayat di desa Kalimago.

Pemerintah Kabupaten Poso menegaskan pihaknya secara terus menerus berkoordinasi dengan dengan TNI-POLRI serta pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mengatasi gangguan keamanan yang masih kerap terjadi terjadi di wilayah itu. [yl/em]

Oleh: VOA

Mei 11, 2021

Pria Bersenjata Serang Pesta Ulang Tahun di Colorado, 7 Tewas

Pria Bersenjata Serang Pesta Ulang Tahun di Colorado, 7 Tewas
Sejumlah polisi saat merespons penembakan massal di sebuah supermarket di Boulder, Colorado, 22 Maret 2021.

BorneoTribun Amerika -- Seorang laki-laki menembak mati enam orang dewasa, termasuk pacarnya, kemudian menembak dirinya sendiri dalam sebuah pesta ulang tahun di Colorado Springs, Colorado, pada Minggu (9/5) pagi.

"Tersangka, pacar dari perempuan yang menjadi korban, naik mobil ke tempat itu, masuk ke dalam dan mulai menembaki orang-orang di pesta itu sebelum akhirnya bunuh diri," kata pernyataan yang dirilis oleh Departemen Kepolisian Colorado Springs.

Motif penembakan itu belum dipastikan.

Kepala Kepolisian Colorado Springs Vince Niski menyampaikan ucapan duka cita kepada para keluarga dan berjanji akan mendukung mereka.

"Janji saya kepada masyarakat dan keluarga yang kehilangan seseorang hari ini, adalah departemen ini akan melakukan apa saja yang bisa dilakukan untuk menemukan jawaban yang patut Anda ketahui dan mendukung Anda sepenuhnya," kata Niski dalam pernyataan.

Menurut pernyataan itu, nama-nama para korban akan dirilis dalam waktu dekat. [vm/pp]

Oleh: VOA

Mei 08, 2021

Lima Terduga Pembisnis Sabu Diamankan, Satu Diantaranya Residivis Masih Status Bebas Bersyarat


Penangkapan Pembisnis dan Residivis Narkoba

Borneotribun Mataram, NTB  Pidana penjara yang pernah dijalani KS ternyata belum juga membuatnya jera. Pasalnya, pria berusia 36 tahun asal Abian Tubuh Utara itu kembali berulah.

Dengan status masih menjalani masa pembebasan bersyarakat, kini KS ditangkap oleh Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram karena kasus peredaran sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Sabtu, mengatakan, KS ditangkap berdasarkan informasi lapangan.

"Menindaklanjuti informasinya, anggota melakukan penyelidikan lapangan hingga berhasil menangkap yang bersangkutan bersama dua pria lainnya di Abian Tubuh," kata Yogi.

Dua pria lainnya, dikatakan Yogi, berinisial WS (54), paman dari KS bersama seorang keponakannya, GN (17). Mereka bertiga ditangkap pada Jumat (7/5) dinihari.

Dalam giat penangkapannya di rumah KS, polisi mengamankan sekitar 17 gram sabu-sabu dengan 31 poket siap edar didapat dari kantong plastik hitam yang diduga milik KS dan 4 poket lainnya dari penggeledahan WS.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita uang jutaan rupiah dari KS dan juga WS. Uang tersebut diduga hasil transaksi peredaran sabu-sabu.

Handphone dan juga bundelan klip plastik kemasan poket sabu turut diamankan. Kepada polisi, WS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari KS.

Dari interogasi kepolisian, KS pun mengakui bahwa barang yang ditemukan dari penggeledahan dirumahnya itu adalah miliknya.

"KS mendapatkan sabu dari seseorang berinisial SM, warga Babakan. Setiap jual 1 gram sabu, dia untung Rp1 juta," ujarnya.

Kemudian dari pemeriksaannya, KS yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu mengaku terpaksa kembali berurusan dengan kasus narkotika.

"Alasannya butuh biaya nikah, akhirnya jual sabu," ucapnya.

Dalam catatan kepolisian, Yogi membenarkan bahwa KS adalah residivis kasus narkotika yang kini masih menjalani masa pembebasan bersyarat.

"Sebelum ini juga KS pernah ditangkap oleh tim kami (Satresnarkoba Polresta Mataram). Tetapi saat itu, kami tidak menemukan barang bukti narkotika," kata Yogi.

Selain penggerberakan di rumah KS. Giat Jumat dinihari itu berlanjut ke lokasi kedua yang menjadi target pengembangan kasus.

Tim Satresnarkoba Polresta Mataram bergerak ke salah satu indekos yang berada di Jalan Mawar, wilayah Gebang, Kota Mataram. Hasilnya, petugas menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (31) dan NI (38).

"Keduanya kita tangkap dengan dugaan masih satu jaringan dengan WS di Abian Tubuh," katanya.

Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa kelimanya kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Selain untuk kebutuhan penyidikan, Yogi berharap hasil pemeriksaan mereka dapat mengungkap informasi tambahan.

"Asal-usul dari mana dan siapa saja jaringannya, itu yang kita kejar, semoga dapat," ujar Yogi.

Selanjutnya untuk barang bukti narkoba berjumlah 35 kemasan siap edar, Yogi mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan pengujian. (Adbravo)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan