Berita Ketapang: Kecamat Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label Kecamat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kecamat. Tampilkan semua postingan

Juni 30, 2021

Farhan Kunjungi Kantor Camat Pemahan Sembari Tinjau Puskesmas dan SPBU 3 T

Wakil Bupati Ketapang H.  Farhan. SE. M., Si "Pelang,  Tumbang Titi,  Siduk dan Sungai Kelik Akan Segera Diperbaiki


Borneo Tribun Ketapang - Wakil Bupati Ketapang H. Fahan, SE.,M.Si lakukan kunjungan ke  Kantor Camat Pemahan sembari tinjau Puskesmas Rawat Inap dan Stasiun Pengisian Bahan Umum  (SPBU)3 T perdana di Pemahan yang telah rampung pengerjannya, pada Senin, (28/3/2021).



Dikatakan Wabub Farhan, Pemkab Ketapang akan terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pemahan dan Beliau berharap fasilitas yang disediakan ini memberi manfaat bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Pemahan.

“Pemerintah Kabupaten Ketapang terus mengawal pembangunan di Kecamatan Pehaman ini, dan semoga fasilitas ini dapat bermanfaat untuk masyarakat umumnya “ ucap Wabup Farhan.

Selanjutnya,  Wabup Farhan juga menyampaikan meskipun saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19 bukan berarti tidak melakukan aktifitas kegiatan sama sekali. Dikatakan wabub lagi, dalam tatanan kehidupan baru ini kita masih bebas beraktifitas, masih bisa produktif  dengan tetap terapkan  protokol kesehatan “ ucap Wabup.

Kepada camat Pemahan beserta stafnya Wabup farhan memotivasi untuk terus melakukan inovasi-inovasi disegala bidang. Misalnya dengan mencari inovasi agar Kantor Camat ini menjadi asri.

"Bagaimana menciptakan kantor camat ini menjadi asri, misalkan meningkat gotong royong warga menanam pohon pohon yang bermanfaat. “ kata Wabup.

Dikatakan Wabub Farhan lagi, bahwa Kecamatan Pemahan  yang secara geografis  dilintasi Jalan Poros, sangat potensial untuk maju dan berkembang. Pembangunan yang dilakukan pemerintah menjadi daya ungkit ekonomi masyarakat sekitarya.

Terkait Jalan Poros Pelang Tumbang Titi yang masih rusak dibeberap titik wabup mengatakan akan terus melakukan perbaikan perbaikan sehingga bisa berfungsi dan lancar.

Sementara untuk ruas jalan Siduk – Sei Kelik sepanjang 24 Kilo dijelaskan Wabup nanti akan memanggil PT. Alas Kusuma sebagai pemilik jalan kemudian diserah ke Pemkab Ketapang Selanjutnya Pemkab Ketapang akan menyerahkan ke kementerian PU Pusat.

“Kalau sudah serah terima nanti, poros Jalan Siduk kelik akan dibangun dengan status jalan Negara seperti yang sudah ada “ Pungkas Wabup. (jk) 

 

Hukum

Peristiwa

Kesehatan