Berita Ketapang: KUAdanPPAS Hari ini -->
Tampilkan postingan dengan label KUAdanPPAS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KUAdanPPAS. Tampilkan semua postingan

Agustus 31, 2021

Hadiri Rapat Paripurna Zoom Metting Wabup; APBD Harus Dapat Membuka Lapangan Pekerjaan Masyarakat

Borneotribun.com ' Wabup Ketapang Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tentang KUA dan PPAS Tahun 2021.

 Borneotribunketapang  - Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si Menghadiri Rapat Paripurna Zoom metting tentang Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS Tahun Anggaran 2021 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ketapang, pada Senin (30/08/2021)


Rapat diimpin langsung oleh ketua DPRD M. Febriadi, S.Sos.,M.Si didampingi wakil ketua DPRD Ketapang H. Mat Hoji, S.E., dan Jamhuri Amir, S.H. dan di ikuti secara virtual oleh pimpinan perangkat daerah.


Adapun isi nota kesepakatan tersebut diantaranya menyatakan bahwa penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) perlu disusun prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang , untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah  tentang Perubahan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah RAPBD tahun Anggaran 2021, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Ketapang, Drs. Maryadi Asmu’ie.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Bupati Ketapang Farhan,SE.,M.Si dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si, Mat Hoji,SE dan Jamhuri Amir, SH di ruang rapat DRPD Kabupaten Ketapang.

Dalam Wawancara dengan awak media seusai Rapat Paripurna, Wakil Bupati Ketapang Farhan,SE.,M.Si menyampaikan, kesepakatan tersebut akan menjadi dasar untuk penyusunan rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021.

"Dalam penyusunan APBD perubahan kita akan konsen, satu diantaranya pada pencegahan dan penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi daerah termasuk bantuan sosial," Ujar Wabub.

Wabub menambahkan, September ini, pihaknya sudah mulai melakukan kegiatan agar dapat mempercepat proses penyerapan anggaran.

"Setelah ini kita akan mengirimkan PPAS kepada Organisasi Perangkat Daerah, sehingga dengan dasar PPAS itulah OPD itu menyusun rencana kerja mereka yang disebut dengan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA)." Ujar Beliau.

Lebih lanjut, "APBD yang sudah kita anggarkan  untuk mencapai target-target kinerja kita dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan masyarakat. Karena kata kuncinya, APBD yang kita kucurkan itu  berguna, dapat memberikan  lapangan pekerjaan masyarakat," pungkas Wabub.***(jk)

Hukum

Peristiwa

Kesehatan