Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna di DPRD, 7 Fraksi Setujui Perubahan APBD
Borneotrbun.com - wakil Bupati Ketapang Bersama dengan Ketu DPRD di Acara Rapat Paripurna Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2021 |
BorneotribunKetapang -- Wakil Bupati Ketapang H. Farhan.SE.,Msi Hadiri secra langsung Rapat Paripurna Penyampaian pendapat akhir dari Fraksi Fraksi terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Turut hadir dri pihak Pemkab Ketapang di acara tersebut ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP, M.SI, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Donatus Franseda, AP., MM., Asisten III Setda Ketapang Bidang Administrasi Umum Drs. Heronimus Tanam, ME. dan para Kepala OPD serta undangan lainnya
Rapat Paripurna digelar secara langsung maupun virtual oleh DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ketapang, Pada Selasa (28/9/2021).
Rapat Paripurna yang dihadiri secara fisik 17 Anggota DPRD dan secara Virtual 14 Anggota DPRD Kabupaten Ketapang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang M. Febriadi, S.Sos., M.Si., didampingi ketiga Wakil Ketua DPRD, H. Suprapto, S.Pd., MM., H. Mat Hoji, S.E. dan Jamhuri Amir, S.H.
Selaku pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi, S.Sos.M.Si., mempersilakan juru bicara dari masing-masing Farksi untuk membacakan dan menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Fraksi Golkar mendapatkan kesempatan pertama untuk memberikan masukan dan pendapatnya disampaikan oleh Thomas Ferlyan, S.IP.,M.Sos., yang dalam pendapat akhir fraksinya mengatakan dapat menerima Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dengan berbagai saran dan masukan diantaranya perlunya menggali potensi dalam bidang tertentu guna menunjang peningkatan pendapatan daerah. Selain itu tansparansi dalam pengelolaan APBD skala prioritas dengan sesuai standar SOP.
Sementara Fraksi PDI-Perjuangan, disampaikan oleh Kurniawan, S.H. Selanjutnya pendapat Fraksi Gerindra dengan juru bicara Ardani Fauzi, S.E. mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang telah bekerja keras dalam penyusunan Raperda T.A. 2021. Waktu yang sempit sampai dengan bulan Desember khususnya untuk skala pembangunan prioritas agar segera direalisasikan agar dapat terselesaikan tepat waktu untuk kepentingan masyarakat luas.
Pendapat akhir fraksi Hanura disampaikan oleh Tini, S.E., sedangkan Fraksi Nasdem disampaikan oleh juru bicara fraksinya Sufandar, S.T., Sementara itu untuk Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya Musyawiri dan Fraksi PAN disampaikan oleh Usman Diyanto yang masing-masing menyatakan dapat menyetujui Raperda Perubahan APBD T.A.2021 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Setelah Tujuh Fraksi memberikan Pendapat Akhir Fraksinya Sekretaris DPRD Kabupaten Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie membacakan rancangan Surat Keputusan Persetujuan DPRD Kabupaten Ketapang terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 yang selanjutnya ditanda tangani bersama dan diserahkan kepada Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si., untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD ketapang M. Febriadi mengucapkan terimakasih terhadap Pemerintah Kabupaten Ketapang dan Anggota DPRD serta Perangkat Daerah yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya, serta saran dan masukan di dalam pembahasan Perubahan APBD 2021, sehingga Rencana Perubahan APBD dapat disahkan pada hari ini, yang pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2021. ***(jk)